Mengaji ngantuk'an

Psikologi Mengaji: Peserta Ngaji Suka Ngantuk ?

Kali ini mari kita bahas tentang “Psikologi Mengaji” yang mungkin belum begitu lazim di dunia psikologi. Ini karena dorongan dari beberapa pengamatan dan cerita dari banyak majelis pengajian. Mulai dari, kalau ngaji masih ada yang ngantukan, telatan (terlambat), yang mengajar penyampaiannya mbules, mboseni (membosankan) dan sejenisnya.

Pertanyaan saya kepada Anda untuk dukung dan praktekkan hal ini mulai sekarang dan seterusnya antara lain :

Pernahkah Anda berfikir, mengapa menonton TV walaupun lama terasa sebentar, namun ketika mengikuti pengajian walaupun sebentar terasa lama?

Mengapa ketika kita nonton bola (khususnya bagi penghobi bola) meskipun sudah larut malam, 90 menit bahkan lebih bisa tetap fit mengikuti, namun ketika mengaji baru 15 menit sudah ngantuk bahkan tidur?

Mengapa jika menonton sinetron bisa menghayati, tapi ketika mengikuti materi pengajian susah menghayati?

Saya tidak tahu seberapa banyak orang yang pernah memikirkannya dan kemudian mencari solusi agar bisa ikut pengajian dengan baik, memperhatikan, semangat, dan berusaha untuk paham. Sekarang saya ganti bertanya kepada para pengajar/pemateri:

Jika saat Anda mengajar kemudian pendengarnya mengantuk, melamun, ngobrol sendiri, apalagi sampai belum faham, siapa yang pertama kali Anda koreksi?

Saya tidak tahu juga seberapa banyak yang mengoreksi pendengarnya alias menyalahkan jamaahnya atau ada juga yang koreksi diri sendiri dulu, dia ber-introspeksi, apa yang kurang dari dirinya sehingga penerimaan materi kurang direspon.

Sekarang kita tidak usah menyalahkan siapa-siapa, mulai sekarang dan seterusnya mari kita disaat sebagai pengajar (guru) bisa memberikan penyampaian yang mantap, menarik, dan mudah dipahami. Sedangkan disaat kita sebagai pendengar kita bisa usaha menatap diri, usaha untuk semangat dan usaha untuk faham.

Teknik-teknik dalam mengajar

Visualisasi

Sebelum mengajar, guru harus mempunyai kepercayaan diri yang kuat. Salah satu teknik yang baik untuk meningkatkan kepercayaan diri adalah dengan melakukan visualisasi yaitu dengan cara pikirkan, bayangkan, katakana dalam hati, rasakan betapa mulianya dan luar biasanya hasil dari mengaji.

Melakukan rapport (hubungan batin)

Rapport merupakan inti dari komunikasi yang efektif. Ada berbagai macam teknik rapport salah satunya yaitu dengan cara mengikuti dan menyamakan (pacing) lawan bicara. Rapport ini bertujuan untuk menjalin keakraban dan kepercayaan dari lawan bicara.

Mengingatkan outcome (hasil yang diharapkan)

Dalam mengajar guru harus selalu mengingatkan, apa outcome yang ingin dicapai.

Mengingatkan niat dalam pengajian
Mengingatkan hasil dari pengajian
Active Interaction
Interaksi pendengaran
Teknik berbicara

Tidak terlalu cepat
Tidak bertele-tele
Tidak terlalu bernada puitis

Perhatikan intonasi

Intonasi merupakan hal yang penting dalam mengajar. Dengan adanya perubahan intonasi menjadikan makna pesan yang disampaikan semakin jelas. Sehingga guru harus tahu kapan dia harus menggunakan intonasi keras dan intonasi datar.

Interaksi pandangan
Eye contact (pandangan mata) dalam mengajar

Adanya interaksi (tukar) pandangan antara seorang guru dengan muridnya merupakan hal yang penting agar seorang guru dapat menguasai murid-muridnya. Secara psikologis pendengar juga merasa mendapat perhatian dan lebih merasa dihargai oleh gurunya.

Pada saat berjalan menuju podium usahakan tidak menunduk
Pada saat duduk, kuasai arena, tatap pendengar dari ujung ke ujung
Usahakan tatap bola mata audien, jika Anda tidak berani, tatap di keningnya di antara kedua matanya
Hindari pandangan lurus/central ke depan, tapi beri perhatian pada “semua” audien
Beri perhatian khusus bagi mereka yang terindikasi kurang memperhatikan.

Memanfaatkan ekspresi wajah

Memanfaatkan ekspresi wajah dalam mengajar membantu guru untuk dapat menyampaikan tujuannya dalam mengajar. Dengan ekspresi wajah yang ditangkap oleh pendengar membuat pesan yang disampaikan semakin jelas.

Contoh:

Ketika menceritakan tentang surga ekspresinya senang
Ketika menceritakan tentang neraka ekspresinya bisa takut.
Tersenyum

Wajah ceria akan memancarkan energi positif dan mengubah suasana menjadi lebih akrab, sebaliknya wajah judes dan mahal senyum akan menciptakan kekakuan dan ketegangan. Suasana tegang akan menjadikan proses belajar mengajar kurang menarik, membosankan dan menjadikan jiwa murid tertekan sehingga belajarpun jadi menakutkan dan menjadi beban.

Interaksi perasaan

Dalam mengajar seorang guru juga harus memperhatikan interaksi perasaan. Guru harus benar-benar bisa menghayati terlebih dahulu pesan yang dia sampaikan. Guru juga semestinya bisa memahami perasaan muridnya, sehingga dalam mengajar guru bisa jaga perasaan murid, tidak tunjuk hidung, menjatuhkan murid di depan umum.

Praktikum

Menggabungkan metode teori dengan praktek dalam mengajar merupakan salah satu cara yang sangat bermanfaat dalam mengajar dan mendidik. Metode seperti ini sangat memudahkan murid.

Dengan metode praktikum, guru juga dapat mengukur seberapa fahamnya murid menerima materi dari guru. Sehingga jika adak kesalahan dan kekurangan dalam penerimaan bisa langsung dikoreksi.

Misalnya:

Setelah memberi kemanqulan tentang suatu ayat atau hadits murid diminta untuk mengulangi menyampaikannya
Setelah guru mengajarkan dan mempraktekkan bab sholat, kemudia murid diminta mempraktekkan, sehingga guru bisa mengoreksi jika ada kesalahan.
Questioning (bertanya)
Pertanyaan terkaan (guessing with question)

Metode ini penting untuk memperkuat pemahaman dan memperbesar keingintahuan.

Metode tanya jawab

Metode ini digunakan untuk menarik perhatian dari murid. Diharapkan murid yang belum mnegerti terpancing untuk bertanya. Ada beberapa hal yang hendaknya diperhatikan dalam metode tanya-jawab:

Beri pujian pada yang bertanya (karena orang yang tanya kadang diidentikkan bodoh , apalagi menertawakan orang yang bertanya, jika ada pendengar lain yang menertawakannya, sebagai pengajar harus mampu me-reframe (menengahi), dan memberi penghargaan pada yang bertanya tanpa menjatuhkan yang menertawakannya). Misalnya: “Baik, pertanyaannya sangat bagus, barang kali di antara Bapak/Ibu yang datang juga ada yang belum mengerti dan memiliki pertanyaan yang sama, saya akan jawab.” Atau, “Pertanyaannya bagus sekali, dan sepertinya ada di antara Bapak/Ibu yang sudah mengetahui jawabannya. Barang kali ada yang bisa menjelaskan?”.

