“Allahumma arinal haqqa, haqqaa, warzuqnattiba’ah, wa arinal baathila baathila, warzuqnajtinabah” “Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang haq (benar) itu sebagai haq (benar), dan karuniakanlah kepada kami kekuatan untuk mengikutinya (memperjuangkannya), dan tunjukkanlah kepada kami yang batil itu batil dan karuniakanlah kepada kami kekuatan untuk menjauhinya (menghapuskannya).
Showing posts with label Niaga. Show all posts
Showing posts with label Niaga. Show all posts
Penjual nasi bakar menjadi pemilik PriAventure travel
Penjual Nasi Bakar Jadi Bos Travel
(Oleh mas Imam gem Sufaat)
Ini kisah hidup seorang sahabat bernama Anshar. Saya biasa memanggilnya Bang Anshar. Sebagian teman ada yang memanggilnya Anchay.
Usianya tiga tahun di atas saya. Dia kelahiran Makassar, 23 Februari 1974. Seperti kebanyakan orang kelahiran 1970-1980, hobinya adalah sepak bola. Bang Anshar adalah suporter setia PSM Makassar. Dia juga suka band rock macam Iron Maiden, Metalica, Guns & Roses, Skid Row, God Bless, Surabaya Rock Band, SAS, Ucamp, Slank, dan sejenisnya.
Bang Anshar kali pertama merantau ke Jakarta pada 1993. Ketika itu, dia sedang mendukung laga PSM Makassar di Jakarta. Bersama belasan teman sekampung, anak ketiga dari lima bersaudara ini putar-putar Ibu Kota.
Singkat cerita, Bang Anshar kepincut dengan Jakarta. Dia enggan balik ke Makassar dan memilih tinggal di Jakarta. Dari sini, petualangan dimulai. Bang Anshar menjajal aneka profesi demi bertahan hidup. Pernah dia bekerja sebagai kru film. Pernah juga bekerja sebagai buruh pabrik di Karawang.
Bosan jadi buruh pabrik, Bang Anshar menjajal profesi sebagai tukang catat di rekanan Bulog. Pernah juga sebagai sales engineering sebuah perusahaan di Jakarta.
Saat di Jakarta inilah, saya berkenalan dengan Bang Anshar. Dia menikahi seorang gadis tetangga saya di Cempaka Putih, Jakpus. Kami pun mulai akrab karena Bang Anshar sejak itu tinggal di Cempaka Putih.
Usai menikah, ekonomi Bang Anshar sempat terpuruk. Dia mencoba berbagai usaha, namun gagal. Pernah Bang Anshar berjualan nasi bakar di perkantoran dekat Kebon Sirih.
Suatu siang, saya mampir di warungnya. Sedih sekali, warung itu sepi pengunjung. Bang Anshar duduk termenung sembari menunggu dagangannya.
"Bang, mau tidak saya ajak bertamu ke rumah bos travel. Siapa tahu, beliau sedang cari karyawan. Nanti, saya bantu ngomong," ajak saya.
"Mau, Mas Imam. Kapan-kapan kita ke sana ya," jawab Bang Anshar.
Suatu malam, saya dan Bang Anshar bertamu ke rumah Bapak H. Bashori. Beliau adalah pemilik travel haji umrah Multazam Utama. Rumahnya tak jauh dari kontrakan saya di Cempaka Putih. Kami menyampaikan maksud untuk bisa berkarya di Multazam Utama. Alhamdulillah, Bapak H. Bashori mengamini rencana kami.
"Mampir saja ke kantor. Nanti kita bicarakan lebih lanjut," kata Bapak H. Bashori yang terkenal dermawan.
Singkat cerita, Bang Anshar bekerja di Multazam Utama pada 2012. Dia dipercaya sebagai staff ticketing. Dari sini, dia belajar banyak tentang jual-beli tiket luar negeri, khususnya Timur Tengah. Putra pasangan H. Abdul Azis Pata dan Hj. Nurhasni ini juga sempat menangani marketing dan handling di bandara.
