“Allahumma arinal haqqa, haqqaa, warzuqnattiba’ah, wa arinal baathila baathila, warzuqnajtinabah” “Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang haq (benar) itu sebagai haq (benar), dan karuniakanlah kepada kami kekuatan untuk mengikutinya (memperjuangkannya), dan tunjukkanlah kepada kami yang batil itu batil dan karuniakanlah kepada kami kekuatan untuk menjauhinya (menghapuskannya).
Showing posts with label Muslim. Show all posts
Showing posts with label Muslim. Show all posts
Penjual nasi bakar menjadi pemilik PriAventure travel
Penjual Nasi Bakar Jadi Bos Travel
(Oleh mas Imam gem Sufaat)
Ini kisah hidup seorang sahabat bernama Anshar. Saya biasa memanggilnya Bang Anshar. Sebagian teman ada yang memanggilnya Anchay.
Usianya tiga tahun di atas saya. Dia kelahiran Makassar, 23 Februari 1974. Seperti kebanyakan orang kelahiran 1970-1980, hobinya adalah sepak bola. Bang Anshar adalah suporter setia PSM Makassar. Dia juga suka band rock macam Iron Maiden, Metalica, Guns & Roses, Skid Row, God Bless, Surabaya Rock Band, SAS, Ucamp, Slank, dan sejenisnya.
Bang Anshar kali pertama merantau ke Jakarta pada 1993. Ketika itu, dia sedang mendukung laga PSM Makassar di Jakarta. Bersama belasan teman sekampung, anak ketiga dari lima bersaudara ini putar-putar Ibu Kota.
Singkat cerita, Bang Anshar kepincut dengan Jakarta. Dia enggan balik ke Makassar dan memilih tinggal di Jakarta. Dari sini, petualangan dimulai. Bang Anshar menjajal aneka profesi demi bertahan hidup. Pernah dia bekerja sebagai kru film. Pernah juga bekerja sebagai buruh pabrik di Karawang.
Bosan jadi buruh pabrik, Bang Anshar menjajal profesi sebagai tukang catat di rekanan Bulog. Pernah juga sebagai sales engineering sebuah perusahaan di Jakarta.
Saat di Jakarta inilah, saya berkenalan dengan Bang Anshar. Dia menikahi seorang gadis tetangga saya di Cempaka Putih, Jakpus. Kami pun mulai akrab karena Bang Anshar sejak itu tinggal di Cempaka Putih.
Usai menikah, ekonomi Bang Anshar sempat terpuruk. Dia mencoba berbagai usaha, namun gagal. Pernah Bang Anshar berjualan nasi bakar di perkantoran dekat Kebon Sirih.
Suatu siang, saya mampir di warungnya. Sedih sekali, warung itu sepi pengunjung. Bang Anshar duduk termenung sembari menunggu dagangannya.
"Bang, mau tidak saya ajak bertamu ke rumah bos travel. Siapa tahu, beliau sedang cari karyawan. Nanti, saya bantu ngomong," ajak saya.
"Mau, Mas Imam. Kapan-kapan kita ke sana ya," jawab Bang Anshar.
Suatu malam, saya dan Bang Anshar bertamu ke rumah Bapak H. Bashori. Beliau adalah pemilik travel haji umrah Multazam Utama. Rumahnya tak jauh dari kontrakan saya di Cempaka Putih. Kami menyampaikan maksud untuk bisa berkarya di Multazam Utama. Alhamdulillah, Bapak H. Bashori mengamini rencana kami.
"Mampir saja ke kantor. Nanti kita bicarakan lebih lanjut," kata Bapak H. Bashori yang terkenal dermawan.
Singkat cerita, Bang Anshar bekerja di Multazam Utama pada 2012. Dia dipercaya sebagai staff ticketing. Dari sini, dia belajar banyak tentang jual-beli tiket luar negeri, khususnya Timur Tengah. Putra pasangan H. Abdul Azis Pata dan Hj. Nurhasni ini juga sempat menangani marketing dan handling di bandara.