Bahkan kita sebagai pengajar (guru) sangat tidak etis menertawakan ketidaktahuan muridnya apalagi memarahi orang yang bertanya.

Setelah kita menjawab pertanyaan dari pendengar hindari bertanya “Sudah puas?” (karena kita tidak bisa memuaskan penanya), tapi yang harus kita lakukan bertanya “Sudah jelas/faham?”.

Jika belum mampu menjawab pertanyaan, katakana sejujurnya: “Pertanyaannya bagus sekali, meskipun demikian dalam hal ini saya belum mampu menjawab, insya-Allah saya akan tanyakan dulu pada yang lebih mengerti.”

Story-telling (metaphore)/bercerita

Bercerita adah metode yang sangat baik dalam pendidikan. Cerita pada umumnya disukai oleh jiwa manusia. Cerita memiliki pengaruh yang menakjubkan untuk dapat menarik perhatian pendengar. Cerita tidak hanya ditujukan untuk hiburan semata, akan tetapi harus diambil pelajaran, nasehat dan hikmah yang ada di dalamnya.

Hasil dari komunikasi yang efektif dari penyampaian ilmu itu dapat diukur dari respon yang kita dapatkan, terlebih dalam hal ilmu agama bukan hanya sekedar mendapatkan informasi melainkan mampu pahami ilmu agama untuk kemudian mampu amalkan ilmu yang telah kita dapatkan. Sehingga peran guru sebagai penyampai ilmu sangatlah penting. Oleh karenanya didalam mengajar guru hendaknya mampu:

Menginformasikan
Membuat pendengar mengerti (tidak cukup didengar saja, tapi harus bisa difahami)
Menghapus keraguan dan menambah keyakinan
Mengubah tidak percaya menjadi percaya, tidak yakin menjadi yakin.

By : Siduta.com


Sholat 2 raka'at saat imam sedang khutbah Jum'at

Sebaiknya-baiknya bagi kita yang ingin melaksanakan ibadah sholat Jum’at adalah dengan menyegerakan diri pergi ke mesjid dan meninggalkan segala urusan duniawi. Bahkan untuk jual beli dan segala hubungannya dengan urusan bisnispun tidak ada pegecualian, tetap harus dihentikan dan segeralah menuju masjid untuk menunaikan ibadah Shalat Jum’at.

Seperti dijelaskan dalam Firman Allah SWT dalam Surah Al Jumu’ah Ayat 9:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Namun terkadang ada saja permasalahan yang kita alami sehingga membuat kita tidak bisa bersegera pergi ke mesjid. Bisa jadi di jalan terjadi kemacetan, bocor atau masalah lainnya danketika telah sampai di masjid, khatib sudah memulai pada khotbahnya.

Jika telat pergi ke mesjid pada hari Jum’at sedangkan khatib sudah naik ke mimbar, lalu apa yang harus kita dilakukan ? langsung duduk atau mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid ? dan jika kita mengerjakan shalat tahiyatul Masjid, Apakah boleh kita melakukannya?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, alangkah baiknya kita mengetahui bahwa yang dimaksud dengan sholat Tahiyatul Masjid adalah shalat yang dilakukan sebanyak dua raka’at dan dikerjakan oleh seseorang ketika masuk ke masjid.

Tahiyatul masjid yang dilakukan disini bisa digolongkan sebagai penghormatan kita terhadap rumah Allah. Hal itu sepadan dengan ungkapan salam ketika masuk ke suatu tempat, sebagaimana seorang yang bertamu ke rumah orang lain dan mengucapkan salam, maka salam tersebut adalah salah satu bentuk penghormatan kepada pemilik rumah.

Perhatikanlah hadist-hadist dibawah ini :

جَاءَ رَجُلٌ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ النَّاسَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ أَصَلَّيْتَ يَا فُلَانُقَالَ لَا قَالَ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ

“Datang seorang laki-laki dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam sedang berkhutbah di hadapan manusia pada hari Jumat. Beliau bersabda: Wahai fulan, apakah engkau sudah shalat?” orang itu menjawab: Tidak. Beliau bersabda: Bangunlah dan shalatlah dua raka’at.” (HR. Bukhari No. 930, dan Muslim No. 875)

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَمْرٍو وَهُوَ ابْنُ دِينَارٍ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَجُلًا جَاءَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ أَصَلَّيْتَ يَا فُلَانُ قَالَ لَا قَالَ قُمْ فَارْكَعْ

“Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad dari ‘Amru yaitu Ibnu Dinar dari Jabir bahwa seorang laki-laki datang pada hari jum’at, sementara Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam sedang berkhutbah, lalu beliau bersabda: “Apakah kamu sudah shalat (sunnah) wahai fulan?” jawabnya; “Belum.” Beliau bersabda: “Berdiri dan kerjakanlah shalat (sunnah).” (HR. Abu Daud No. 941)

أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ وَيُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ وَاللَّفْظُ لَهُ قَالَا حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ جَاءَ رَجُلٌ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ لَهُ أَرَكَعْتَ رَكْعَتَيْنِ قَالَ لَا قَالَ فَارْكَعْ

“Telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Al Hasan dan Yusuf bin Sa’id dan lafadz ini miliknya- mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami Hajjaj dari Ibnu Juraij dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ‘Amr bin Dinar bahwasanya ia mendengar Jabir bin ‘Abdullah berkata; “Ada seorang laki-laki datang, sementara Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam sedang berada diatas mimbar pada hari Jum’at, maka beliau bertanya: ‘Sudahkah kamu shalat dua rakaat? ‘ Ia menjawab, ‘Belum’. Beliau bersabda: ‘Shalatlah’.” (HR. Nasa’i No. 1367)

Dari beberapa hadits di atas, bisa ditarik kesimpulan jika seseorang memasuki masjid pada hari Jum’at dan imam sedang berkhutbah, disunnahkan baginya untuk tetap melaksanakan shalat dua rakaat tahiyyatul masjid, dan dimakruhkan langsung duduk sebelum shalat.

Tetapi WAJIB untuk dipahami bahwa :

Hukum diatas berlaku selama khutbahnya belum sampai akhir. Jika khutbahnya sudah sampai pada akhir, dan sekiranya apabila ia mengerjakan sholat sunnah lalu dikhawatirkan akan ketinggalan takbiratul ihram bersama imam, maka ia tidak diperkenankan melakukan sholat tahiyatul masjid.

Sekian sedikit penjelasan mengenai mengerjakan sholat sunnah tahiyatu masjid ketika khatib sedabg berkhutbah, Semoga bermanfaat bagi pembacanya. Wassalam. (int)

Penulis: Ustz. Intan Komala Sari

Jangan minta oleh oleh ya

Balasan Pedih Jika Minta Oleh-Oleh Orang yang Berpergian

Kebiasaan meminta oleh-oleh ketika ada teman atau saudara yang bepergian mungkin sudah lazim kita lakukan. Bahkan hal pertama yang akan terucap ketika tahu seseorang akan bepergian adalah meminta oleh-oleh.

