“Allahumma arinal haqqa, haqqaa, warzuqnattiba’ah, wa arinal baathila baathila, warzuqnajtinabah” “Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang haq (benar) itu sebagai haq (benar), dan karuniakanlah kepada kami kekuatan untuk mengikutinya (memperjuangkannya), dan tunjukkanlah kepada kami yang batil itu batil dan karuniakanlah kepada kami kekuatan untuk menjauhinya (menghapuskannya).
Showing posts with label Puasa. Show all posts
Showing posts with label Puasa. Show all posts
Bab puasa 9 dan 10 Muharram
Kefadholan puasa 'Asyura dan Kerugian Bagi yg meninggalkannya.
- Puasa di bulan Muharram adalah Puasa yg sangat diutamakan (Penuh keutamaan), sebab bulan Muharram memiliki keutamaan setelah bulan Ramadhan, & Termasuk bulan yg dimuliakan oleh Allah :
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, (yaitu) bulan Muharram. Sementara sholat yang paling utama setelah sholat wajib (Fardhu) adalah sholat malam.” [HR. Muslim no.1163, dari Abu Hurairah]
- Orang yg berpuasa 'Asyura (10 Muharram) maka Allah menghapuskan semua dosanya selama setahun sblmnya
Maka, sungguh RUGI bagi mrk yg melewatkan puasa ini. Krn blm tentu tahun depan berjumpa lagi dg bulan Muharram :
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ
عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arofah? Rasulullah menjawab, ”Puasa Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Rasulullah juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura ? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” [HR. Muslim no.1162]
- Kaum Quraisy Jahiliyah pun dulu berpuasa 'Asyura. Rasulullah dan Kaum Muslimin jg menjalankannya sblm didatangkan perintah Puasa Wajib (bulan Ramadhan). Ktk Allah telah menurunkan perintah puasa wajib di bulan Ramadhan, maka Puasa 'Asyura pun mjd sunnah sebab ditandai oleh perintahnya Rasulullah yaitu Boleh berpuasa dan boleh tidak berpuasa.
كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم
يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ،
فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ
”Di zaman jahiliah dahulu, orang Quraisy biasa melakukan puasa ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, Beliau melakukan puasa tersebut dan memerintahkan yang lain untuk melakukannya. Namun tatkala puasa Ramadhan diwajibkan, Beliau meninggalkan puasa ’Asyura. (Lalu Baginda mengatakan) Barangsiapa yang mau, silahkan berpuasa. Barangsiapa yang mau, silakan meninggalkannya (tidak berpuasa).” [HR. Al-Bukhari no.2002 dan Muslim no.1125]
أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَامَهُ
وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «
إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ.
“Sesungguhnya orang-orang Jahiliah biasa melakukan puasa pada hari ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pun melakukan puasa tersebut sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, begitu pula kaum muslimin saat itu. Tatkala Ramadhan diwajibkan, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan: Sesungguhnya hari 'Asyura adalah hari diantara hari-hari Allah. Barangsiapa yang ingin berpuasa, silakan berpuasa. Barangsiapa meninggalkannya juga silakan.” [HR. Muslim no.1126]
- Puasa 'Asyura adalah puasanya Nabi Musa (Sbg rasa syukurnya nabi Musa kpd Allah krn tgl 10 Muharram adalah hari kemenangan Nabi Musa mengalahkan Fir'aun dan terbebaslah Bani Israil dari penjajahan Firaun), & Rasulullah memerintahkan kaum Muslimin utk menjalankannya mskpn org Yahudi jg menjalankannya, krn kaum Muslimin-lah yg lebih berhak & lebih utama utk mengikuti nabi Musa drpd kaum Yahudi (sebab kaum Yahudi secara nyata sudah menyimpang dari ajaran Taurat yg asli yg dibawa oleh nabi Musa, bahkan dg keji mengatakan Allah memiliki anak yg bernama 'Uzair).
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ
لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- « مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ ». فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ
عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ.
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ ».
فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.
“Ketika tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendapati orang-orang Yahudi melakukan puasa ’Asyura. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bertanya, ”Hari yang kalian bepuasa ini adalah hari apa?” Orang-orang Yahudi tersebut menjawab, ”Ini adalah hari yang sangat mulia. Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya, dan Fir’aun dan kaumnya ditenggelamkan. Musa berpuasa pada hari ini untuk bersyukur, maka kami pun berpuasa pada hari ini”. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lantas berkata, ”Kami lebih berhak dan lebih utama mengikuti Musa daripada kalian.” Lalu setelah itu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” [HR. Muslim no.1130]
- Rasulullah juga memerintahkan puasa Tasu'ah (Berpuasa di tgl 9 Muharram) utk menyelisihi Kaum Yahudi & Nashrani, namun Rasulullah blm sempat melakukan puasa Tasu'ah sebab beliau meninggal dunia terlebih dulu.