Pada 2017, Bang Anshar memutuskan resign. Dia pun mendirikan travel haji umrah bersama dua sahabatnya, Barly Azim Jusuf dan Arief Kurniawan. Dua sahabat ini juga mantan karyawan Multazam Utama. Bahu membahu mereka merintis bisnis travel haji umrah berlabel PriAventure Anugrah Haramain.
Berbagai rintangan datang silih berganti. Meski demikian, Bang Anshar dkk tetap tegar menghadapinya. Mereka yakin dengan doa dan ikhtiyar, Allah akan menolong.
"Yang penting doa, yakin, dan musyawarah. InsyaAllah semua masalah bisa diatasi," kata Bang Anshar.
Akhir 2018 ini, PriAventure mulai menampakkan trend positif. Ratusan jamaah sudah siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Di antara mereka, banyak yang menjadi korban penipuan travel haji umrah yang marak tahun 2017.
"Selalu berpikir positif saja Mas Imam," kata Bang Anshar saat saya tanya motto hidupnya.
Alhamdulillah, PriAventure Anugerah Haramain sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Ini membuat Bang Anshar dkk leluasa melebarkan sayap ke berbagai daerah di Indonesia.
Bang Anshar sangat bersyukur kepada Allah yang telah memberi kemudahan bisa berkiprah di bidang travel haji umrah. Dia juga sangat bersyukur kepada Bapak H. Bashori sekeluarga yang telah berkenan memberikan tempat untuk bekerja dan belajar.
Semoga kisah singkat ini bermanfaat untuk Anda. Betapa jalan hidup manusia selalu menyimpan cerita. Tugas kita adalah berdoa, yakin, ikhtiyar, sabar, dan tawakkal.
Ahlak orang iman
Beberapa akhlaq atau watak sifat orang iman, yang seharusnya kita miliki (koreksi diri bila belum pas) :
1. Agamanya kuat
2. Tegas tetapi tetap lembut (bijaksana)
3. Keimanannya selalu mantap
4. Selalu merasa kurang akan ilmu (pengetahuan)
5. Dalam keadaan berkecukupan merasa kuatir apabila melanggar dan menentang Alloh
6. Bijaksana dalam ilmu yang dimilikinya, merasa kuatir tentang amal yang dikerjakan belum sesuai dengan ilmu yang dimilikinya
7. Berpenampilan bersahaja (samadya) walaupun dalam keadaan berkecukupan (kaya)
8. Berhias dalam keadaan melarat, tidak menunjukkan kekurangan hartanya
9. Merasa berdosa dari sifat serakah
10. Bekerja yang halal
11. Membiasakan perbuatan baik
12. Trengginas/cekatan dan pemberani dalam menetapi kebenaran
13. Mencegah perbuatan dan niat jelek (syahwat)
14. Sayang kepada orang miskin
15. Dalam keadaan dimarahi/tertekan tidak sampai melakukan pelanggaran
16. Dalam keadaan disenangi/dipuji tidak terlena melakukan perbuatan dosa
17. Tidak menyia-nyiakan terhadap titipan (amanat)
18. Tidak dengki (membenci)
19. Tidak nyacat (mencela)
20. Tidak melaknat
21. Berani mengakui kesalahan walaupun tidak ada yang menyaksikan
22. Tidak memberikan julukan yang jelek
23. Sholatnya khusyu’
24. Cepat-cepat (senang) menunaikan zakat
25. Tetap tenang dalam menghadapi gegeran (cobaan)
26. Bersyukur dalam waktu luang/longgar
27. Menerima ing pandhum (Menerima dan bersyukur terhadap pemberian Alloh)
28. Tidak mengambil alih (menghaki/nyrobot) pada yang bukan miliknya
29. Tidak mengumpulkan marah (dendam kesumat)
30. Tidak dikalahkan oleh sifat pelit
31. Selalu berusaha untuk melakukan kebaikan
32. Dalam pergaulan tidak sampai melakukan pelanggaran
33. Berbicara menyesuaikan dengan lawan bicara
34. Dalam keadaan dianiaya dan didurhakai tetap sabar
Di dalam hadist diterangkan :
وقالر صلى الله عليه وسلم ان من اخلاق المؤمن قوة في دين وحزم في لين وايمان في يقين وحرصا في علم وشفقة في مقة وحلم في علم وقصدا في غنى وتجملا في فاقة وتحرجاعن طمع وكسبا في حلال وبرا في استقامة ونشاطا في هدى ونهيا عن شهوة ورحمة للمجهود وان المؤمن من عباد الله لايحيف على من يبغض ولا ياءثم في من يحب ولا يضيع مااستودع ولا يحسد ولا يطعن ولا يلعن ويعترف بالحق وان لم يشهد عليه ولا يتنابز بالالقاب في الصلاة متخشعا الى الزكاة مسرعا في الزلازل وقورا في الرخاء شكورا قانعا بالدى له لايدعى ماليس له ولا يجمع فى الغيظ ولا يغلبه الشح عن معروف يريده يخالط الناس كي يعلم ويناطقهم كي يفهم وان ظلم وبغي عليه صبر حتى يكون الرحمن هو الدي ينتصر له (رواه الحاكم بيد الاخبر)
Sungguh luhur dan mulianya akhlak orang iman, sehingga tiada imbalan yang pantas kecuali ampunan dan rahmat Allah baik di dunia maupun di akherat kelak.