Mendapatkan cendramata atau sekedar makanan ringan dari orang yang bepergian tidak bisa dipungkiri memang menjadi kesenangan tersendiri. Karena seringnya melakukan ini, kita menganggap bahwa meminta oleh-oleh adalah hal yang lumrah dan biasa saja.

Namun tahukah anda bahwa tindakan ini merupakan kesalahan yang sudah seharusnya dihentikan? Tidak hanya dari segi sosial saja, ternyata meminta oleh-oleh dari teman yang berpergian juga dilarang oleh Rasulullah SAW. Apa alasannya? Berikut ulasan selengkapnya.

Perasaan kesal karena teman atau kerabat yang sibuk minta oleh-oleh saat  akan bepergian mungkin pernah kita alami. Bukannya mendoakan perjalanan kita agar selamat dan lancar, mereka justru tidak berhenti  mengingatkan agar membawa oleh-oleh yang disenangi.

Tindakan ini sama halnya dengan tindakan meminta-minta kepada sesama manusia. Rasulullah SAW melarang seorang muslim untuk meminta-minta kepada orang lain, kecuali ada kebutuhan yang mendesak. Hal tersebut dikarenakan meminta-minta itu merupakan perbuatan yang menghinakan diri sendiri kepada manusia lainnya. Selain itu, kebiasaan ini juga menunjukkan adanya kecenderungan kepada dunia dan keinginan untuk memperbanyak harta.

Rasulullah mengabarkan bahwa barangsiapa yang melakukan perbuatan meminta-minta ini maka ia akan datang di hari kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong dagingpun yang melekat di wajahnya. Rasulullah SAW bersabda:

“Terus-menerus seseorang itu suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat dia datang dalam keadaan di wajahnya tidak ada sepotong
dagingpun,” (HR. Al-Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1725).

Hal tersebut menjadi balasan yang setimpal bagi orang-orang yang kurang rasa malu untuk meminta-minta kepada semasa makhluk lainya, termasuk di dalamnya meminta oleh-oleh. Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya harta ini adalah lezat dan manis. Maka siapa yang menerimanya dengan hati yang baik, niscaya ia akan mendapat berkahnya. Namun, siapa yang menerimanya dengan nafsu serakah, maka dia tidak akan mendapat berkahnya, dia bagaikan orang yang makan namun tidak pernah merasa kenyang. Dan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah,” (HR. Al-Bukhari no. 1472 dan Muslim no. 1717).

Ketika kita meminta oleh-oleh itu sama artinya kita telah membebaninya dengan titipan dan amanah. Padahal sebenannya hal ini tidak diperbolehkan karena belum tentu orang tersebut bisa kembali dengan selamat dan menjalankan amanahnya. Seharusnya kita meringankan perjalanan mereka, bukan malah mempersulit dengan meminta oleh-oleh.

Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi Saw bersabda,”Berpergian (safar) itu adalah sebagian dari siksa. Ia menghalangi seseorang dari makan, minum dan tidurnya. Maka apabila seseorang telah selesai dari urusannya hendaklah ia segera pulang ke keluarganya,” (HR Bukhari dan Muslim).

“Dikatakan bagian dari azab, karena safar akan meninggalkan segala yang dicintai,” (Fathul Bari, Ibnu Hajar).

Bisa jadi yang dimaksud dicintai ini adalah keluarga yang ia cintai, rumah yang nyaman, ibadah yang teratur, dan lain-lain. Itulah penyebabnya kita harus berfikir ulang jika ingin meminta oleh-oleh kepada orang yang berpergian.

Untuk orang yang berpergian, jika ada saudara atau teman yang meminta oleh-oleh, jika ada kelebihan rezeki maka berilah mereka sedikit  buah tangan agar dilipatgandakan rezekinya oleh Allah SWT. Namun jika tidak bisa, lebih baik jujur saja kepada mereka untuk menolaknya.

Demikianlah ulasan mengenai alasan tidak dilarangnya meminta oleh-oleh kepada orang yang berpergian. Jika ada saudara yang berpergian, ada baiknya untuk yang ditinggalkan mendoakan mereka agar selamat hingga kembali. Namun, jika diberi oleh-oleh bersyukurlah atas rezeki tersebut. jangan sekali-kali memintanya kepada mereka, karena hal tersebut justru dapat membebani perjalannya. Semoga kita selalu menjadi hamba Allah yang bersyukur atas segala nikmat.

Pohon zaqquum

~ Pohon Di Neraka Sungguh Mengerikan ~
Zaqquum adalah pohon di neraka yang buahnya menjadi makanan penghuni neraka,
jika pohon ini diletakkan di dunia, maka akan hancur bumi beserta isinya.
Jika dimakan rasanya akan seperti kuningan yang dicairkan bahkan lebih buruk. Buah tersebut akan membakar wajah beserta organ dalam tubuh penghuni neraka.
Penghuni neraka akan selalu lapar, mereka akan selalu tergesa-gesa ke dasar neraka, untuk memakan apapun yang dapat mereka temukan.
Di dasar neraka ini mereka akan dipaksa memakan buah dari pohon Zaqquum. Bahkan sebelum disentuh pun, bibir mereka akan terbakar sehingga nampaklah gigi mereka. Tidak hanya itu, mereka akan menelan duri yang akan merobekkan kerongkongan setelah buah itu ditelan.
Sebelum buah itu sampai ke perut, buah itu akan membakar dan mengeluarkan isi perut.
Istilah zaqquum ini digunakan dalam beberapa ayat Al Quran : ~
as Shafaat 62, 63, 66 dan 67, 68
~ al Israa 60.
~ad dukhan 43.
~ al waaqi’ah 52.
Rasulullah Shallahu'alaihi wa Sallam bersabda,
''Seandainya setitik dari zaqquum diteteskan di dunia niscaya akan menghancurkan kehidupan semua penghuninya. Lalu bagaimana dengan keadaan orang yang menjadikan zaqquum sebagai makanannya?'' (HR At-Tirmidzi)
sungguh mengerikan membayangkannya. oleh karena itu marilah kita tingkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT selagi masih punya kesempatan.
Jangan sampai kita termasuk orang-orang yang rugi.
Wallahu a'lam.jazaa kumullah khoiron.
Semoga Allah memberi manfaat dan barokah.Aamiiin

Kisah sahabat nabi, Mu'adz bin Jabal

Kisah sahabat nabi : Mu'adz bin Jabal ,

Tatkala Rasulullah mengambil baiat dari orang-orang Anshar pada perjanjian Aqabah yang kedua, diantara para utusan yang terdiri atas 70 orang itu terdapat seorang anak muda dengan wajah berseri, pandangan menarik dan gigi putih berkilat serta memikat.  Perhatian dengan sikap dan ketenangannya. Dan jika bicara maka orang yang melihat akan tambah terpesona karenanya. Nah, itulah dia Mu'adz bin Jabal RA.