Tapi, kita kaum muslimin tetap bisa mempraktekkannya krn hal itu tetaplah sunnahnya Rasulullah.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ» قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa ‘Asyura, maka para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani”
Maka Beliau bersabda, “Jika begitu, pada tahun mendatang kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan, insya Allah.”
Ternyata tahun berikutnya belum datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat.”
Utk tahun 2018 puasa 9 - 10 Muharam insyaallah jatuh hr rabu dan kamis tgl 19- 20 September 2018.
الحمد لله جزاكم الله خيرا
Puasa senin kamis
"PUASA SENIN KAMIS"
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ رَسُوْلُ الله صلي الله عليه وسلم كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kegembiraan yaitu kegembiraa ketika dia berbuka dan kegembiraan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Muslim no. 1151).
Dalam riwayat lain dikatakan,
قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى
“Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”.” (HR. Bukhari no. 1904)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. Shahih dilihat dari jalur lainnya).
Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Shahih).
Antara qodho dan fidyah Ramadhan
ANTARA MEMBAYAR FIDYAH DAN QODHO (MENGGANTI) PUASA
Orang yang tidak berpuasa di bulan Romadhon itu, sama-sama tidak puasa tetapi bisa berbeda cara "mengganti"nya.
Sebelum menginjak jauh kesana, kita perlu tahu dulu, siapa saja yang BOLEH TIDAK berpuasa di bulan Ramadhan.
Antara lain:
1. Anak lecil
2. Gila
3. Sakit
4. Orang sudah lanjut usia
5. Orang yang bepergian (musafir)
6. Haid
7. Hamil & menyusui
8. Nifas
Seringkali kita mendengar pertanyaan "Berarti saya harus mengqodho puasa atau membayar fidyah ya? Atau gimana?"
Bagi mereka yang di bulan Ramadhan tidak berpuasa karena alasan di atas, masih harus mencari tau DENGAN JUJUR alasan dirinya tidak berpuasa, karena sama-sama ibu hamil/ menyusui saja bisa berbeda cara mengganti puasanya.
Maka inilah rincian mengenai cara mengganti puasa tersebut:
1. Anak kecil
Dia tidak harus qodho puasa dan tidak juga harus membayar fidyah karena belum mempunyai kewajiban puasa.
2. Orang Gila:
📌 Gila yang tidak disengaja (memang gangguan kejiwaan): Dia tidak harus qodho dan tidak wajib fidyah karena memang kewajiban puasa dia hilang akibat gangguan jiwa.
📌 Gila yang disengaja (orang yang pura-pura gila agar tidak bekerja dan lain-lain): Dia tetap wajib mengqodho puasa saja karena di bulan lain kemungkinan dia sehat lagi.
3. Orang yang sakit:
📌 Sakit yang ada harapan sembuh (seperti diare, pusing, sakit perut dan lain-lain): Dia wajib mengqodho puasa saja karena di bulan lain dia sehat.
📌 Sakit yang tidak ada harapan sembuh (seperti sroke, penyakit DM parah, sakit jantung dan lain-lain): Dia boleh hanya membayar fidyah saja karena besar kemungkinan di bulan-bulan berikutnya dia masih sakit dan tidak kuat puasa juga.
4. Orang Lanjut Usia
Dia boleh hanya membayar fidyah saja karena memang sudah tidak memungkinkan untuk puasa.
5. Orang yang bepergian (Musafir)
Dia wajib mengqodho puasa saja karena dia orang yang sehat.
6. Orang yang hamil & menyusui:
📌 Yang khawatir akan keadaan dirinya sendiri (dia lemas,sakit dan tidak kuat): Dia wajib mengqodho puasa tanpa nembayar fidyah.
📌 Yang khawatir akan dirinya sendiri dan bayinya: Dia wajib mengqodho puasa tanpa membayar fidyah.
📌 Yang khawatir akan keadaan bayinya saja (bayinya rewel, sakit dan lain-lain): Dia wajib mengqodho puasa dan wajib membayar fidyah.
7. Orang yang Haid
Dia wajib mengqodho puasa saja.
8. Orang yang nifas
Dia wajib mengqodho puasa saja.
=============== =============== ====
Ditulis sebagai pengingat diri karena sebagai seorang perempuan sering bingung nenentukan.
Semoga bermanfaat
"Setya Ummu Yasmin"
Orang yang tidak berpuasa di bulan Romadhon itu, sama-sama tidak puasa tetapi bisa berbeda cara "mengganti"nya.