Pada 2017, Bang Anshar memutuskan resign. Dia pun mendirikan travel haji umrah bersama dua sahabatnya, Barly Azim Jusuf dan Arief Kurniawan. Dua sahabat ini juga mantan karyawan Multazam Utama. Bahu membahu mereka merintis bisnis travel haji umrah berlabel PriAventure Anugrah Haramain.
Berbagai rintangan datang silih berganti. Meski demikian, Bang Anshar dkk tetap tegar menghadapinya. Mereka yakin dengan doa dan ikhtiyar, Allah akan menolong.
"Yang penting doa, yakin, dan musyawarah. InsyaAllah semua masalah bisa diatasi," kata Bang Anshar.
Akhir 2018 ini, PriAventure mulai menampakkan trend positif. Ratusan jamaah sudah siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Di antara mereka, banyak yang menjadi korban penipuan travel haji umrah yang marak tahun 2017.
"Selalu berpikir positif saja Mas Imam," kata Bang Anshar saat saya tanya motto hidupnya.
Alhamdulillah, PriAventure Anugerah Haramain sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Ini membuat Bang Anshar dkk leluasa melebarkan sayap ke berbagai daerah di Indonesia.
Bang Anshar sangat bersyukur kepada Allah yang telah memberi kemudahan bisa berkiprah di bidang travel haji umrah. Dia juga sangat bersyukur kepada Bapak H. Bashori sekeluarga yang telah berkenan memberikan tempat untuk bekerja dan belajar.
Semoga kisah singkat ini bermanfaat untuk Anda. Betapa jalan hidup manusia selalu menyimpan cerita. Tugas kita adalah berdoa, yakin, ikhtiyar, sabar, dan tawakkal.
Mampir ke masjid al -Ghamamah
Alhamdulillah, selama di Tanah Suci, rombongan umrah Multazam Wisata bisa melaksanakan city tour. Ada banyak lokasi yang dikunjungi. Salah satunya adalah Masjid Al-Ghamamah. Masjid ini terletak di Madinah. Tempat masjid ini berdiri diyakini sebagai lokasi Baginda Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat ied. Sekarang ini, masjid ini tidak dipergunakan lagi karena letaknya berdekatan dengan Masjid Nabawi.
Menurut sejarah, Masjid Al-Ghamamah dibangun pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz antara tahun 86 sampai 93 Hijriah. Kemudian direnovasi oleh Sultan Hasan bin Muhammad bin Qalawan Ash-Shalihi sebelum tahun 761 Hijriah. Masjid kembali direnovasi oleh Syarif Saifuddin Inal Al-Ala'i pada tahun 861 Hijriah.
Renovasi selanjutnya dilakukan pada masa Sultan Abd-ul-Mejid tahun 1275. Sultan Abdul Hamid II juga beberapa kali melakukan renovasi sebelum akhirnya diteruskan pemeliharannya oleh Pemerintahan Arab Saudi.
Tertarik berkunjung ke sana? Umrah saja bareng Multazam Wisata. InsyaAllah kita bisa ke sana bersama keluarga dan sahabat. ๐๐
Alamat kantor Multazam Wisata. Ruko Kampung Dua Jl. KH. Noer Alie No.1G Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi 17125. Telepon 021-29285927.
Jualan boleh yang penting jujur
Gindra Gunadi
"JUALAN BOLEH YANG PENTING JUJUR"
Perintah khusus beperilaku jujur bagi para pedagang karena memang kebiasaan para pedagang itu adalah melakukan segala cara demi melariskan barang dagangannya, termasuk kebiasaan dusta.
Dari Rifa'ah, ia mengatakan bahwa ia pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ke tanah lapang dan melihat manusia sedang melakukan transaksi jual beli. Beliau lalu menyeru, “Wahai para pedagang!” Orang orang pun memperhatikan seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sambil menengadahkan leher dan pandangan mereka pada beliau. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ุฅَِّู ุงูุชُّุฌَّุงุฑَ ُูุจْุนَุซَُูู َْููู َ ุงَِْูููุงู َุฉِ ُูุฌَّุงุฑًุง ุฅِูุงَّ ู َِู ุงุชََّูู ุงََّููู َูุจَุฑَّ َูุตَุฏََู
“Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang orang fajir kecuali pedagang yang bertaqwa pada Allah, berbuat baik dan berlaku jujur.” HR. Tirmidzi no. 1210 dan HR. Ibnu Majah no. 2146
Padahal kalau para pedagang dan pembeli sama sama Jujur akan membawa kebarokahan bagi keduanya.
Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ุงْูุจَِّูุนَุงِู ุจِุงْูุฎَِูุงุฑِ ู َุง َูู ْ َูุชََูุฑََّูุง - ุฃَْู َูุงَู ุญَุชَّู َูุชََูุฑََّูุง - َูุฅِْู ุตَุฏََูุง َูุจَََّููุง ุจُูุฑَِู َُููู َุง ِูู ุจَْูุนِِูู َุง ، َูุฅِْู َูุชَู َุง ََููุฐَุจَุง ู ُุญَِูุชْ ุจَุฑََูุฉُ ุจَْูุนِِูู َุง
“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh kebarokahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup nutupi, niscaya akan hilanglah kebarokahan bagi mereka pada transaksi itu.” HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532
Dan sebalikanya, apabila pedagang berdusta, bahkan berani bersumpah dusta, maka Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, sebagaimana hadits,
ุซََูุงุซَุฉٌ َูุง َُِّูููู ُُูู ُ ุงُููู َْููู َ ุงَِْูููุงู َุฉِ ََููุง َْููุธُุฑُ ุฅَِِْูููู ْ ََููุง ُูุฒَِِّْูููู ْ ََُูููู ْ ุนَุฐَุงุจٌ ุฃَِْููู ٌ : ุงْูู ََّูุงُู, ุงْูู ُุณْุจُِู ุฅِุฒَุงุฑَُู َูุงْูู ُُِْููู ุณِْูุนَุชَُู ุจِุงْูุญََِูู ุงَْููุงุฐِุจِ
“Tiga (golongan) yang Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, tidak melihat kepada mereka, tidak mensucikan mereka dan mereka akan mendapatkan siksaan yang pedih, yaitu: orang yang sering mengungkit pemberiannya kepada orang, orang yang menurunkan celananya melebihi mata kaki dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah dusta.” HR. Muslim no. 106.
Semoga manfaat dan barokah.
Perintah khusus beperilaku jujur bagi para pedagang karena memang kebiasaan para pedagang itu adalah melakukan segala cara demi melariskan barang dagangannya, termasuk kebiasaan dusta.
Dari Rifa'ah, ia mengatakan bahwa ia pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ke tanah lapang dan melihat manusia sedang melakukan transaksi jual beli. Beliau lalu menyeru, “Wahai para pedagang!” Orang orang pun memperhatikan seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sambil menengadahkan leher dan pandangan mereka pada beliau. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ุฅَِّู ุงูุชُّุฌَّุงุฑَ ُูุจْุนَุซَُูู َْููู َ ุงَِْูููุงู َุฉِ ُูุฌَّุงุฑًุง ุฅِูุงَّ ู َِู ุงุชََّูู ุงََّููู َูุจَุฑَّ َูุตَุฏََู
“Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang orang fajir kecuali pedagang yang bertaqwa pada Allah, berbuat baik dan berlaku jujur.” HR. Tirmidzi no. 1210 dan HR. Ibnu Majah no. 2146
Padahal kalau para pedagang dan pembeli sama sama Jujur akan membawa kebarokahan bagi keduanya.
Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ุงْูุจَِّูุนَุงِู ุจِุงْูุฎَِูุงุฑِ ู َุง َูู ْ َูุชََูุฑََّูุง - ุฃَْู َูุงَู ุญَุชَّู َูุชََูุฑََّูุง - َูุฅِْู ุตَุฏََูุง َูุจَََّููุง ุจُูุฑَِู َُููู َุง ِูู ุจَْูุนِِูู َุง ، َูุฅِْู َูุชَู َุง ََููุฐَุจَุง ู ُุญَِูุชْ ุจَุฑََูุฉُ ุจَْูุนِِูู َุง
“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh kebarokahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup nutupi, niscaya akan hilanglah kebarokahan bagi mereka pada transaksi itu.” HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532
Dan sebalikanya, apabila pedagang berdusta, bahkan berani bersumpah dusta, maka Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, sebagaimana hadits,
ุซََูุงุซَุฉٌ َูุง َُِّูููู ُُูู ُ ุงُููู َْููู َ ุงَِْูููุงู َุฉِ ََููุง َْููุธُุฑُ ุฅَِِْูููู ْ ََููุง ُูุฒَِِّْูููู ْ ََُูููู ْ ุนَุฐَุงุจٌ ุฃَِْููู ٌ : ุงْูู ََّูุงُู, ุงْูู ُุณْุจُِู ุฅِุฒَุงุฑَُู َูุงْูู ُُِْููู ุณِْูุนَุชَُู ุจِุงْูุญََِูู ุงَْููุงุฐِุจِ
“Tiga (golongan) yang Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, tidak melihat kepada mereka, tidak mensucikan mereka dan mereka akan mendapatkan siksaan yang pedih, yaitu: orang yang sering mengungkit pemberiannya kepada orang, orang yang menurunkan celananya melebihi mata kaki dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah dusta.” HR. Muslim no. 106.
Semoga manfaat dan barokah.
Haji khusus bersama Multazam Wisata
Haji Khusus Bersama Multazam Wisata
Assalamualaikum...
Bapak, ibu, dan kaum muslimin yang berbahagia. Bagi yang ingin melaksanakan haji khusus, Multazam Wisata InsyaAllah siap melayani sepenuh hati. Estimasi waktu tunggu lima tahun. Semoga informasi berikut bermanfaat.
Izin Kemenag No. 94 Tahun 2016
*Paket Haji Khusus*
Program 23 hari
Program 23 hari
Usd. *8.000* /Quard
Usd. *8.500* /Double
Usd. *8.500* /Double
Mekkah : Elaf Kindah/Setaraf
Medinah : Royal Inn/Setaraf
Arofahmina: Tenda Standar Muasasah
Medinah : Royal Inn/Setaraf
Arofahmina: Tenda Standar Muasasah
Pesawat : Garuda, Emirat, Saudia, Etihad
Harga sdh termasuk
๐นTiket Pesawat PP
๐นVisa Haji
๐นAkomodai hotel*5
๐นTenda Arofah Mina dan Apartemen
๐นTransportasi Full AC
๐นMakan 3x Sehari
๐นPembimbing Ibadah
๐นPerlengkapan (Koper, tas slempang, kain ihrom/mukena, batik seragam, buku panduan, buku do'a, album haji, ID Card)








Harga blm termasuk:
1. Pembuatan Paspor
2. Pemeriksaan kesehatan
3. Biaya Dam dan Kurban
1. Pembuatan Paspor
2. Pemeriksaan kesehatan
3. Biaya Dam dan Kurban
-Pembayaran pertama usd. 4.500
-Pelunasan setelah mendapatkan pengumuman resmi dari Kemenag RI
-Harga Mengikuti ketentuan dari Kemenag di tahun keberangkatan.
-Pelunasan setelah mendapatkan pengumuman resmi dari Kemenag RI
-Harga Mengikuti ketentuan dari Kemenag di tahun keberangkatan.
Booking segera ke MWR Tour.
Jl. KH. Noer Ali No.1G Kota Bekasi.17145
Telp 021-29285927. WA 0813 1888 4207 atau 0812 8437 1094.
Jl. KH. Noer Ali No.1G Kota Bekasi.17145
Telp 021-29285927. WA 0813 1888 4207 atau 0812 8437 1094.
Mengapa setoran haji Rp 25 juta?
Multazam Wisata
Mengapa Setoran Haji Rp. 25 Juta?
Banyak yang bertanya, mengapa setoran haji di Indonesia dipatok Rp. 25 juta? Mengapa tak lebih rendah, misalnya Rp. 4 juta? Bukankah lebih kecil lebih baik?
Menjawab pertanyaan ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali menyatakan jumlah setoran ditetapkan melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya agar komitmen kaum muslimin untuk berhaji tetap tinggi.