Dengan demikian, ia adalah seorang tokoh dari kalangan Anshar yang ikut baiat pada Perjanjian Aqabah kedua, hingga termasuk Ash-Shabiqul Awwalun—golongan yang pertama masuk Islam. Dan orang yang lebih dulu masuk Islam dengan keimanan serta keyakinannya seperti demikian, mustahil tidak akan turut bersama Rasulullah dalam setiap perjuangan.

Maka demikianlah halnya Mu'adz. Tetapi kelebihannya yang paling menonjol dan keitstimewaannnya yang utama ialah fiqih atau keahliannya dalam soal hukum. Keahliannya dalam fiqih dan ilmu pengetahuan ini mencapai taraf yang menyebabkannya berhak menerima pujian dari Rasulullah SAW dengan sabdanya: "Umatku yang paling tahu akan yang halal dan yang haram ialah Mu'adz bin Jabal."

Dalam kecerdasan otak dan keberaniannya mengemukakan pendapat, Mu'adz hampir sama dengan Umar bin Khathab. Ketika Rasulullah SAW hendak mengirimnya ke Yaman, lebih dulu ditanyainya, "Apa yang menjadi pedomanmu dalam mengadili sesuatu, hai Mu'adz?"

"Kitabullah," jawab Mu'adz.

"Bagaimana jika kamu tidak jumpai dalam Kitabullah?", tanya Rasulullah pula.

"Saya putuskan dengan Sunnah Rasul."

"Jika tidak kamu temui dalam Sunnah Rasulullah?"

"Saya pergunakan pikiranku untuk berijtihad, dan saya takkan berlaku sia-sia," jawab Muadz.

Maka berseri-serilah wajah Rasulullah. "Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah sebagai yang diridhai oleh Rasulullah," sabda beliau.

Dan mungkin kemampuan untuk berijtihad dan keberanian menggunakan otak dan kecerdasan inilah yang menyebabkan Mu'adz berhasil mencapai kekayaan dalam ilmu fiqih, mengatasi teman dan saudara-saudaranya hingga dinyatakan oleh Rasulullah sebagai "orang yang paling tahu tentang yang halal dan yang haram".

Suatu hari, pada masa pemerintahan Khalifah Umar, A'idzullah bin Abdillah masuk masjid bersama beberapa orang sahabat. Maka ia pun duduk pada suatu majelis yang dihadiri oleh tiga puluh orang lebih. Masing-masing menyebutkan sebuah hadits yang mereka terima dari Rasulullah SAW.

Pada halaqah atau lingkaran itu ada seorang anak muda yang amat tampan, hitam manis warna kulitnya, bersih, baik tutur katanya dan termuda usianya di antara mereka. Jika pada mereka terdapat keraguan tentang suatu hadits, mereka tanyakan kepada anak muda itu yang segera memberikan fatwanya.

"Dan ia tak berbicara kecuali bila diminta. Dan tatkala majelis itu berakhir, saya dekati anak muda itu dan saya tanyakan siapa namanya, ia menjawab, saya adalah Mu'adz bin Jabal," tutur A'idzullah.

Shahar bin Hausyab tidak ketinggalan memberikan ulasan, katanya, "Bila para sahabat berbicara, sedang di antara mereka hadir Mu'adz bin Jabal, tentulah mereka akan sama-sama meminta pendapatnya karena kewibawaannya."

Dan Amirul Mukminin Umar bin Khatab RA sendiri sering meminta pendapat dan buah pikirannya. Bahkan dalam salah satu peristiwa di mana ia memanfaatkan pendapat dan keahliannya dalam hukum, Umar pernah berkata, "Kalau tidaklah berkat Mu'adz bin Jabal, akan celakalah Umar!"

Ia seorang pendiam, tak hendak bicara kecuali atas permintaan hadirin. Dan jika mereka berbeda pendapat dalam suatu hal, mereka pulangkan kepada Mu'adz untuk memutuskannya. Maka jika ia telah buka suara, adalah ia sebagaimana dilukiskan oleh salah seorang yang mengenalnya: "Seolah-olah dari mulutnya keluar cahaya dan mutiara."

Dan kedudukan yang tinggi di bidang pengetahuan ini, serta penghormatan kaum Muslimin kepadanya, baik selagi Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat, dicapai Mu'adz sewaktu ia masih muda. Ia meninggal dunia di masa pemerintahan Umar, sedang usianya belum 33 tahun!

Mu'adz adalah seorang yang murah tangan, lapang hati dan tinggi budi. Tidak sesuatu pun yang diminta kepadanya, kecuali akan diberinya secara berlimpah dan dengan hati yang ikhlas. Sungguh kemurahan Mu'adz telah menghabiskan semua hartanya.

Ketika Rasulullah SAW wafat, Mu'adz masih berada di Yaman, yakni semenjak ia dikirim Nabi ke sana untuk membimbing kaum Muslimin dan mengajari mereka tentang seluk-seluk Agama.

Di masa pemerintahan Abu Bakar, Mu'adz kembali ke Yaman. Umar tahu bahwa Mu'adz telah menjadi seorang yang kaya raya, maka ia mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar agar kekayaan Mu'adz itu dibagi dua. Tanpa menunggu jawaban Abu Bakar, Umar segera pergi ke rumah Mu'adz dan mengemukakan masalah tersebut.

Mu'adz adalah seorang yang bersih tangan dan suci hati. Dan seandainya sekarang ia telah menjadi kaya raya, maka kekayaan itu diperolehnya secara halal, tidak pernah diperolehnya dengan berbuat dosa. Bahkan juga tak hendak menerima barang yang syubhat.

Oleh sebab itu, usul Umar ditolaknya dan alasan yang dikemukakannya dipatahkannya dengan alasan pula. Umar berpaling meninggalkannya. Pagi-pagi keesokan harinya Mu'adz pergi ke rumah Umar. Ketika sampai di sana, Mu'adz merangkul dan memeluk Umar, sementara air mata mengalir mendahului kata-katanya. "Malam tadi saya bermimpi masuk kolam yang penuh dengan air, hingga saya cemas akan tenggelam. Untunglah anda datang, hai Umar, dan menyelamatkan saya!"

Kemudian bersama-sama mereka datang kepada Abu Bakar, dan Mu'adz meminta kepada khalifah untuk mengambil seperdua hartanya. "Tidak satu pun yang akan kuambil darimu," ujar Abu Bakar.

"Sekarang harta itu telah halal dan jadi harta yang baik," kata Umar menghadapkan pembicaraannya kepada Mu'adz.

Andai diketahuinya bahwa Mu'adz memperoleh harta itu dari jalan yang tidak sah, maka tidak satu dirham pun Abu Bakar yang saleh itu akan menyisakan baginya. Namun Umar tidak pula berbuat salah dengan melemparkan tuduhan atau menaruh dugaan yang bukan-bukan terhadap Mu'adz.

Hanya saja masa itu adalah masa gemilang, penuh dengan tokoh-tokoh utama yang berpacu mencapai puncak keutamaan. Di antara mereka ada yang berjalan secara santai, tak ubah bagi burung yang terbang berputar-putar, ada yang berlari cepat, dan ada pula yang berlari lambat, namun semua berada dalam kafilah yang sama menuju kepada kebaikan.