Sebelum menginjak jauh kesana, kita perlu tahu dulu, siapa saja yang BOLEH TIDAK berpuasa di bulan Ramadhan.
Antara lain:
1. Anak lecil
2. Gila
3. Sakit
4. Orang sudah lanjut usia
5. Orang yang bepergian (musafir)
6. Haid
7. Hamil & menyusui
8. Nifas
Seringkali kita mendengar pertanyaan "Berarti saya harus mengqodho puasa atau membayar fidyah ya? Atau gimana?"
Bagi mereka yang di bulan Ramadhan tidak berpuasa karena alasan di atas, masih harus mencari tau DENGAN JUJUR alasan dirinya tidak berpuasa, karena sama-sama ibu hamil/ menyusui saja bisa berbeda cara mengganti puasanya.
Maka inilah rincian mengenai cara mengganti puasa tersebut:
1. Anak kecil
Dia tidak harus qodho puasa dan tidak juga harus membayar fidyah karena belum mempunyai kewajiban puasa.
2. Orang Gila:
3. Orang yang sakit:
4. Orang Lanjut Usia
Dia boleh hanya membayar fidyah saja karena memang sudah tidak memungkinkan untuk puasa.
5. Orang yang bepergian (Musafir)
Dia wajib mengqodho puasa saja karena dia orang yang sehat.
6. Orang yang hamil & menyusui:
7. Orang yang Haid
Dia wajib mengqodho puasa saja.
8. Orang yang nifas
Dia wajib mengqodho puasa saja.
===============
Ditulis sebagai pengingat diri karena sebagai seorang perempuan sering bingung nenentukan.
Semoga bermanfaat
"Setya Ummu Yasmin"
Dua golongan orang orang penyambut bulan Ramadhan
Oleh: Ustadz H. Abdul Aziz Ridwan
“Ahlan Wasahlan ya Ramadhan”... Setiap orang iman, orang islam senantiasa bergembira, mereka senantiasa bersuka-cita, menyambut Ramadhan karena memang Ramadhan adalah Sayyidus Suhud, bulan yang paling mulia, Ramadhan adalah syarun mubarok, bulan yang penuh dengan berkah, Ramadhan adalah syahrul magfiroh, Ramadhan bulan yang penuh dengan pengampunan, dan juga Ramadhan adalah syarul ibadah, bulan musim ibadah bagi orang-orang iman.
Didalam mengucapkan selamat datang Ramadhan, atau biasa dikenal dengan tahmiatur Ramadhan, para ulama membuat dasar salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Al-Imam Bayhaqi dalam kitab Syuabul Iman di riwayatkan pada bulan bulan Ramadhan Nabi bersabda pada para Sahabatnya: ”Telah datang pada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh barokah, Allah mewajibkan pada kalian untuk puasa didalam bulan Ramadhan”.
Manusia didalam menyambut bulan Ramadhan ada dua golongan.
Golongan pertama : orang-orang yang senang, bergembira, bersuka-cita dalam menyambut bulan Ramadhan, karena didalam bulan Ramadhan penuh dengan kebarokahan, penuh dengan pengampunan penuh dengan rahmat, maka mereka bergembira didalam menyambut bulan Ramadhan.
Mereka menganggap Ramadhan sebagaimana tamu yang menyenangkan, tamu yang membuat mereka bergembira, tamu yang membuat tentram dengannya dan tamu pada saat berpisah membuat mereka bersedih bahkan menangis, mereka seperti itu karena di dalam diri mereka ada beberpa hal;
1. Mereka adalah orang-orang yang biasa tertib mengerjakan kewajiban ibadah, biasa tertib mengerjakan ketaatan sehingga tatkala Ramadhan datang mereka betambah bergembira karena didalamnya penuh dengan keutamaan-keutamaan, penuh dengan pengampunan-pengampunan dari Allah swt.
2. Karena mereka meyakini karena Ramadhan musim untuk orang iman beribadah, Ramadhan merupakan kesempatan emas yang tidak boleh di lewatkan untuk memperbanyak bekal di akhirat, untuk memperbanyak bekal menghadap Allah swt.
3. Karena mereka mengetahui mereka memahami bahwa romadha Ramadhan adalah madrasah imaniyah yaitu tempat latihan keimanan dimana orang iman didalam Ramadhan dituntut meninggalkan hal-hal yang dicintai untuk mengharap ridhonya Allah swt.