"Jika jumlah setoran terlalu rendah, dikhawatirkan calon jamaah dengan mudahnya mendaftar lalu membatalkan komitmennya untuk berangkat haji. Sekarang saja masih banyak yang tidak jadi berangkat karena berbagai alasan," kata Nizar.
Tak hanya itu, setoran yang terlalu rendah berpotensi memperpanjang daftar tunggu yang sekarang sudah mencapai belasan tahun. Nizar berharap ke depan, kuota jamaah haji dari Indonesia bisa ditingkatkan sehingga lebih banyak yang berangkat haji.
Kantor Multazam Wisata:
Ruko Kampung Dua Jl. KH. Noer Alie No.1G Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi 17125. Telepon 021-29285927.
Banyak yang bertanya, mengapa setoran haji di Indonesia dipatok Rp. 25 juta? Mengapa tak lebih rendah, misalnya Rp. 4 juta? Bukankah lebih kecil lebih baik?
Menjawab pertanyaan ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan
"Jika jumlah setoran terlalu rendah, dikhawatirkan calon jamaah dengan mudahnya mendaftar lalu membatalkan komitmennya untuk berangkat haji. Sekarang saja masih banyak yang tidak jadi berangkat karena berbagai alasan," kata Nizar.
Tak hanya itu, setoran yang terlalu rendah berpotensi memperpanjang daftar tunggu yang sekarang sudah mencapai belasan tahun. Nizar berharap ke depan, kuota jamaah haji dari Indonesia bisa ditingkatkan sehingga lebih banyak yang berangkat haji.
Kantor Multazam Wisata:
Ruko Kampung Dua Jl. KH. Noer Alie No.1G Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi 17125. Telepon 021-29285927.
Apakah jual beli online itu halal ?
Apakah jual beli online itu HALAL?
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mepengaruhi segala sendi kehidupan manusia. Jual beli yang pada awalnya harus bertemu secara langsung, saat ini dapat di lakukan tanpa harus bertatap muka. Melalui internet dan berbagai media sosial, seperti facebook, blackberry messenger (BBM), whatsapp, Google plus, dan lain-lain seseorang bisa menawarkan barang dagangannya dan mencari barang atau jasa yang di butuhkan. Ada beberapa keuntungan dari bisnis online menggunakan media sosial, yaitu :
Apakah jual beli online itu HALAL
1) mudah dilakukan;
2) modalnya relative lebih rendah;
3) biaya promosi murah ;
4) bekerja lebih cepat dalam menyebarkan informasi dagangan.
5) Banyak orang yang telah mendapatkan keuntungan besar dari bisnis online ini.
Mencari maisyah pada hakekatnya adalah sebagai bekal untuk beribadah. Prinsip dasar dalam berbisnis dengan demikian adalah mendapatkan rezeki yang halal dan barokah. Masih banyak pertanyaan mengenai kehalalan dari bisnis online. Sebagian menganggap bahwa bisnis online adalah haram karena jual beli yang tidak diketahui kualitas barangnya. Sebagian lagi menghalalkan karena prinsip jual beli itu hukum asalnya diperbolehkan. Bagaimanakah sebenarnya kedudukan bisnis online menurut syariat islam?
Jual beli hukum asalnya di perbolehkan berdasarkan dalil:
َูุฃَุญََّู ุงَُّููู ุงْูุจَْูุนَ َูุญَุฑَّู َ ุงูุฑِّุจَุง .....* ุณูุฑุฉ ุงูุจูุฑุงุฉ 275
Artinya : … dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
ุนَْู ุฏَุงُูุฏَ ุจِْู ุตَุงِูุญٍ ุงْูู َุฏِِّูู ، ุนَْู ุฃَุจِِูู ، َูุงَู : ุณَู ِุนْุชُ ุฃَุจَุง ุณَุนِูุฏٍ ุงْูุฎُุฏْุฑَِّู ، َُُูููู : َูุงَู ุฑَุณُُูู ุงَِّููู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ : " ุฅَِّูู َุง ุงْูุจَْูุนُ ุนَْู ุชَุฑَุงุถٍ " . ุฑูุงู ุงุจู ู ุงุฌุฉ ุญูู ุงูุงูุจุงูู ุตุญูุญ
Artinya : Dari Dawud bib shalih al-madini dari bapaknya dia berkata aku mendengar Abu Sa’id berkata : Rosulullah SAW bersabda : sesungguhnya jual beli itu berdasarkan saling ridla.
