Antara qodho dan fidyah Ramadhan

ANTARA MEMBAYAR FIDYAH DAN QODHO (MENGGANTI) PUASA

Orang yang tidak berpuasa di bulan Romadhon itu, sama-sama tidak puasa tetapi bisa berbeda cara "mengganti"nya.

Sebelum menginjak jauh kesana, kita perlu tahu dulu, siapa saja yang BOLEH TIDAK berpuasa di bulan Ramadhan. 

Antara lain:
1. Anak lecil
2. Gila
3. Sakit
4. Orang sudah lanjut usia
5. Orang yang bepergian (musafir)
6. Haid
7. Hamil & menyusui 
8. Nifas

Seringkali kita mendengar pertanyaan "Berarti saya harus mengqodho puasa atau membayar fidyah ya? Atau gimana?"

Bagi mereka yang di bulan Ramadhan tidak berpuasa karena alasan di atas, masih harus mencari tau DENGAN JUJUR alasan dirinya tidak berpuasa, karena sama-sama ibu hamil/ menyusui saja bisa berbeda cara mengganti puasanya.

Maka inilah rincian mengenai cara mengganti puasa tersebut:

1. Anak kecil
Dia tidak harus qodho puasa dan tidak juga harus membayar fidyah karena belum mempunyai kewajiban puasa.

2. Orang Gila:

📌 Gila yang tidak disengaja (memang gangguan kejiwaan): Dia tidak harus qodho dan tidak wajib fidyah karena memang kewajiban puasa dia hilang akibat gangguan jiwa.

📌 Gila yang disengaja (orang yang pura-pura gila agar tidak bekerja dan lain-lain): Dia tetap wajib mengqodho puasa saja karena di bulan lain kemungkinan dia sehat lagi.

3. Orang yang sakit:

📌 Sakit yang ada harapan sembuh (seperti diare, pusing, sakit perut dan lain-lain): Dia wajib mengqodho puasa saja karena di bulan lain dia sehat.

📌 Sakit yang tidak ada harapan sembuh (seperti sroke, penyakit DM parah, sakit jantung dan lain-lain): Dia boleh hanya membayar fidyah saja karena besar kemungkinan di bulan-bulan berikutnya dia masih sakit dan tidak kuat puasa juga.

4. Orang Lanjut Usia
Dia boleh hanya membayar fidyah saja karena memang sudah tidak memungkinkan untuk puasa.

5. Orang yang bepergian (Musafir)
Dia wajib mengqodho puasa saja karena dia orang yang sehat.

6. Orang yang hamil & menyusui:

📌 Yang khawatir akan keadaan dirinya sendiri (dia lemas,sakit dan tidak kuat): Dia wajib mengqodho puasa tanpa nembayar fidyah.

📌 Yang khawatir akan dirinya sendiri dan bayinya: Dia wajib mengqodho puasa tanpa membayar fidyah.

📌 Yang khawatir akan keadaan bayinya saja (bayinya rewel, sakit dan lain-lain): Dia wajib mengqodho puasa dan wajib membayar fidyah.

7. Orang yang Haid
Dia wajib mengqodho puasa saja.

8. Orang yang nifas
Dia wajib mengqodho puasa saja.

==================================
Ditulis sebagai pengingat diri karena sebagai seorang perempuan sering bingung nenentukan.

Semoga bermanfaat
"Setya Ummu Yasmin"