Mu'adz pindah ke Syria (Suriah), di mana ia tinggal bersama penduduk dan orang yang berkunjung ke sana sebagi guru dan ahli hukum. Dan tatkala Abu Ubaidah bin Jarrah—amir atau gubernur militer di sana serta shahabat karib Mu'adz—meninggal dunia, ia diangkat oleh Amirul Mukminin Umar sebagai penggantinya di Syria.

Tetapi hanya beberapa bulan saja ia memegang jabatan itu, Mu'adz dipanggil Allah untuk menghadap-Nya dalam keadaan tunduk dan menyerahkan diri.

Pada suatu hari Rasulullah SAW bersabda, "Hai Mu'adz! Demi Allah, aku sungguh sayang kepadamu. Maka jangan lupa setiap habis shalat mengucapkan: 'Ya Allah, bantulah aku untuk selalu ingat dan syukur serta beribadat dengan ikhlas kepada-Mu."

Mu'adz mengerti dan memahami ajaran tersebut dan telah menerapkannya secara tepat.

Pada suatu pagi Rasulullah bertemu dengan Mu'adz, maka beliau bertanya, "Bagaimana keadaanmu di pagi hari ini, hai Mu'adz?"

"Di pagi hari ini aku benar-benar telah beriman, ya Rasulullah," jawabnya.

"Setiap kebenaran ada hakikatnya," kata Nabi pula, "maka apakah hakikat keimananmu?"

"Setiap berada di pagi hari, aku menyangka tidak akan menemui lagi waktu sore. Dan setiap berada di waktu sore, aku menyangka tidak akan mencapai lagi waktu pagi. Dan tiada satu langkah pun yang kulangkahkan, kecuali aku menyangka tiada akan diiringi dengan langkah lainnya. Dan seolah-olah kesaksian setiap umat jatuh berlutut, dipanggil melihat buku catatannya. Dan seolah-olah kusaksikan penduduk surga menikmati kesenangan surga. Sedang penduduk neraka menderita siksa dalam neraka."

Maka sabda Rasulullah SAW, "Memang, kamu mengetahuinya, maka pegang teguhlah jangan dilepaskan!"

Menjelang akhir hayatnya, Mu'adz berdoa, "Ya Allah, sesungguhnya selama ini aku takut kepada-Mu, tetapi hari ini aku mengharapkan-Mu. Ya Allah, Engkau mengetahui bahwa aku tidaklah mencintai dunia demi untuk mengalirkan air sungai atau menanam kayu-kayuan, tetapi hanyalah untuk menutup haus di kala panas, dan menghadapi saat-saat yang gawat, serta untuk menambah ilmu pengetahuan, keimanan dan ketaatan."

Lalu diulurkanlah tangannya seolah-olah hendak bersalaman dengan maut, dan dalam keberangkatannya ke alam gaib, ia masih sempat berujar, "Selamat datang wahai maut. Kekasih tiba di saat diperlukan..." Dan nyawa Mu'adz pun melayanglah menghadap Allah.

Inspirasi : Walau kami tidak sempurna, kami tidak meminta minta


Source : Jakarta post newspaper

Pasangan suami istri tunanetra pak Kusnadi dan bu Murtiani yang tinggal disekitar Kebon Jeruk berjalan jauh menjajakan kerupuk yang mereka dapatkan dari suplier di Ciledug...

Semoga Allah memudahkan kehidupan mereka...