Allah melalui Rosul-Nya telah memberikan rambu – rambu jual beli yang tidak diperbolehkan berdasarkan dalil berikut ini :
ุนَْู ุนَุจْุฏِ ุงููู ุจِْู ุนَู ْุฑٍู َูุงَู ุฑَุณُْูู ุงููู ุตََّูู ุงููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ : "َูุงَูุญُِّู ุณٌََูู َูุจَْูุนٌ، ََููุง ุดَุฑْุทَุงِู ِูู ุจَْูุนٍ، ََููุง ุฑِุจْุญُ ู َุงَูู ْ ุชَุถْู َْู، ََููุง ุจَْูุนُ ู َุง َْููุณَ ุนِْูุฏَِู" ุฑูุงู ุงุจู ุฏุงูุฏ (ุญูู ุงูุงูุจุงูู): ุญุณู ุตุญูุญ
Artinya : Dari Abdillah bin Amr dia berkata: Rosulullah SAW bersabda : Tidak halal pinjam dan jual-beli, tidak halal dua syarat dalam satu penjualan, tidak halal keuntungan apa-apa yang kamu belum menguasai barangnya ( menjual barang yang telah dibelinya yang oleh si penjual barangnya belum diserahkan kepadamu), dan tidak halal jual beli apa-apa yang tidak ada di sisimu.
ุนَْู ุฃَุจِู ُูุฑَูุฑَุฉَ َูุงَู ุฑَุณُْูู ุงููู ุตََّูู ุงููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ุนَْู ุจَูุนُ ุงูุญَุตَุงุฉِ َูุนَْู ุจَูุนِ ุงْูุบَุฑَุฑِ. ุฑูุงู ู ุณูู
Artinya : Dari Abu Hurairoh : Rosulullah SAW melarang dari jual beli hashah dan jual beli gharar.
Jual beli system pesanan, dimana penjual menawarkan barang dagangannya dengan spesifikasi yang jelas, ukuran/timbangan yang jelas, waktu pengiriman yang jelas diperbolehkan. Jual beli ini dinamakan jual beli pesanan menggunakan akad salam, yaitu jual beli barang dengan cara pemesanan dengan syarat - syarat tertentu dan pembayaran tunai terlebih dahulu secara penuh di muka. Walaupun barang belum di serahkan meskipun uang sudah di serahkan, namun jual beli seperti ini di perbolehkan berdasarkan dalil berikut ini.
ุนَْู ุงِุจِْู ุนَุจَّุงุณٍ ุฑุถู ุงููู ุนูู َูุงَู ุฑَุณُْูู ุงููู ุตََّูู ุงููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ุงْูู َุฏَِْููุฉَ َُููู ْ ُูุณَُِْْูููู ุจِุงูุชَّู ْุฑِ ุงูุณَُّูุชَِْูู َูุงูุซََّูุงุซَ ََููุงَู ู َْู ุฃุณََْูู ِْูู ุดَْูุกٍ َِْููู ٍَْููู ู َุนُْْููู ٍ ََููุฒٍْู ู َุนُْْููู ٍ ุฅَِูู ุฃَุฌٍَู ู َุนُْููู ٍ . ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู ูุชุจ ุงูุณูู
Artinya : Dari Ibni Abbas, ia berkata : Nabi SAW datang ke Madinah, dan mereka meminjam uang untuk pembelian kurma dua atau tiga tahun mendatang. Maka Nabi bersabda : “ Barang siapa yang melakukan jual beli salaf/salam dalam sesuatu, hendaklah dengan takaran yang jelas dan timbangan yang jelas sampai waktu yang jelas.”
Berdasarkan dalil-dalil diatas, jual beli online pada dasarnya diperbolehkan apabila memenuhi beberapa syarat berikut ini.
Pertama, barang yang di perjual belikan adalah barang yang halal.
Kedua, penjual menjelaskan secara rinci spesifikasi barang yang ditawarkan didalam media promosi yang dibuat.
