“Allahumma arinal haqqa, haqqaa, warzuqnattiba’ah, wa arinal baathila baathila, warzuqnajtinabah” “Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang haq (benar) itu sebagai haq (benar), dan karuniakanlah kepada kami kekuatan untuk mengikutinya (memperjuangkannya), dan tunjukkanlah kepada kami yang batil itu batil dan karuniakanlah kepada kami kekuatan untuk menjauhinya (menghapuskannya).
Hadits tidur saat berpuasa
Penjelasan mengenai hadits yang mengatakan..
“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, do’anya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1437).
Ternyata hadits ini dhaif, sebagaimana dikatakan Al Hafidz Al Iraqi dalam Takhrijul Ihya (1/310). Al Albani juga mendhaifkan hadits ini dalam Silsilah Adh Dha’ifah (4696).
Terdapat juga riwayat yang lain:
الصائم في عبادة و إن كان راقدا على فراشه
“Orang yang berpuasa itu senantiasa dalam ibadah meskipun sedang tidur di atas ranjangnya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Tammam (18/172). Hadits ini juga dhaif, sebagaimana dikatakan oleh Al Albani di Silsilah Adh Dhaifah (653).
Jadi tidur saat berpuasa itu bukan merupakan bagian dari ibadah puasa. Dan berpuasa tidaklah harus ada waktu untuk tidurnya, karena itu bukan keharusan.
Walau demikian, tidur orang yang berpuasa berpahala jika diniatkan untuk beribadah kepada Allah SWT, misalnya dengan tujuan dan berniat untuk dapat melaksanakan shalat berjama'ah atau shalat terawih atau tahajud dengan penuh konsentrasi, tidur untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat dalam beribadah, maka insya Allah tidur orang tersebut berpahala. Begitu juga orang berpuasa yang tidur dengan berniat menghindari dari hal-hal yang membatalkan puasa maka tidurnya adalah ibadah.
Sebaliknya, tidak setiap tidur orang berpuasa itu bisa bernilai ibadah apabila, sebagai contoh, tidur karena malas, membuang buang waktu, atau tidur karena terlalu kekenyangan setelah sahur. Keduanya, tentu tidak bernilai ibadah, bahkan bisa dinilai sebagai tidur yang tercela. Maka, hendaknya seseorang menjadikan bulan ramadhan sebagai kesempatan baik untuk memperbanyak amal kebaikan, bukan bermalas-malasan.