Larangan foto di masjidil haram

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan edaran tentang larangan mengambil gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan alat apapun.
Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh negara pengirim jamaah haji dan umrah itu dibenarkan oleh Kepala Bira Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki. “Larangan ini akan kami follow up dengan sosialisasi ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar diperhatikan dan menjadi materi yang disampaikan ke jemaah sebelum keberangkatan ke Saudi,” terang Mastuki, di Jakarta, Rabu (22/11/2017), seperti dikutip Republika.

Menurut Mastuki, sebenarnya larangan pengambilan gambar itu sebenarnya sudah ada sejak lama. Karena saat ini semakin banyak jamaah yang mengambil gambar dan selfie, larangan itu pun diterbitkan kembali.

Banyaknya jamaah yang selfie, menurutnya, sering mengganggu kekhusyu’an ibadah jamaah lainnya. Apalagi jika selfienya sangat dekat dengan Ka’bah.
.
Karenanya, demi menjaga kesucian dua masjid suci tersebut pemerintah Saudi meminta pemerintah asal jamaah umrah dan haji dan para penyelenggara perjalanan untuk lebih memperhatikan hal tersebut. Jika ada pelanggaran pihak keamanan Mekah dan Madinah akan menyita hasil pemotretan dan kamera jika diperlukan.

Tujuan kedatangan jamaah ke Makkah dan Madinah utamanya adalah untuk melakukan ibadah umrah atau haji. Perjalanan haji dan umrah tidak sama dengan berwisata ke tempat lain. Maka itu, penting bagi jamaah untuk menjaga kekhusyukan ibadahnya dibandingkan dengan berselfie ria di dalam masjid.

Pemerintah Arab Saudi sebagai tuan rumah jamaah haji dan umrah tentu menginginkan jamaah bisa melakukan ibadah dengan khusyuk. Tidak terganggu dengan aktivitas lain selain ibadah. Luruskan niat.