Dalam hadis Rasulullah SAW bersabda ”Ketika datang Ramadhan ada yang memanggil ’wahai pencari kebaikan menghadaplah, wahai pencari kejelekan berhentilah”
Maka disini wajib bagi kita untuk melaksanakan apa yang disabdakan Nabi, kita menghadapi bulan ramadhan dengan sukacita dengan bergembira, bukan karena banyak makanan, bukan karena banyak undangan, yang tersedia saat berbuka puasa, melainkan dengan banyaknya rahmat, kefadholan dari Allah. Itulah golongan pertama yang wajib kita ikuti dan kita wajib menjadi golongan yang pertama.
Golongan kedua : manusia pada saat menyambut bulan Ramadhan ada yang biasa-biasa saja, dingin-dingin saja. Mereka menganggap bahwa bulan Ramadhan bulan yang tidak ada keistimewaan, bahkan sebagian mereka menganggap bulan Ramadhan adalah bulan yang berat, mereka mengibaratkan tamu yang tidak menyenangkan, tamu yang tidak mereka sukai, kenapa begitu?
Karena mereka memang tidak membiasakan dirinya dalam ketaatan. Inilah penyebab terbesar, maka ketika Ramadhan datang mereka semakin berat melaksanakan kewajiban-kewajiban, ketaatan-ketaatan dalam bulam ramadhan, karena di bulan Ramadhan banyak kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan, seperti puasa maupun ibadah-ibadah yang lain.
Maka mereka selalu berat, bahkan mereka selalu menghitung hari, kapan ramadhan selesai, jam demi jam, menit demi menit, bahkan detik demi detik. Mereka selalu menghitung kapan perginya Ramadhan.
Yang kedua penyebab mereka biasa-biasa saja dingin-dingin saja, bahkan terasa berat karena mereka terbiasa mengikuti apa yang menjadi kehendak mereka, mereka selalu melepas hawa nafsunya menikmati berbagai kenikmatan dan syahwat.
Marilah kita sambut bulan Ramadhan dengan penuh suka-cita, dengan penuh semangat, singsingkan baju kita untuk ibadah dan ketaatan di bulan Ramadan.
“Ahlan Wasahlan ya Ramadhan”... Setiap orang iman, orang islam senantiasa bergembira, mereka senantiasa bersuka-cita, menyambut Ramadhan karena memang Ramadhan adalah Sayyidus Suhud, bulan yang paling mulia, Ramadhan adalah syarun mubarok, bulan yang penuh dengan berkah, Ramadhan adalah syahrul magfiroh, Ramadhan bulan yang penuh dengan pengampunan, dan juga Ramadhan adalah syarul ibadah, bulan musim ibadah bagi orang-orang iman.
Didalam mengucapkan selamat datang Ramadhan, atau biasa dikenal dengan tahmiatur Ramadhan, para ulama membuat dasar salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Al-Imam Bayhaqi dalam kitab Syuabul Iman di riwayatkan pada bulan bulan Ramadhan Nabi bersabda pada para Sahabatnya: ”Telah datang pada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh barokah, Allah mewajibkan pada kalian untuk puasa didalam bulan Ramadhan”.
Manusia didalam menyambut bulan Ramadhan ada dua golongan.
Golongan pertama : orang-orang yang senang, bergembira, bersuka-cita dalam menyambut bulan Ramadhan, karena didalam bulan Ramadhan penuh dengan kebarokahan, penuh dengan pengampunan penuh dengan rahmat, maka mereka bergembira didalam menyambut bulan Ramadhan.
Mereka menganggap Ramadhan sebagaimana tamu yang menyenangkan, tamu yang membuat mereka bergembira, tamu yang membuat tentram dengannya dan tamu pada saat berpisah membuat mereka bersedih bahkan menangis, mereka seperti itu karena di dalam diri mereka ada beberpa hal;
1. Mereka adalah orang-orang yang biasa tertib mengerjakan kewajiban ibadah, biasa tertib mengerjakan ketaatan sehingga tatkala Ramadhan datang mereka betambah bergembira karena didalamnya penuh dengan keutamaan-keutamaan, penuh dengan pengampunan-pengampunan dari Allah swt.
2. Karena mereka meyakini karena Ramadhan musim untuk orang iman beribadah, Ramadhan merupakan kesempatan emas yang tidak boleh di lewatkan untuk memperbanyak bekal di akhirat, untuk memperbanyak bekal menghadap Allah swt.
3. Karena mereka mengetahui mereka memahami bahwa romadha Ramadhan adalah madrasah imaniyah yaitu tempat latihan keimanan dimana orang iman didalam Ramadhan dituntut meninggalkan hal-hal yang dicintai untuk mengharap ridhonya Allah swt.