Larangan memakai sutera untuk laki laki
Hadits Nabi Muhammad saw tentang Haramnya Kain Sutera untuk Laki-Laki
Kain sutera yang halus dan dengan beragam motif yang cantik, tentunya sangat menarik untuk dipakai semua orang, khususnya wanita. Kain sutera biasanya dibuat selendang, kain, serta kebaya ataupun pakaian. Namun, tak sedikit pula kaum pria yang gemar memakai kain sutera ataupun pakaian yang terbuat dari sutera.
Ternyata, ada hukum atau aturan dalam Islam yang tidak membolehkan kaum pria memakai sutera, baik kain untuk sholat maupun pakaian berbahan sutera. Terdengarnya mungkin hal yang sepele, namun hal ini sering terlupakan oleh para pria. Apalagi zaman semakin maju dan berkembang, mode fashion tidak hanya untuk kaum wanita, sekarang ini banyak sekali kaum pria yang sangat memperhatikan style pakaiannya.
Oleh karena itu, para lelaki yang ingin tampil modis boleh-boleh saja memakai pakaian apa saja yang disukainya, selama itu masih sesuai dengan norma dan syariah agama Islam. Dan yang perlu diingatkan lagi, selain kain sutera, agama juga melarang kaum pria untuk memakai perhiasan emas. Dari Ali ra berkata: “Saya melihat Nabi Muhammad saw memegang kain sutera di tangan kanannya, dan memegang emas di tangan kirinya kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya dua benda ini haram bagi umatku yang laki-laki.” (HR. Abu Daud)
Dalil atau hadits lainya tentang masalah ini antara lain:
Dari Umar bin Khattab ra berkata, Nabi Muhammad saw bersabda: “Janganlah kamu sekalian memakai kain sutera, karena sesungguhnya orang yang telah memakainya di dunia maka nanti di akhirat tidak akan memakainya lagi.” (HR. Bukhari Muslim)
Dari Umar bin Khattab ra berkata: “Saya mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang memakai kain sutera adalah orang yang tidak akan mendapat bahagian nanti (di akhirat).” (HR. Bukhari Muslim)
Dari Anas ra berkata, Nabi Muhammad saw bersabda: “Barangsiapa yang memakai kain sutera di dunia maka ia tidak akan memakainya nanti di akhirat.” (HR. Bukhari Muslim)
Dari Abu Musa Al Asy’ary ra bahwasannya Nabi Muhammad saw bersabda, “Memakai kain sutera dan emas itu haram bagi umatku yang laki-laki; dan halal bagi umatku yang perempuan.” (HR. At Turmudzy)
Dari Hudzaifah ra berkata: “Nabi Muhammad saw telah melarang kami untuk minum dan makan dengan bejana emas dan perak, serta melarang pula untuk memakai kain sutera baik yang tipis maupun yang tebal dan melarang pula untuk duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)
Kain sutera yang halus dan dengan beragam motif yang cantik, tentunya sangat menarik untuk dipakai semua orang, khususnya wanita. Kain sutera biasanya dibuat selendang, kain, serta kebaya ataupun pakaian. Namun, tak sedikit pula kaum pria yang gemar memakai kain sutera ataupun pakaian yang terbuat dari sutera.