Ketiga, apabila barang tersebut bukan miliknya dan atau bukan perwakilan dari distributor barang tersebut, maka tidak boleh mengatakan “saya jual”, atau “silahkan pesan”.
Keempat, mekanisme pembayarannya dijelaskan secara rinci.
Kelima, pembeli memiliki hak memilih untuk melanjutkan atau meneruskan pembelian pesanannya apabila barang yang diterimanya berbeda dengan yang telah dipesan.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mepengaruhi segala sendi kehidupan manusia. Jual beli yang pada awalnya harus bertemu secara langsung, saat ini dapat di lakukan tanpa harus bertatap muka. Melalui internet dan berbagai media sosial, seperti facebook, blackberry messenger (BBM), whatsapp, Google plus, dan lain-lain seseorang bisa menawarkan barang dagangannya dan mencari barang atau jasa yang di butuhkan. Ada beberapa keuntungan dari bisnis online menggunakan media sosial, yaitu :
Apakah jual beli online itu HALAL
1) mudah dilakukan;
2) modalnya relative lebih rendah;
3) biaya promosi murah ;
4) bekerja lebih cepat dalam menyebarkan informasi dagangan.
5) Banyak orang yang telah mendapatkan keuntungan besar dari bisnis online ini.
Mencari maisyah pada hakekatnya adalah sebagai bekal untuk beribadah. Prinsip dasar dalam berbisnis dengan demikian adalah mendapatkan rezeki yang halal dan barokah. Masih banyak pertanyaan mengenai kehalalan dari bisnis online. Sebagian menganggap bahwa bisnis online adalah haram karena jual beli yang tidak diketahui kualitas barangnya. Sebagian lagi menghalalkan karena prinsip jual beli itu hukum asalnya diperbolehkan. Bagaimanakah sebenarnya kedudukan bisnis online menurut syariat islam?
Jual beli hukum asalnya di perbolehkan berdasarkan dalil:
َูุฃَุญََّู ุงَُّููู ุงْูุจَْูุนَ َูุญَุฑَّู َ ุงูุฑِّุจَุง .....* ุณูุฑุฉ ุงูุจูุฑุงุฉ 275
Artinya : … dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
ุนَْู ุฏَุงُูุฏَ ุจِْู ุตَุงِูุญٍ ุงْูู َุฏِِّูู ، ุนَْู ุฃَุจِِูู ، َูุงَู : ุณَู ِุนْุชُ ุฃَุจَุง ุณَุนِูุฏٍ ุงْูุฎُุฏْุฑَِّู ، َُُูููู : َูุงَู ุฑَุณُُูู ุงَِّููู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ : " ุฅَِّูู َุง ุงْูุจَْูุนُ ุนَْู ุชَุฑَุงุถٍ " . ุฑูุงู ุงุจู ู ุงุฌุฉ ุญูู ุงูุงูุจุงูู ุตุญูุญ
Artinya : Dari Dawud bib shalih al-madini dari bapaknya dia berkata aku mendengar Abu Sa’id berkata : Rosulullah SAW bersabda : sesungguhnya jual beli itu berdasarkan saling ridla.
Allah melalui Rosul-Nya telah memberikan rambu – rambu jual beli yang tidak diperbolehkan berdasarkan dalil berikut ini :
ุนَْู ุนَุจْุฏِ ุงููู ุจِْู ุนَู ْุฑٍู َูุงَู ุฑَุณُْูู ุงููู ุตََّูู ุงููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ : "َูุงَูุญُِّู ุณٌََูู َูุจَْูุนٌ، ََููุง ุดَุฑْุทَุงِู ِูู ุจَْูุนٍ، ََููุง ุฑِุจْุญُ ู َุงَูู ْ ุชَุถْู َْู، ََููุง ุจَْูุนُ ู َุง َْููุณَ ุนِْูุฏَِู" ุฑูุงู ุงุจู ุฏุงูุฏ (ุญูู ุงูุงูุจุงูู): ุญุณู ุตุญูุญ
Artinya : Dari Abdillah bin Amr dia berkata: Rosulullah SAW bersabda : Tidak halal pinjam dan jual-beli, tidak halal dua syarat dalam satu penjualan, tidak halal keuntungan apa-apa yang kamu belum menguasai barangnya ( menjual barang yang telah dibelinya yang oleh si penjual barangnya belum diserahkan kepadamu), dan tidak halal jual beli apa-apa yang tidak ada di sisimu.