Bab Poligami / Wayuh


1. Wayuh adalah Nikah, Nikah adalah Sunnah.
صحيح البخاري كتاب النكاح جـ5 ص1951
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَكَمِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ رَقَبَةَ عَنْ طَلْحَةَ الْيَامِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ
هَلْ تَزَوَّجْتَ قُلْتُ لَا قَالَ فَتَزَوَّجْ فَإِنَّ خَيْرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَكْثَرُهَا نِسَاءً
[Ibnu Abbas] pernah bertanya kepadaku (Said), "Apakah kamu menikah?" aku menjawab, "Tidak." Ia kemudian berkata, "Menikahlah, karena sebaik baiknya ummat ini adalah seseorang yang banyak istrinya."
(Shohih Bukhori, kitabunnikah Juz 5, hal.1951)
Penjelasan:
Makna "banyak istrinya" ini karena memang "mampu" untuk memenuhi kebutuhan mereka (para istri), baik itu mencukupi kebutuhan lahir maupun batin", Jadi dalil ini bukan sekedar menjadi dasar bagi pria hanya sekonyong-konyong mau beristri banyak tp tidak bisa memenuhi kebutuhan mereka. Kewajiban suami itu MUTLAK, bhkn jg wajib utk menafkahi anak2nya kelak. (WAJIB, SEHINGGA DOSA BESAR JIKA KEWAJIBANNYA TIDAK DIJALANKAN).
Maka kesimpulannya adalah: yg terbaik dari ummat ini adalah mrk yg Istrinya banyak & mampu menafkahi semuanya secara lahir maupun batin dg adil.
2. Wayuh adalah sunnah, tidak boleh MEMBENCINYA, berdasarkan :
.....وأتزوج النساء، فمن رغب عن سنتي فليس مني (صحيح مسلم بيروت 1389 هـ جـ9 ص114)
(... dan menikahi beberapa wanita, barangsiapa yang benci pada sunnahku maka bukan termasuk golonganku).
Hadis ini panjang, di ringkas, yg menceritakan tentang seseorang yg merasa pol ibadahnya sehingga tidak mau menikah. Maka nabi membantahnya dg mengatakan bhw beliau jg menikahi beberapa wanita, maka yg tidak menyukai Sunnah Beliau disebut Bukan Termasuk Golongan Beliau (Dianggap sbg Non Muslim)).
(HR. Muslim No.1389, Juz.9, hal.114)
النبي - صلى الله عليه وسلم - تزوج وبالغ في العدد، وفعل ذلك أصحابه، ولا يشتغل النبي - صلى الله عليه وسلم - وأصحابه إلا بالأفضل
Nabi menikah dan sampai pada beberapa Hitungan (wayuh/poligami), dan mengerjakan demikian itu pula shohabatnya, dan tidak mengerjakan Nabi dan Shohabatnya kecuali dengan memiliki kefadholan (maksudnya mampu memenuhi kebutuhan mereka para istri).
Note: Setiap hal yg dikerjakan oleh Rasulullah & Para Shohabatnya, maka hal tsb pasti memiliki keutamaan yg lebih (Kefadholan).
3. Pengertian adil dalam meramut (membina, ngurusin, & menasehati) istri.
﴿ فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ ﴾ . [ النساء: 3 ]
(arti ayat : menikahilah mana saja wanita yang kalian senangi, 2, dan 3, dan 4, Jika khawatir kalian tidak bisa (berbuat) adil, maka (nikahilah) satu saja wanita atau budak2 yg kalian senangi, demikian itu lebih dekat untuk tdk aniaya)
.
(Al Quran, surah Annisa ayat 3)
Pengertian تَعْدِلُواْ (Berbuat Adil) dalam ayat di atas (QS. An-Nisa 3) itu adalah mengenai Adil dalam hal harta, pemenuhan kebutuhan sehari2, pakaian, makan, dsb.
Adapun makna "WA (dan)" dalam ayat di atas bukan bermakna "tambah" (Bukan bermakna 2+3+4 = 9, shg dianggap boleh menikahi 9 wanita), tapi "WA (dan)" tsb maksudnya PILIHAN, yaitu Pria boleh beristri 2, atau 3 atau 4 saja. & Haram jika menikahi lebih dari 4 wanita dalam satu Nikahan (Total istri yg msh terikat pernikahan TIDAK BOLEH lebih dari 4).
Dasarnya adalah: ada hadist yg menerangkan, dulu ada Pria yg masuk islam memiliki 8 istri, ktk sdh Islam maka nabi menyuruh memilih utk menceraikan 4 istrinya & mempertahankan 4 lainnya.
Sdgkn Pengertian makna تَعْدِلُواْ (Berbuat Adil) pada ayat di bawah ini (QS. An-Nisa 129), adalah mengenai Adil dalam hal Cinta, hati, & Perasaan.
Allah telah berfirman bahwa Setiap pria secara teori memang sangat ingin bisa adil utk Mencintai & Menyayangi seluruh istrinya, namun prakteknya Hal tsb akan sangat sulit dikerjakan dikerjakan:
﴿ وَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا ﴾ . [ النساء: 129 ]
(arti ayat : dan tidak akan mampu kalian untuk berbuat adil antara wanita walaupun ingin / niat .... )
(Al Quran, Surah Annisa ayat 129)
Keterangan Tambahan :
------------
Jadi Makna adil dalam QS. An-Nisa 129 tsb adalah adil dalam hal cinta/hati/perasaan yg akan sulit dipraktekkan oleh Pria.
Berdasarkan hadist yang menerangkan bahwa nabi pernah berdoa kepada Alloh atas "pembagian hatinya" pada istri2nya.
اللهم هذا قَسْمي فيما أملك ، فلا تُلمْني فيما تملك ولا أملك » ، يعني القلب
Kesimpulannya:
Poligami (Wayuh) adalah Perintah Allah & Rasul-Nya kpd setiap Muslim, yg memiliki aturan2 ketat dalam hal keadilan, serta tidak boleh dibenci oleh siapapun yg mengaku muslim, apabila mengaku muslim namun membenci Sunnah ini maka ia pun akan dikucilkan oleh Allah & Rasul-Nya (dianggap sbg Non Muslim). Utk itu mari kita berhati2 dlm menyikapi Bab poligami, hrs tetap muttawari' (hati2) & tetap sabar dalam mengimani setiap peraturan Quran & Hadits.
Bab Keadilan
--------------
1) Ttg keadilan Harta & Nafkah diharuskan sangat adil & betul2 harus sesuai kebutuhan para istri bahkan anak2nya. Setiap pria yg ingin adil ttg Harta/Nafkah secara praktek Insya Allah msh bs adil sesuai takaran kemampuan masing2 (Jika pria tdk mau menafkahi anak istrinya, maka ia akan berdosa sangat besar krn hal tsb adalah aniaya).
Jadi, krn adil mengenai perkara Nafkah/Harta itu masih mudah dilakukan, Maka WAJIB dilakukan.
2) Ttg keadilan Hati & Cinta.
Diupayakan harus tetap adil mencintai setiap istrinya, mskpn secara praktek hal tsb akan sangat sulit dilakukan oleh pria manapun, namun kewajiban utk adil hrs tetap diupayakan.
Ada sebuah nasehat, jika ingin adil masalah hati maka ktk berada di salah satu istri janganlah membicarakan ttg istri lainnya (FOKUSLAH TERHADAP ISTRI YG SEDANG DIDEKAT KITA TANPA MEMBICARAKAN TENTANG ISTRI LAINNYA). Ini krn sulitnya adil mengenai Perasaan/Cinta/Hati, krn kecenderungan Pria akan ada istrinya yg lebih dicintai dari istri lainnya mskpn dia sendiri ingin mencintai seluruh istrinya dg takaran Cinta yg sama.
Jadi, utk urusan cinta/hati/perasaan seorang pria tetep diperintah berusaha adil terhadap istri2nya, namun apabila tidak bisa melakukannya maka akan dimaafkan krn Allah sudah memakluminya.
Itulah perbedaannya antara ADIL dlm urusan Nafkah Harta & ADIL dlm urusan Cinta/Kasihsayang.
Seorang Ulama pernah mengatakan:
"Cinta tidak bisa dibagi-bagi, Cinta itu akan tumbuh & berkembang"
Maksudnya: Kita bisa mencintai lebih dari satu orang, namun cinta kpd salah satunya tdk akan bs dibagi utk org lainnya. Shg, setiap yg kita cintai akan dg sendirinya mendapatkan takaran cinta kita secara utuh yg selalu tumbuh & berkembang, tanpa harus merebut cinta yg tlh diberikan kpd yg lainnya.
Semoga barokah & bermanfaat.

Mutiara Hadits


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ، قَالَ....وَمَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فَرَأَى أَنَّ أَحَدًا أُعْطِيَ مِثْلَ مَا أُعْطِيَ فَقَدْ صَغَّرَ مَا عَظَّمَ اللَّهُ وَعَظَّمَ مَا صَغَّرَ اللَّهُ

Dari abdulah bin Umar dari Nabi Shalallahu alaihi wasalam,beliau bersabda," ....Barangsiapa yang membaca AlQuran lalu dia berpendapat bahwa ada seseorang yang diberi karunia yang lebih besar darinya, maka sungguh dia telah menganggap kecil apa yang dianggap besar oleh Allah dan menganggap besar apa yang dianggap kecil oleh Allah.
( HR. At- Thabrani dan Al Hakiim dan dishahihkan oleh Al Baihaqi)

