Poligami yang indah dan barokah



"Beberapa Syarat Agar Berpoligami Menjadi Indah dan Barokah"
Seorang yang mau berpoligami harus memiliki sikap adil di antara para istrinya.
Tidak boleh ia condong kepada salah satu istrinya.
Hal ini akan mengakibatkan kezhaliman kepada istri-istrinya yang lain.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :
“Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring (sengklek : jawa)” (HR. Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi)
Seorang yang melakukan poligami, harusnya ia bertambah ketakwaannya kepada Allah, dan rajin dalam beribadah.
Namun ketika setelah ia melaksanakan syariat tersebut, tapi malah lalai beribadah, maka poligami menjadi fitnah.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS. At-Taghabun: 14)
Meramut istri istrinya.
Kewajiban bagi suami untuk meramut istrinya.
Sehingga istrinya terjaga agama dan kehormatannya. Ketika seseorang berpoligami, otomatis perempuan yang ia ramut tidak hanya satu, namun lebih dari satu.
Ia harus dapat meramut para istrinya agar tidak terjerumus dalam kerusakan dan dosa.
Mencukupi kebutuhan nafkah lahir dan batin.
Hal ini sangat jelas, karena seorang yang berpoligami, wajib mencukupi kebutuhan nafkah lahir batin para istrinya.
Bagaimana ia ingin berpoligami, sementara nafkah untuk satu orang istri saja belum cukup, anaknya kleleran ?
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya…” (QS. An-Nur: 33).
Waallahu a'lam.