ุนَْู ุฃَุจِู ُูุฑَูุฑَุฉَ َูุงَู ุฑَุณُْูู ุงููู ุตََّูู ุงููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ุนَْู ุจَูุนُ ุงูุญَุตَุงุฉِ َูุนَْู ุจَูุนِ ุงْูุบَุฑَุฑِ. ุฑูุงู ู ุณูู
Artinya : Dari Abu Hurairoh : Rosulullah SAW melarang dari jual beli hashah dan jual beli gharar.
Jual beli system pesanan, dimana penjual menawarkan barang dagangannya dengan spesifikasi yang jelas, ukuran/timbangan yang jelas, waktu pengiriman yang jelas diperbolehkan. Jual beli ini dinamakan jual beli pesanan menggunakan akad salam, yaitu jual beli barang dengan cara pemesanan dengan syarat - syarat tertentu dan pembayaran tunai terlebih dahulu secara penuh di muka. Walaupun barang belum di serahkan meskipun uang sudah di serahkan, namun jual beli seperti ini di perbolehkan berdasarkan dalil berikut ini.
ุนَْู ุงِุจِْู ุนَุจَّุงุณٍ ุฑุถู ุงููู ุนูู َูุงَู ุฑَุณُْูู ุงููู ุตََّูู ุงููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ุงْูู َุฏَِْููุฉَ َُููู ْ ُูุณَُِْْูููู ุจِุงูุชَّู ْุฑِ ุงูุณَُّูุชَِْูู َูุงูุซََّูุงุซَ ََููุงَู ู َْู ุฃุณََْูู ِْูู ุดَْูุกٍ َِْููู ٍَْููู ู َุนُْْููู ٍ ََููุฒٍْู ู َุนُْْููู ٍ ุฅَِูู ุฃَุฌٍَู ู َุนُْููู ٍ . ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู ูุชุจ ุงูุณูู
Artinya : Dari Ibni Abbas, ia berkata : Nabi SAW datang ke Madinah, dan mereka meminjam uang untuk pembelian kurma dua atau tiga tahun mendatang. Maka Nabi bersabda : “ Barang siapa yang melakukan jual beli salaf/salam dalam sesuatu, hendaklah dengan takaran yang jelas dan timbangan yang jelas sampai waktu yang jelas.”
Berdasarkan dalil-dalil diatas, jual beli online pada dasarnya diperbolehkan apabila memenuhi beberapa syarat berikut ini.
Pertama, barang yang di perjual belikan adalah barang yang halal.
Kedua, penjual menjelaskan secara rinci spesifikasi barang yang ditawarkan didalam media promosi yang dibuat.
Ketiga, apabila barang tersebut bukan miliknya dan atau bukan perwakilan dari distributor barang tersebut, maka tidak boleh mengatakan “saya jual”, atau “silahkan pesan”.
Keempat, mekanisme pembayarannya dijelaskan secara rinci.
Kelima, pembeli memiliki hak memilih untuk melanjutkan atau meneruskan pembelian pesanannya apabila barang yang diterimanya berbeda dengan yang telah dipesan.
Tasbih digital
Bisa dipasang pada stir mobil anda, sambil mengemudi sambil tidak lupa berzikir.
Tasbih modern dengan penunjuk angka digital, bisa di pakai kapan saja dan di mana saja, penampilan tidak mencolok, seperti cincin yang di pakai di jari tangan. Ringan dan sangat mudah di gunakan. Dilengkapi dengan tombol reset untuk mengatur ulang penghitungan.
1. Dapat digunakan sebagai tasbih dan counter/alat hitung
2. Bisa juga untuk keperluan bisnis atau olah raga.
3. Gampang dibawa dan digunakan.
4. Max: 99999.
5. Kecepatan : 300 kali/menit
6. Bisa juga di gunakan untuk souvenir
Subscribe to:
Posts (Atom)