Ternyata, ada hukum atau aturan dalam Islam yang tidak membolehkan kaum pria memakai sutera, baik kain untuk sholat maupun pakaian berbahan sutera. Terdengarnya mungkin hal yang sepele, namun hal ini sering terlupakan oleh para pria. Apalagi zaman semakin maju dan berkembang, mode fashion tidak hanya untuk kaum wanita, sekarang ini banyak sekali kaum pria yang sangat memperhatikan style pakaiannya.
Oleh karena itu, para lelaki yang ingin tampil modis boleh-boleh saja memakai pakaian apa saja yang disukainya, selama itu masih sesuai dengan norma dan syariah agama Islam. Dan yang perlu diingatkan lagi, selain kain sutera, agama juga melarang kaum pria untuk memakai perhiasan emas. Dari Ali ra berkata: “Saya melihat Nabi Muhammad saw memegang kain sutera di tangan kanannya, dan memegang emas di tangan kirinya kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya dua benda ini haram bagi umatku yang laki-laki.” (HR. Abu Daud)
Dalil atau hadits lainya tentang masalah ini antara lain:
Dari Umar bin Khattab ra berkata, Nabi Muhammad saw bersabda: “Janganlah kamu sekalian memakai kain sutera, karena sesungguhnya orang yang telah memakainya di dunia maka nanti di akhirat tidak akan memakainya lagi.” (HR. Bukhari Muslim)
Dari Umar bin Khattab ra berkata: “Saya mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang memakai kain sutera adalah orang yang tidak akan mendapat bahagian nanti (di akhirat).” (HR. Bukhari Muslim)
Dari Anas ra berkata, Nabi Muhammad saw bersabda: “Barangsiapa yang memakai kain sutera di dunia maka ia tidak akan memakainya nanti di akhirat.” (HR. Bukhari Muslim)
Dari Abu Musa Al Asy’ary ra bahwasannya Nabi Muhammad saw bersabda, “Memakai kain sutera dan emas itu haram bagi umatku yang laki-laki; dan halal bagi umatku yang perempuan.” (HR. At Turmudzy)
Dari Hudzaifah ra berkata: “Nabi Muhammad saw telah melarang kami untuk minum dan makan dengan bejana emas dan perak, serta melarang pula untuk memakai kain sutera baik yang tipis maupun yang tebal dan melarang pula untuk duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)
Dilarangnya lelaki mengenakan emas
Emas merupakan salah satu perhiasan yang paling diminati oleh banyak orang, emas banyak digunakan sebagi mahar dan aksesoris. Pada umumnya emas banyak dipakai oleh kaum hawa, namun kaum pria juga banyak yang menggunakan emas. Ada yang berbentuk cincin dan kalung dan jam tangan. Namun taukah para kaum pria, emas dalam ajaran Islam dilarang?