Dalam hadis Rasulullah SAW bersabda ”Ketika datang Ramadhan ada yang memanggil ’wahai pencari kebaikan menghadaplah, wahai pencari kejelekan berhentilah”
Maka disini wajib bagi kita untuk melaksanakan apa yang disabdakan Nabi, kita menghadapi bulan ramadhan dengan sukacita dengan bergembira, bukan karena banyak makanan, bukan karena banyak undangan, yang tersedia saat berbuka puasa, melainkan dengan banyaknya rahmat, kefadholan dari Allah. Itulah golongan pertama yang wajib kita ikuti dan kita wajib menjadi golongan yang pertama.
Golongan kedua : manusia pada saat menyambut bulan Ramadhan ada yang biasa-biasa saja, dingin-dingin saja. Mereka menganggap bahwa bulan Ramadhan bulan yang tidak ada keistimewaan, bahkan sebagian mereka menganggap bulan Ramadhan adalah bulan yang berat, mereka mengibaratkan tamu yang tidak menyenangkan, tamu yang tidak mereka sukai, kenapa begitu?
Karena mereka memang tidak membiasakan dirinya dalam ketaatan. Inilah penyebab terbesar, maka ketika Ramadhan datang mereka semakin berat melaksanakan kewajiban-kewajiban, ketaatan-ketaatan dalam bulam ramadhan, karena di bulan Ramadhan banyak kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan, seperti puasa maupun ibadah-ibadah yang lain.
Maka mereka selalu berat, bahkan mereka selalu menghitung hari, kapan ramadhan selesai, jam demi jam, menit demi menit, bahkan detik demi detik. Mereka selalu menghitung kapan perginya Ramadhan.
Yang kedua penyebab mereka biasa-biasa saja dingin-dingin saja, bahkan terasa berat karena mereka terbiasa mengikuti apa yang menjadi kehendak mereka, mereka selalu melepas hawa nafsunya menikmati berbagai kenikmatan dan syahwat.
Marilah kita sambut bulan Ramadhan dengan penuh suka-cita, dengan penuh semangat, singsingkan baju kita untuk ibadah dan ketaatan di bulan Ramadan.
Puasa Arofah
Puasa Arofah menghapus dosa sebelum dan satu tahun setelah puasa.
Rasulullah Shalallahu a'laihi wa sallamَ bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“
Puasa satu hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Puasa hari 'Asyura' (tanggal 10 Muharram), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no 1162, dari Abu Qatadah).
عَنْ قَتَادَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ غُفِرَ لَهُ سَنَةٌ أَمَامَهُ وَسَنَةٌ بَعْدَهُ Ibnu Majah
Bersabda Rasululloh صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, barang siapa puasa hari Arofah (tgl. 9 Dzulhijjah) diampuni baginya 1 th yg akan datang dan setahun sebelumnya. (HR Ibnu Majah)
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَأَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الضَّبِّيُّ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيِّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي قَتَادَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ وَقْدِ اسْتَحَبَّ أَهْلُ الْعِلْمِ صِيَامَ يَوْمِ عَرَفَةَ إِلَّا بِعَرَفَةَ
Puasa (Arofah) 1 hari tgl. 9 Dzulhijjah Riwayat Hadist At-Tirmidzi
Artinya: Puasa hari arofah Aku (Nabi Muhammad SAW) mencari pahala atas Alloh menghapus dosa satu tahun sebelum dan sesudah puasa,
Semoga manfaat dan barokah.
Rasulullah Shalallahu a'laihi wa sallamَ bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“
Puasa satu hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Puasa hari 'Asyura' (tanggal 10 Muharram), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no 1162, dari Abu Qatadah).
عَنْ قَتَادَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ غُفِرَ لَهُ سَنَةٌ أَمَامَهُ وَسَنَةٌ بَعْدَهُ Ibnu Majah
Bersabda Rasululloh صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, barang siapa puasa hari Arofah (tgl. 9 Dzulhijjah) diampuni baginya 1 th yg akan datang dan setahun sebelumnya. (HR Ibnu Majah)
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَأَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الضَّبِّيُّ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْبَدٍ الزِّمَّانِيِّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي قَتَادَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ وَقْدِ اسْتَحَبَّ أَهْلُ الْعِلْمِ صِيَامَ يَوْمِ عَرَفَةَ إِلَّا بِعَرَفَةَ
Puasa (Arofah) 1 hari tgl. 9 Dzulhijjah Riwayat Hadist At-Tirmidzi
Artinya: Puasa hari arofah Aku (Nabi Muhammad SAW) mencari pahala atas Alloh menghapus dosa satu tahun sebelum dan sesudah puasa,
Semoga manfaat dan barokah.
