- 16 Perkara Yang Membatalkan Puasa :
01. Makan dengan sengaja
02. Minum dengan sengaja
03. Jima' (Bersetubuh)
04. Onani (Masturbasi)
05. Gila
06. Muntah dengan sengaja
07. Haid
08. Nifas
09. Infus (suntikan ke pembuluh darah yang berisi cairan nutrisi dengan sedikit natrimum klorida (garam) dan dekstrosa (gula) sebagai pengganti makanan dan minuman)
10. Cuci darah
11. Menerima Tranfusi darah
12. Murtad
13. Tidak berniat untuk berpuasa sebelum datangnya waktu shubuh
14. Pingsan sepanjang siang
15. Merokok
16. Bercumbu dengan istri hingga keluar air mani
- 60 Perkara Yang Tidak Membatalkan Puasa :
01. Tetes hidung
02. Tetes telinga
03. Tetes mata
04. Gas oksigen
05. Celak
06. Pacar
07. Suntikan obat pada kulit (contoh : insulin)
08. Suntikan pada otot (contoh : vaksin, bius, penurun panas, suntikan alergi dll)
09. Suntikan pada pembuluh darah yang cairannya tidak mengandung nutrisi (contoh : antinyeri, antihistamin, pewarna khusus yang disuntikkan pada pasien yang ingin melakukan sinar-x dan MRL), (ke 3 suntikan diatas tidak masuk melalui saluran makanan atau kerongkongan dan tidak sebagai nutrisi atau makanan dan minuman)
10. Salep
11. Obat perangsang BAB
12. Minyak gosok
13. Koyok
14. Donor darah
15. Berbekam
16. Memasukkan kateter atau kamera ke dinding perut untuk pemeriksaan, operasi dll
17. Memasukkan kamera ke rahim
18. Memasukkan kamera ke spiral
19. Memasukkan alat atau bahan obat ke otak atau sumsum tulang belakang
20. Endoskopi lambung atau vagina atau mengambil sebagian dari hati dll dari anggota selama tidak disertai infus dll
21. Mandi
22. Menyelam
23. Berenang
24. Membasahi kepala dengan air
25. Bercumbu dengan istri hingga keluar air madzi
26. Masih junub setelah masuk fajar
27. Mencicipi rasa makanan dengan lidah depan
28. Kentut di dalam air
29. Menghirup minyak wangi
30. Menghirup asap makanan
31. Menghirup debu jalanan
32. Mimpi basah
33. Menelan ludah
34. Muntah tidak sengaja
35. Menggunakan lipgloss atau krim pada bibir yang pecah-pecah karena kering
36. Pelembab kulit
37. Perawatan wajah modern
38. Pemutih wajah
39. Lipstick
40. Bedak untuk mewangikan badan
41. Perkara-perkara dibawah ini yang jika dilakukan dengan hati-hati dan tidak masuk ke kerongkongan maka juga tidak membatalkan puasa seperti inhaler spray (obat semprot mulut seperti ventolin pada penyakit asma (dihirup hingga sampai ke paru-paru melalui trakea dan bukan melalui lambung sehingga tidak termasuk makan dan minum, kemasan inhaler berisi 10 ml dan digunakan untuk 200 kali semprot, maka 1 x semprot hanya 1/20 yang kandungan airnya sangat sedikit seperti kumur-kumur yang akan meninggalkan bekas air yang jika menelan ludah akan ikut terbawa ke lambung)
42. Obat yang diletakkan di bawah lidah untuk pengobatan
43. Berkumur-kumur
44. Hirup air dengan hidung ketika berwudhu
45. Menyikat gigi dengan pasta gigi
46. Bersiwak
47. Mencabut gigi
48. Menggunting kuku
49. Menangis
50. Keluarnya darah istihadhah (penyakit) pada wanita
51. Melakukan pembatal puasa karena lupa
52. Melakukan pembatal puasa karena dipaksa (seperti adanya ancaman pembunuhan dll)
53. Melakukan pembatal puasa karena tidak tahu dari sisi hukumnya atau tidak tahu dari sisi waktunya (seperti orang yang menjalankan sahur setelah terbit fajar dalam keadaan yakin bahwa waktu fajar belum tiba)
54. Tidak sengaja menelan ingus hidung
55. Tidak sengaja menelan sisa makanan
56. Berniat ingin membatalkan puasa, baru sekedar niat dan belum melaksanakan
57. Bilas telinga (membersihkan kotoran)
58. Akupuntur dengan jarum
59. Menghirup gas anestesi (bius)
60. Pingsan beberapa saat, tidak lama
61. Dll
(Ringkasan Dari Berbagai Fatwa Para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah)
🔊 Ust. Najmi Umar Bakkar