Adab makan dan minum

ADAB DISAAT MAKAN DAN MINUM....
1. Makan dan minum dengan tangan kanan dan tidak dengan tangan kiri.
Di antara adab dan etika di dalam makan dan minum sesuai dengan ajaran Islam adalah makan dan minum itu wajib menggunakan tangan kanan dan tidak boleh menggunakan tangan kiri. Hal tersebut sebagaimana telah dijelaskan di dalam dalil-dalil berikut ini,
Dari Ibnu Umar radliyallahu anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻛَﻞَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠْﻴَﺄْﻛُﻞْ ﺑِﻴَﻤِﻴﻨِﻪِ، ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺷَﺮِﺏَ ﻓَﻠْﻴَﺸْﺮَﺏْ ﺑِﻴَﻤِﻴﻨِﻪِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻳَﺄْﻛُﻞُ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ، ﻭَﻳَﺸْﺮَﺏُ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ
“Jika seseorang di antara kamu makan, maka hendaklah dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum, maka hendaklah minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” [HR Muslim: 2020, Abu Dawud: 3776, at-Turmudziy: 1799 dan Ahmad: II/ 33, 146. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
Dari Abdullah bin Abu Thalhah radliyallahu anhu, bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻛَﻞَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠَﺎ ﻳَﺄْﻛُﻞْ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ ﻭَ ﺇِﺫَﺍ ﺷَﺮِﺏَ ﻓَﻠَﺎ ﻳَﺸْﺮَﺏُ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ ﻭَ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺧَﺬَ ﻓَﻠَﺎ ﻳَﺄْﺧُﺬُ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ ﻭَ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻋْﻄَﻰ ﻓَﻠَﺎ ﻳُﻌْﻄِﻲ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ
“Apabila seseorang di antara kalian makan maka janganlah ia makan dengan tangan kirinya. Apabila ia minum maka janganlah ia minum dengan tangan kirinya. Apabila ia mengambil (sesuatu dari orang) maka janganlah ia mengambilnya dengan tangan kirinya. Dan apabila ia memberi (sesuatu) maka janganlah ia memberinya dengan tangan kirinya”. [HR Ahmad: V/ 311, IV/ 383. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Isnadnya jayyid].
Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﻟِﻴَﺄْﻛُﻞْ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺑِﻴَﻤِﻴﻨِﻪِ ﻭَﻟْﻴَﺸْﺮَﺏْ ﺑِﻴَﻤِﻴﻨِﻪِ ﻭَﻟْﻴَﺄْﺧُﺬْ ﺑِﻴَﻤِﻴﻨِﻪِ ﻭَﻟْﻴُﻌْﻂِ ﺑِﻴَﻤِﻴﻨِﻪِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻳَﺄْﻛُﻞُ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ ﻭَﻳَﺸْﺮَﺏُ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ ﻭَﻳُﻌْﻄِﻲ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ ﻭَﻳَﺄْﺧُﺬُ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ
“Hendaklah seseorang di antara kalian makan dengan tangan kanannya, minum dengan tangan kanannya, mengambil dengan tangan kanannya, dan memberi dengan tangan kanannya. Karena sesungguhnya setan itu makan dengan tangan kirinya, minum dengan tangan kirinya, memberi dengan tangan kirinya, dan mengambil dengan tangan kirinya.” [HR Ibnu Majah: 3266 dan Ahmad: II/ 325, 349. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
Dari Wahb bin Kisan yang ia mendengarnya dari Abu Hafsh Umar bin Abi Salamah Abdullah bin Abdil Asad (anak tirinya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam), berkata, “Aku ada seorang anak kecil dibawah pengasuhan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Dan tanganku mengacak-ngacak di piring. Maka Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadaku,
ﻳَﺎ ﻏُﻠَﺎﻡُ ﺳَﻢِّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻭَ ﻛُﻞْ ﺑِﻴَﻤِﻴْﻨِﻚَ ﻭَ ﻛُﻞْ ﻣِﻤَّﺎ ﻳَﻠِﻴْﻚَ
“Wahai anak kecil, ucapkanlah tasmiyah (ucapan bismillah), makan dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada di dekatmu!”. Maka sejak saat itu, begitulah cara makanku. [HR al-Bukhoriy: 5376, Muslim: 2022, Abu Dawud: 3777, Ibnu Majah: 3267, at-Turmudziy: 1858, Ahmad: IV/ 26, 27 dan ad-Darimiy: II/ 100. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Termasuk dari adab makan di dalam Islam adalah,
1. Mengucapkan tasmiyah (bismillah).
2. Makan dengan tangan kanan.
3. Makan (makanan) yang ada di depannya dan tidak mengambil makanan dari arah orang yang sedang makan bersamanya”.
Beberapa hadits dan penjelasannya di atas menunjukkan perintah agar apabila makan dan minum, begitu pula menerima atau memberi sesuatu itu hendaknya dengan menggunakan tangan kanan. Hadits-hadits itu juga menunjukkan larangan menyamai amalan atau cara setan di dalam makan, minum, menerima dan memberi, di mana setan menggunakan semuanya itu dengan tangan kiri. Di dalamnya juga terdapat perintah untuk membaca tasmiyah yaitu ucapan bismillah ketika hendak makan dan mengambil makanan yang terdekat darinya. Di dalamnya juga terdapat kesungguhan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam di dalam mendidik umatnya sejak dari kecil.
Hukum menggunakan tangan kanan untuk menyuap makanan ke mulut itu hukumnya adalah wajib karena asal hukum setiap perintah itu adalah menunjukkan wajib kecuali jika ada dalil-dalil lain yang mengecualikannya. Atau jika ada udzur-udzur lain yang tidak dapat dihindarkan seperti luka pada tangannya yang kanan, atau lumpuh, atau tidak memiliki tangan kanan sama sekali.
Dan dilarang makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri, sebab Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memberitahukan kepada umatnya bahwa setan itu makannya tangan kiri sedangkan mereka diperintahkan untuk selalu menyelisihnya dalam segala hal.
Dari Jabir bin Abdullah radliyallahu anhu dari Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﻟَﺎ ﺗَﺎْﻛُﻠُﻮْﺍ ﺑِﺎﻟﺸِّﻤَﺎﻝِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻳَﺄْﻛُﻞُ ﺑِﺎﻟﺸِّﻤَﺎﻝِ
“Janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena sesungguhnya setan itu makan dengan tangan kiri”. [HR Ibnu Majah 3268. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
Namun sangat disayangkan, banyak di antara umat ini karena kejahilan dan keawaman mereka terhadap ajaran agama mereka sendiri, yang masih suka menyamai amalan setan dalam kehidupan mereka sehari-hari, khususnya di dalam amalan makan dan minum ini.
Banyak di antara mereka yang makan seperti gaya orang kafir barat, yang memegang garpu di tangan kiri dan pisau di tangan kanan. Lalu pisau yang di tangan kanan itu dipergunakan mengiris atau memotong makanan, ketika sudah terpotong maka garpu yang berada di tangan kiripun menusuknya lalu menyuapkannya ke mulut mereka tanpa sungkan. Subhanallah.
Atau ketika mereka makan tahu goreng atau sejenisnya dengan tangan kanan sedangkan tangan kirinya memegang beberapa cabai, ketika mereka memakan tahu tersebut kemudian diiringi dengan menggigit atau memakan cabai yang berada di tangan kiri mereka. Dan masih banyak contoh-contoh lainnya.
Maka jika ada di antara umat ini, yang menolak perintah atau larangan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, maka Allah berhak untuk mengadzabnya dengan siksaan dunia dan dilanjutkan dengan adzab di akhirat kelak. Sebagaimana telah datang di dalam riwayat hadits berikut ini,