Yang membatalkan dan yang tidak membatalkan puasa
- 16 Perkara Yang Membatalkan Puasa :
01. Makan dengan sengaja
02. Minum dengan sengaja
03. Jima' (Bersetubuh)
04. Onani (Masturbasi)
05. Gila
06. Muntah dengan sengaja
07. Haid
08. Nifas
09. Infus (suntikan ke pembuluh darah yang berisi cairan nutrisi dengan sedikit natrimum klorida (garam) dan dekstrosa (gula) sebagai pengganti makanan dan minuman)
10. Cuci darah
11. Menerima Tranfusi darah
12. Murtad
13. Tidak berniat untuk berpuasa sebelum datangnya waktu shubuh
14. Pingsan sepanjang siang
15. Merokok
16. Bercumbu dengan istri hingga keluar air mani
- 60 Perkara Yang Tidak Membatalkan Puasa :
01. Tetes hidung
02. Tetes telinga
03. Tetes mata
04. Gas oksigen
05. Celak
06. Pacar
07. Suntikan obat pada kulit (contoh : insulin)
08. Suntikan pada otot (contoh : vaksin, bius, penurun panas, suntikan alergi dll)
09. Suntikan pada pembuluh darah yang cairannya tidak mengandung nutrisi (contoh : antinyeri, antihistamin, pewarna khusus yang disuntikkan pada pasien yang ingin melakukan sinar-x dan MRL), (ke 3 suntikan diatas tidak masuk melalui saluran makanan atau kerongkongan dan tidak sebagai nutrisi atau makanan dan minuman)
10. Salep
11. Obat perangsang BAB
12. Minyak gosok
13. Koyok
14. Donor darah
15. Berbekam
16. Memasukkan kateter atau kamera ke dinding perut untuk pemeriksaan, operasi dll
17. Memasukkan kamera ke rahim
18. Memasukkan kamera ke spiral
19. Memasukkan alat atau bahan obat ke otak atau sumsum tulang belakang
20. Endoskopi lambung atau vagina atau mengambil sebagian dari hati dll dari anggota selama tidak disertai infus dll
21. Mandi
22. Menyelam
23. Berenang
24. Membasahi kepala dengan air
25. Bercumbu dengan istri hingga keluar air madzi
26. Masih junub setelah masuk fajar
27. Mencicipi rasa makanan dengan lidah depan
28. Kentut di dalam air
29. Menghirup minyak wangi
30. Menghirup asap makanan
31. Menghirup debu jalanan
32. Mimpi basah
33. Menelan ludah
34. Muntah tidak sengaja
35. Menggunakan lipgloss atau krim pada bibir yang pecah-pecah karena kering
36. Pelembab kulit
37. Perawatan wajah modern
38. Pemutih wajah
39. Lipstick
40. Bedak untuk mewangikan badan
41. Perkara-perkara dibawah ini yang jika dilakukan dengan hati-hati dan tidak masuk ke kerongkongan maka juga tidak membatalkan puasa seperti inhaler spray (obat semprot mulut seperti ventolin pada penyakit asma (dihirup hingga sampai ke paru-paru melalui trakea dan bukan melalui lambung sehingga tidak termasuk makan dan minum, kemasan inhaler berisi 10 ml dan digunakan untuk 200 kali semprot, maka 1 x semprot hanya 1/20 yang kandungan airnya sangat sedikit seperti kumur-kumur yang akan meninggalkan bekas air yang jika menelan ludah akan ikut terbawa ke lambung)
42. Obat yang diletakkan di bawah lidah untuk pengobatan
43. Berkumur-kumur
44. Hirup air dengan hidung ketika berwudhu
45. Menyikat gigi dengan pasta gigi
46. Bersiwak
47. Mencabut gigi
48. Menggunting kuku
49. Menangis
50. Keluarnya darah istihadhah (penyakit) pada wanita
51. Melakukan pembatal puasa karena lupa
52. Melakukan pembatal puasa karena dipaksa (seperti adanya ancaman pembunuhan dll)
53. Melakukan pembatal puasa karena tidak tahu dari sisi hukumnya atau tidak tahu dari sisi waktunya (seperti orang yang menjalankan sahur setelah terbit fajar dalam keadaan yakin bahwa waktu fajar belum tiba)
54. Tidak sengaja menelan ingus hidung
55. Tidak sengaja menelan sisa makanan
56. Berniat ingin membatalkan puasa, baru sekedar niat dan belum melaksanakan
57. Bilas telinga (membersihkan kotoran)
58. Akupuntur dengan jarum
59. Menghirup gas anestesi (bius)
60. Pingsan beberapa saat, tidak lama
61. Dll
(Ringkasan Dari Berbagai Fatwa Para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah)
🔊 Ust. Najmi Umar Bakkar
01. Makan dengan sengaja
