Ahli Qiyaamul lail memiliki kedudukan yang terpuji


-------------
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم: أي الصلاة أفضل بعد المكتوبة؟ قال: (الصلاة في جوف الليل)
Dari Abu Hurairah Rodhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi WaSallam pernah ditanya: “Sholat apakah yang paling utama setelah sholat fardhu (yang lima waktu) ?”
Beliau menjawab: “Sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat (sunnah) di tengah malam (sholat Tahajjud).”.
(Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim) - Shohih
Di dalam hadits yg Shohih ini Nabi Shallallahu 'Alaihi WaSallam menerangkan kepada kita bahwa Qiyamul Lail atau sholat sunnah yang dikerjakan di malam hari seperti sholat Tahajjud dan Witir adalah sholat sunnah yang paling utama setelah sholat fardhu yang lima waktu.
Menurut Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 79 Allah SWT memberikan kedudukan terpuji kepada Nabi Muhammad SAW disebabkan karena beliau melaksanakan Qiyamul Lail (shalat tahajjud). Hal ini didasarkan pada firman-Nya :
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
"Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji".
(QS Al-Isra’ : 79).
Menurut riwayat beberapa hadits shahih, yang dimaksud dengan maqam mahmuda (kedudukan terpuji) dalam ayat ini adalah bahwa Nabi SAW memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan dengan Para Nabi terdahulu. Diantara kelebihan tersebut adalah Nabi SAW bisa memberikan syafa'at kepada Anak Cucu Adam di hari qiyamat. Sementara Nabi-Nabi yang lain tidak bisa memberikannya. Adapun hamba-hamba Allah yang lain dari umat Nabi Muhammad SAW, tentu, juga memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan hamba-hamba-Nya yang lain yang tidak mengerjakan Qiayamul Lail.
Qiyamul Lail merupakan salah satu sholat yang disyariatkan dalam Islam. Dan hukumnya adalah SUNNAH MUAKKAD (sangat dianjurkan). Hal ini berdasarkan dalil-dalil syar’i berikut ini:
Firman Allah Ta’ala:
يَاأَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ (1) قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا (2) نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا (3) أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا (4) [المزمل / 1- 4].
Artinya: “Hai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya). (Yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. Atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan (tartil).”
(QS. al-Muzzammil: 1-4)
Firman Allah Ta’ala yang menerangkan sebagian sifat orang-orang yang bertakwa :
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ
Artinya: “Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam.”.
(QS. Adz-Dzaariyaat: 17)
وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا
Artinya: “Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.
(QS. Al Insaan : 26)
Semoga manfaat berhikmah dan barokah.. Amiin