Alasan emas dilarang bukan karena emas itu haram, kalau haram tentu saja kaum hawa tidak boleh memakainya. Penggunaan emas bagi kaum pria dilarang oleh Rasulullah SAW. Berikut dalil-dalil larangan penggunaan emas bagi kaum pria :
أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي، وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
“Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari umatku dan diharamkan bagi para lelakinya.” [HR. Sunan Nasa’i, No.5148 dan HR Ahmad, No. 19503]
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ هُبَيْرَةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَعَنْ الْمِيثَرَةِ وَعَنْ الْقَسِّيِّ وَعَنْ الْجِعَةِ
“Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash dari Abu Ishaq dari Hubairah dari Ali berkata; Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarangku memakai cincin emas, pelana sutra, pakaian yang dihiasi dengan bahan dari sutra dan arak yang terbuat dari bahan gandum.” [HR. Ahmad, No. 1047]
أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ، وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ: أَمَرَنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ، وَاتِّبَاعِ الْجَنَازَةِ، وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ، وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ، أَوِ الْمُقْسِمِ، وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ، وَإِجَابَةِ الدَّاعِي، وَإِفْشَاءِ السَّلَامِ، وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمَ – أَوْ عَنْ تَخَتُّمٍ – بِالذَّهَبِ، وَعَنْ شُرْبٍ بِالْفِضَّةِ، وَعَنِ الْمَيَاثِرِ، وَعَنِ الْقَسِّيِّ، وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالْإِسْتَبْرَقِ وَالدِّيبَاجِ
“Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan kami untuk melakukan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk menengok orang sakit, mengiringi jenazah, menjawab orang bersin, memenuhi sumpah, menolong orang teraniaya, mendatangi undangan, dan menyebarkan salam. Beliau melarang kami dari memakai cincin emas, minum dengan bejana emas, memakai mayatsir (alas duduk kendaraan dari sutra), memakai sutra dari Al Qassu (daerah di Mesir), memakai sutra halus, memakai sutra tebal, dan memakai sutra yang kasar.” [HR. Muslim, No. 2066]
Selain Emas, cincin yang terbuat dari logam kuningan dan besi juga dilarang oleh Rasulullah SAW, berikut penjelasan hadistnya :
أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ شَبَهٍ فَقَالَ لَهُ مَا لِي أَجِدُ مِنْكَ رِيحَ الْأَصْنَامِ فَطَرَحَهُ ثُمَّ جَاءَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ مَا لِي أَرَى عَلَيْكَ حِلْيَةَ أَهْلِ النَّارِ فَطَرَحَهُ
“Sesungguhnya ada seorang laki- laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan cincin terbuat dari kuningan. Lalu Beliau bersabda kepadanya: “Kenapa saya mencium darimu aroma berhala?” lalu dia membuangnya. Kemudian datang kepadanya yang memakai cincin dari besi, lalu Beliau bersabda kepadanya: “Kenapa saya melihatmu memakai perhiasan penduduk neraka?” lalu dia membuangnya. [HR. Abu Daud, No. 4223 dan HR Sunan Nasa’i, No. 5159]
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَنْبَأَنَا عَمَّارُ بْنُ أَبِي عَمَّارٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي يَدِ رَجُلٍ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ أَلْقِ ذَا فَأَلْقَاهُ فَتَخَتَّمَ بِخَاتَمٍ مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ ذَا شَرٌّ مِنْهُ فَتَخَتَّمَ بِخَاتَمٍ مِنْ فِضَّةٍ فَسَكَتَ عَنْهُ
Telah menceritakan kepada kami ‘Affan Telah menceritakan kepada kami Hammad telah memberitakan kepada kami ‘Ammar Bin Abu ‘Ammar bahwa Umar Bin Al Khaththab berkata; Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melihat cincin dari emas ditangan seorang laki laki, kemudian beliau berkata: “Buang (benda) itu!” maka dia membuangnya, kemudian dia memakai cincin yang terbuat dari besi, maka beliau bersabda: “Ini lebih buruk dari yang itu” kemudian dia memakai cincin yang terbuat dari perak maka beliau mendiamkannya. [HR. Ahmad, No. 127]
Dalil di atas merupakan nash yang mengharamkan penggunaan emas bagi kaum pria. Setelah kita mengetahui dalil-dalil di atas, bagi kaum pria singkirkanlah perhiasan yang terbuat dari emas, logam kuningan dan besi gantilah dengan perak.
Berdasarkan dalil-dalil di atas kita telah mengetahui bahwa penggunaan perhiasan emas, logam kuningan dan besi diharamkan, semoga dari riwayat hadist di atas kita dapat mengambil hikmah. Kerjakanlah larangan tersebut, sebab larangan tersebut merupakan perintah Allah SWT. Mengerjakan perintah Allah merupakan bentuk ketaatan kita dan keimanan kita kepada Allah SWT.
Penjelasan ilmiahnya,
Zarah yg wujud dlm emas mampu menembus ke dalam kulit melalui pori2 dan masuk ke dalam darah manusia. Jika seorang manusia mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka kesannya di dalam darah dan urine akan mengandung atom/zarah emas dalam kadar yang melebihi batas (dikenal dengan sebutan migrasi emas). Dan apabila ini terjadi dalam jangka waktu yang lama, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer. Ini adalah kerana zarah emas yg tidak di buang dalam jangka waktu yang lama dalam darah ini akan sampai ke otak dan memicu penyakit alzheimer.