02. Minum dengan sengaja
03. Jima' (Bersetubuh)
04. Onani (Masturbasi)
05. Gila
06. Muntah dengan sengaja
07. Haid
08. Nifas
09. Infus (suntikan ke pembuluh darah yang berisi cairan nutrisi dengan sedikit natrimum klorida (garam) dan dekstrosa (gula) sebagai pengganti makanan dan minuman)
10. Cuci darah
11. Menerima Tranfusi darah
12. Murtad
13. Tidak berniat untuk berpuasa sebelum datangnya waktu shubuh
14. Pingsan sepanjang siang
15. Merokok
16. Bercumbu dengan istri hingga keluar air mani
- 60 Perkara Yang Tidak Membatalkan Puasa :
01. Tetes hidung
02. Tetes telinga
03. Tetes mata
04. Gas oksigen
05. Celak
06. Pacar
07. Suntikan obat pada kulit (contoh : insulin)
08. Suntikan pada otot (contoh : vaksin, bius, penurun panas, suntikan alergi dll)
09. Suntikan pada pembuluh darah yang cairannya tidak mengandung nutrisi (contoh : antinyeri, antihistamin, pewarna khusus yang disuntikkan pada pasien yang ingin melakukan sinar-x dan MRL), (ke 3 suntikan diatas tidak masuk melalui saluran makanan atau kerongkongan dan tidak sebagai nutrisi atau makanan dan minuman)
10. Salep
11. Obat perangsang BAB
12. Minyak gosok
13. Koyok
14. Donor darah
15. Berbekam
16. Memasukkan kateter atau kamera ke dinding perut untuk pemeriksaan, operasi dll
17. Memasukkan kamera ke rahim
18. Memasukkan kamera ke spiral
19. Memasukkan alat atau bahan obat ke otak atau sumsum tulang belakang
20. Endoskopi lambung atau vagina atau mengambil sebagian dari hati dll dari anggota selama tidak disertai infus dll
21. Mandi
22. Menyelam
23. Berenang
24. Membasahi kepala dengan air
25. Bercumbu dengan istri hingga keluar air madzi
26. Masih junub setelah masuk fajar
27. Mencicipi rasa makanan dengan lidah depan
28. Kentut di dalam air
29. Menghirup minyak wangi
30. Menghirup asap makanan
31. Menghirup debu jalanan
32. Mimpi basah
33. Menelan ludah
34. Muntah tidak sengaja
35. Menggunakan lipgloss atau krim pada bibir yang pecah-pecah karena kering
36. Pelembab kulit
37. Perawatan wajah modern
38. Pemutih wajah
39. Lipstick
40. Bedak untuk mewangikan badan
41. Perkara-perkara dibawah ini yang jika dilakukan dengan hati-hati dan tidak masuk ke kerongkongan maka juga tidak membatalkan puasa seperti inhaler spray (obat semprot mulut seperti ventolin pada penyakit asma (dihirup hingga sampai ke paru-paru melalui trakea dan bukan melalui lambung sehingga tidak termasuk makan dan minum, kemasan inhaler berisi 10 ml dan digunakan untuk 200 kali semprot, maka 1 x semprot hanya 1/20 yang kandungan airnya sangat sedikit seperti kumur-kumur yang akan meninggalkan bekas air yang jika menelan ludah akan ikut terbawa ke lambung)
42. Obat yang diletakkan di bawah lidah untuk pengobatan
43. Berkumur-kumur
44. Hirup air dengan hidung ketika berwudhu
45. Menyikat gigi dengan pasta gigi
46. Bersiwak
47. Mencabut gigi
48. Menggunting kuku
49. Menangis
50. Keluarnya darah istihadhah (penyakit) pada wanita
51. Melakukan pembatal puasa karena lupa
52. Melakukan pembatal puasa karena dipaksa (seperti adanya ancaman pembunuhan dll)
53. Melakukan pembatal puasa karena tidak tahu dari sisi hukumnya atau tidak tahu dari sisi waktunya (seperti orang yang menjalankan sahur setelah terbit fajar dalam keadaan yakin bahwa waktu fajar belum tiba)
54. Tidak sengaja menelan ingus hidung
55. Tidak sengaja menelan sisa makanan
56. Berniat ingin membatalkan puasa, baru sekedar niat dan belum melaksanakan
57. Bilas telinga (membersihkan kotoran)
58. Akupuntur dengan jarum
59. Menghirup gas anestesi (bius)
60. Pingsan beberapa saat, tidak lama
61. Dll
(Ringkasan Dari Berbagai Fatwa Para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah)
🔊 Ust. Najmi Umar Bakkar
Doa berbuka puasa
DOA BERBUKA PUASA SESUAI TUNTUNAN HADITS
“Jadi selama ini kita salah dong baca doa berbuka puasanya?”
“Ga kok. Cuman kurang tepat aja.”
Doa berbuka puasa yang umum tersebar di masyarakat adalah dengan lafadz:
اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين
“Allahuma lakashumtu wabikaa amantu wa’alaa rizqika afthartu birahmatika
yaa arhamaarraahimiin.”
Yang artinya:
“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku
berbuka, aku memohon Rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Penyayang.”
Ketahuilah! Doa ini tidak terdapat di kitab hadits mana pun jadi dengan kata lain, ini
bukanlah doa yang diucapkan Rasulullah SAW. Tapi alangkah lebih baiknya
jika kita mengikuti doa yang diajarkan Rasulullah SAW di dalam hadits
shahih. Doanya adalah:
ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
“Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah.”
Yang atrinya:
“Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala
didapatkan. Insya Allah.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud (2357), Ad Daruquthni (2/401), dan
dihasankan (dinyatakan baik) oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani di
Hidayatur Ruwah, 2/232 juga oleh Al-Albani di Shahih Sunan Abi Daud. Hadits
lengkapnya adalah:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت
الأجر إن شاء الله
“Ada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa
membaca doa:
ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
“Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah.”
Yang artinya:
“Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala
didapatkan. Insya Allah.”
NB :
Dibaca setelah berbuka, dan melepaskan dahaga, membasahi kerongkongan dengan minum..
Sebelum berbuka cukup memulai dengan "Bismillaah".
Puasa sunah
Puasa adalah amalan yang sangat utama.
Di antara ganjaran puasa disebutkan dalam hadits berikut,
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi” (HR. Muslim no. 1151).
Adapun puasa sunnah adalah amalan yang dapat melengkapi kekurangan amalan puasa wajib.
Lewat amalan sunnah inilah seseorang akan mudah mendapatkan cinta dari Allah SWT.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya” (HR. Bukhari no. 2506).
Puasa sunnah yang bisa diamalkan sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Puasa Senin Kamis
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. Shahih dilihat dari jalur lainnya).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Shahih)
Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Hijriyah
Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja. Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).” (HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Shahih)
Namun, hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2345. Hasan).
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Hasan)
Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)
Puasa di Awal Dzulhijah
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968. Shahih).
Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya …” (HR. Abu Daud no. 2437. Shahih).
Puasa ‘Arofah
Puasa ‘Arofah ini dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa ‘Arofah? Beliau menjawab, ”Puasa ‘Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu” (HR. Muslim no. 1162). Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa ‘Arofah. Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.” (HR. Tirmidzi no. 750. Hasan shahih).
Puasa ‘Asyura
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163).
Keutamaan puasa ‘Asyura sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Qotadah di atas. Puasa ‘Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa ‘Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari sebelumnya (9 Muharram). Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa ‘Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134).
Puasa Daud
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (HR. Bukhari no. 3420 dan Muslim no. 1159)
Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah
Pertama:
Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154).
Kedua:
Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah diatas.
Ketiga: Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)
Semoga Allah paring manfaat dan barokah.
Di antara ganjaran puasa disebutkan dalam hadits berikut,
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi” (HR. Muslim no. 1151).
Adapun puasa sunnah adalah amalan yang dapat melengkapi kekurangan amalan puasa wajib.
Lewat amalan sunnah inilah seseorang akan mudah mendapatkan cinta dari Allah SWT.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya” (HR. Bukhari no. 2506).
Puasa sunnah yang bisa diamalkan sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Puasa Senin Kamis
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. Shahih dilihat dari jalur lainnya).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Shahih)
Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Hijriyah
Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja. Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).” (HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Shahih)
Namun, hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2345. Hasan).
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Hasan)
Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)
Puasa di Awal Dzulhijah
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968. Shahih).
Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya …” (HR. Abu Daud no. 2437. Shahih).
Puasa ‘Arofah
Puasa ‘Arofah ini dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa ‘Arofah? Beliau menjawab, ”Puasa ‘Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu” (HR. Muslim no. 1162). Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa ‘Arofah. Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.” (HR. Tirmidzi no. 750. Hasan shahih).
Puasa ‘Asyura
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163).
Keutamaan puasa ‘Asyura sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Qotadah di atas. Puasa ‘Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa ‘Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari sebelumnya (9 Muharram). Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa ‘Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134).
Puasa Daud
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (HR. Bukhari no. 3420 dan Muslim no. 1159)
Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah
Pertama:
Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154).
Kedua:
Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah diatas.
Ketiga: Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)
Semoga Allah paring manfaat dan barokah.
Subscribe to:
Posts (Atom)