Alzheimer adalah suatu penyakit di mana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal,tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa. Antara yang terkena penyakit alzheimer adalah charles bronson, ralph waldo emerson, ronald reagan dan sugar ray robinson.
Akan tetapi, mengapa Islam memperbolehkan wanita untuk mengenakan emas?
Jawapannya adalah.. "Wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui menstruasi." itulah sebabnya islam mengharamkan lelaki memakai emas dan membolehkan wanita memakai perhiasan emas.
itulah antara sebab agama Islam melarang kaum lelaki memakai emas, ternyata hal ini telah diketahui Nabi Muhammad lebih 1400 tahun yang lalu padahal beliau tidak pernah belajar ilmu sains.
Dlm satu hadis nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kaum lelaki memakai emas walaupun cincin yg kecil.
Al-Bukhari dan Muslim masing-masing dari Al-Bara' bin Azib Radhiyallahu 'anhu, bahwa ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, maka beliau memintanya supaya menanggalkan cincinnya. (HR. Bukhori & Muslim) Wallahua'lam."
Nasehat untuk para suami dan istri
"NASEHAT UNTUK PARA SUAMI"
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah bersabda: Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan orang yang paling baik diantara kalian ialah yang paling baik terhadap istrinya (HR.Tirmidzi, Ibnu Hibban, hadits hasan shahih).
Paling dekat dengan aku kedudukannya pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kamu ialah yang paling baik terhadap keluarganya. (Al Hadits)
Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik dari kamu terhadap keluargaku. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang yang tidak tahu budi. (Al Hadits)
Hakim Ibnu Muawiyah, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah kewajiban seseorang dari kami terhadap istrinya ? Beliau menjawab : "Engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelek-jelekkan, dan jangan menemani tidur kecuali di dalam rumah." (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Majah).
Bagaimana mungkin aku menyakiti istriku sementara dia melayaniku dan merawat anak-anakku? (Umar bin Khattab).
"NASEHAT UNTUK PARA ISTRI"
Untuk para istri cukup simak hadits dibawah ini saja :
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ كَثِيرِ بْنِ مُرَّةَ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
.. . dari muad bin jabal dari النَّبِيًّ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم, sabda Nabi :
لَا تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلَّا قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنْ الْحُورِ الْعِينِ لَا تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
Tidak menyakiti seorang perempuan pada suaminya di dunia kecuali berkata pasangan isterinya di surga (bidadari), Jangan disakiti suami (di dunia) semoga اَللّهُ melaknati kamu (perempuan yang menyakiti suami). Maka sesungguhnya dia (suami) di sisi kamu sementara (دَخِيلٌ) semoga اَللّهُ menyegerakan dia dipisahkan dari kamu (perempuan yang menyakiti suami) kepada kami (bidadari).
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَرِوَايَةُ إِسْمَعِيلَ بْنِ عَيَّاشٍ عَنْ الشَّامِيِّينَ أَصْلَحُ وَلَهُ عَنْ أَهْلِ الْحِجَازِ وَأَهْلِ الْعِرَاقِ مَنَاكِيرُ
Semoga manfaat dan barokah
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah bersabda: Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan orang yang paling baik diantara kalian ialah yang paling baik terhadap istrinya (HR.Tirmidzi, Ibnu Hibban, hadits hasan shahih).
Paling dekat dengan aku kedudukannya pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kamu ialah yang paling baik terhadap keluarganya. (Al Hadits)
Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik dari kamu terhadap keluargaku. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang yang tidak tahu budi. (Al Hadits)
Hakim Ibnu Muawiyah, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah kewajiban seseorang dari kami terhadap istrinya ? Beliau menjawab : "Engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelek-jelekkan, dan jangan menemani tidur kecuali di dalam rumah." (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Majah).
Bagaimana mungkin aku menyakiti istriku sementara dia melayaniku dan merawat anak-anakku? (Umar bin Khattab).
"NASEHAT UNTUK PARA ISTRI"
Untuk para istri cukup simak hadits dibawah ini saja :
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ كَثِيرِ بْنِ مُرَّةَ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
.. . dari muad bin jabal dari النَّبِيًّ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم, sabda Nabi :
لَا تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلَّا قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنْ الْحُورِ الْعِينِ لَا تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
Tidak menyakiti seorang perempuan pada suaminya di dunia kecuali berkata pasangan isterinya di surga (bidadari), Jangan disakiti suami (di dunia) semoga اَللّهُ melaknati kamu (perempuan yang menyakiti suami). Maka sesungguhnya dia (suami) di sisi kamu sementara (دَخِيلٌ) semoga اَللّهُ menyegerakan dia dipisahkan dari kamu (perempuan yang menyakiti suami) kepada kami (bidadari).
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَرِوَايَةُ إِسْمَعِيلَ بْنِ عَيَّاشٍ عَنْ الشَّامِيِّينَ أَصْلَحُ وَلَهُ عَنْ أَهْلِ الْحِجَازِ وَأَهْلِ الْعِرَاقِ مَنَاكِيرُ
Semoga manfaat dan barokah
Isbal
Islam memiliki sebuah aturan dalam menjalani kehidupan, sangat tegas mengatakan hal yang salah itu salah dan yang benar adalah benar. Seperti halnya berbusana / pakaian, dalam hadist banyak sekali dijumpai penjelasan tentang pakaian, bagaimana pakaian untuk wanita dan bagaimana pakaian untuk laki laki, berbusana sesuai syariat pun termasuk dalam kategori Ibadah.
Sehingga terdapat ancaman khusus bagi orang orang yang berpakaian yang tidak sesuai syar’i. Topik kali ini tertuju pada cara berpakaian seorang laki – laki, berpakaian seorang laki – laki tidak menyerupai pakaian perempuan, tidak meneyerupai pakaian orang musyrik dan tidak isbal. (tentunya tetap memperhatikan nilai kesopanan).
Apa itu Isbal??
Isbal adalah mengelembrehkan pakaian bawah, baik itu celana ataupun sarung atau sejenisnya, mengingat dewasa ini banyak dari saudara muslim kita yang masih belum menyadari atau mungkin sengaja terhadap hukum isbal. Mungkin hanya karena ingin keren dan tampil gaya syariat islam berani ditinggalkan, terlihat sepele namun terdapat ancaman yang berat.
Isbal hukumnya haram, bahkan dapat dikategorikan sebagai kabair (dosa besar). Celana cingkrang menjadi sebuah cerminan sebagai orang islam yang benar – benar menetapi aturan agamanya. Celana Cingkrang bukan Celana Kebanjiran, Tapi itu Perintah. Hukum ini berlandaskan pada keterangan dalam sebuah hadist :
“Ada tiga golongan manusia pada hari kiamat nanti. Allah Subhanahu wata’ala tidak berbicara kepada mereka, tidak memandang ke arah mereka, juga tidak menyucikan mereka. Untuk mereka azab yang pedih.” Kata-kata ini diulang sebanyak tiga kali oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sampai-sampai para sahabat bertanya, “Siapakah ketiga golongan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,
“Orang musbil (melembrehkan pakaian bawahnya), orang yang selalu mengungkit-ungkit kebaikan, dan orang yang menjual barang dagangan dengan sumpah palsu.” (H.R. Muuslim ).
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang memanjangkan pakaiannya hingga ke tanah karena sombong, maka Allah SWT tidak akan melihatnya (memperdulikannya) pada hari kiamat.”(Shahih al-Bukhari,)
Pada dasarnya pakaiannya orang islam yang beriman itu setengah betis (cingkrang) adapun lebih bawah dari itu tidak apa apa selama tidak melewati mata kaki kebawah, ketika seseorang memakai pakaian yang melewati kedua mata kaki maka dihukumi isbal dan terkena ancaman seperti yang dijelaskan dari hadist diatas. Maka dari itu, mari berbenah dapat berpakaian, berpakaian sebagaimana orang iman yang telah diperintah oleh Rosulullah SAW, cingkrang itu bukan kebanjiran tapi kewajiban, cingkrang itu bukan kekurangan bahan tapi simbol keimanan, cingkrang itu bukan Bid’ah tapi Ibadah.
Subscribe to:
Posts (Atom)