Dari Abu Iyas Salamah bin Amr bin al-Akwa’ radliyallahu anhu,
ﺃَﻥَّ ﺭَﺟُﻠًﺎ ﺃَﻛَﻞَ ﻋِﻨْﺪَ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺑِﺸِﻤَﺎﻟِﻪِ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻛُﻞْ ﺑِﻴَﻤِﻴﻨِﻚَ، ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﺎ ﺃَﺳْﺘَﻄِﻴﻊُ، ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﺎ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺖَ، ﻣَﺎ ﻣَﻨَﻌَﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟْﻜِﺒْﺮُ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﺭَﻓَﻌَﻬَﺎ ﺇِﻟَﻰ ﻓِﻴﻪِ
“Bahwasanya ada seorang lelaki makan dengan tangan kirinya di sisi Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Maka Rasulullah pun bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Lelaki itu pun berkata, “Aku tidak bisa.”Beliau bersabda, “Kamu tidak bisa?, (Pada hakikatnya) tidaklah dia menolaknya melainkan karena sifat sombong”. (Berkata perawi yakni Iyas), “Maka setelah itu, dia pun benar-benar tidak mampu mengangkat tangan kanannya (untuk menyuapkan makanan) sampai ke mulutnya.” [HR Muslim: 2021].
Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Wajibnya makan dengan tangan kanan. Sedangkan makan tangan kiri tanpa udzur itu diharamkan. Semua perkara mulia, sudah sepantasnya dengan menggunakan tangan kanan secara langsung, karena Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyukai yang kanan-kanan di dalam segala keadaannya”.
2. Apabila makan, hendaklah mengucapkan tasmiyah.
Adab selanjutnya adalah mengawali dengan membaca doa berupa mengucapkan tasmiyah yaitu ucapan "BISMILLAH...!!!!" BUKAN >>‘Bismillahi rahmanir rahim’<< sebagaimana yang disangkakan oleh mayoritas umat Islam, karena ketiadaan dalilnya.
Adapun jika lupa di awalnya hendaklah ketika ingat segera membaca ‘Bismillah fi awwalihi wa aakhirihi’
atau ‘Bismillah awwalahu wa aakhirahu’ .
Dari Aisyah berkata, Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam memakan makanan bersama enam orang shahabatnya. Tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui, lalu makan dua suapan. Maka Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﺃَﻣَّﺎ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﻗَﺎﻝَ : ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻟَﻜَﻔَﺎﻛُﻢْ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺃَﻛَﻞَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻃَﻌَﺎﻣًﺎ ﻓَﻠْﻴَﻘُﻞْ : ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﺈِﻥْ ﻧَﺴِﻲَ ﺃَﻥْ ﻳَﻘُﻮْﻝَ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓِﻰ ﺃَﻭَّﻟِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻘُﻞْ : ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓِﻰِ ﺃَﻭِّﻟِﻪِ ﻭَ ﺁﺧِﺮِﻩِ
“Seandainya ia mengucapkan ‘Bismillah’ niscaya akan mencukupi kalian. Maka apabila seseorang diantara kalian hendak makan, hendaklah ia mengucapkan ‘Bismillah’ . Jika ia lupa mengucapkan ‘Bismillah’ di awalnya maka hendaklah ia mengucapkan ‘Bismillah fi awwalihi wa aakhirihi’ (dengan nama Allah di awal dan akhirnya). [HR Ibnu Majah: 3264 dan at-Turmudziy: 1859. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
Dari Aisyah bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻛَﻞَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠْﻴَﺬْﻛُﺮِ ﺍﺳْﻢَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓَﺈِﻥْ ﻧَﺴِﻲَ ﺃَﻥْ ﻳَﺬْﻛُﺮِ ﺍﺳْﻢَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓِﻰ ﺃَﻭَّﻟِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻘُﻞْ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺃَﻭَّﻟَﻪُ ﻭَ ﺁﺧِﺮَﻩُ
“Apabila seseorang diantara kalian hendak makan hendaklah ia menyebut nama Allah ta’ala. Jika ia lupa menyebut nama Allah ta’ala di awalnya maka hendaklah ia mengucapkan “Bismillah awwalahu wa aakhirahu” (dengan nama Allah di awal dan akhirnya). [HR Abu Dawud: 3767, at-Turmudziy: 1858 dan Ahmad: VI/ 143. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]
Dari Hudzaifah berkata, dan bersabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻟَﻴَﺴْﺘَﺤِﻞُّ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻟَﻢْ ﻳُﺬْﻛَﺮِ ﺍﺳْﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
“Sesungguhnya setan menghalalkan makanan yang tidak disebut nama Allah padanya.” [HR Abu Dawud: 3766 dan Muslim: 2017. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
Dari Abdurrahman bin Jubair at-Tabi’iy, ia bercerita bahwasanya seseorang yang pernah melayani Nabi Shallallahu alaihi wa sallam selama 8 tahun pernah bercerita kepadanya.
ﺃَﻧَّﻪُ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺴْﻤَﻊُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﺇِﺫَﺍ ﻗُﺮِّﺏَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﻃَﻌَﺎﻣًﺎ ﻳَﻘُﻮْﻝُ : ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ
Bahwasanya ia pernah mendengar Nabi Shallallahu alaihi wa sallam apabila dihidangkan makanan kepadanya, beliau mengucapkan, ‘Bismillah’. [HR Ahmad: IV/ 62, V/ 375, Ibnu as-Sunniy dan Abu asy-Syaikh di dalam ‘Akhlak Nabi Shallallahu alaihi wa salam’. Berkata asy-Syaikh-Albaniy: Shahih]
Boleh juga mengucapkan dengan doa yang lain sebagaimana dalam hadis berikut ini.
Dari Ibnu Abbas radliyallahu anhuma berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang dianugrahi makanan oleh Allah maka hendaklah ia mengucapkan,
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺑَﺎﺭِﻙْ ﻟَﻨَﺎ ﻓِﻴﻪِ ﻭَﺃَﻃْﻌِﻤْﻨَﺎ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِﻨْﻪُ
‘Ya Allah berikanlah berkah kepada kami padanya dan anugrahkanlan kepada kami makanan yang lebih baik lagi darinya’.
Dan barangsiapa yang dianugrahi minuman berupa susu maka hendaklah ia mengucapkan,
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺑَﺎﺭِﻙْ ﻟَﻨَﺎ ﻓِﻴﻪِ ﻭَﺯِﺩْﻧَﺎ ﻣِﻨْﻪُ
‘Ya Allah, berikanlah berkah kepada kami padanya dan tambahkanlah untuk kami (yang lebih baik) darinya.’ Karena sesungguhnya aku tidak tahu sesuatu yang lebih mencukupi dari makanan dan minuman kecuali susu”. [HR Ibnu Majah: 3322, Abu Dawud: 3730 dan at-Turmudziy: 3455. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan].
3. Doa setelah makan.
Begitu pula adab selanjutnya yang harus dilakukan seorang muslim ketika selesai dari makan atau minum adalah mengucapkan salah satu dari doa yang pernah diajarkan oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam di bawah ini,
Dari Mu’adz bin Anas, bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakan makanan lalu ia mengucapkan,
ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻟِﻠَّﻪِ ﺍﻟَّﺬِﻯ ﺃَﻃْﻌَﻤَﻨﻰِ ﻫَﺬَﺍ ﻭَ ﺭَﺯَﻗَﻨِﻴْﻪِ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺣَﻮْﻝٍ ﻣِّﻨﻰِّ ﻭَ ﻻَ ﻗُﻮَّﺓٍ
‘Segala puji bagi Allah yang telah memberi makanan ini kepadaku dan memberikan rizki dari-Nya tanpa daya dan kekuatan dariku’.
Maka akan diampuni baginya dosanya yang terdahulu dan yang terkemudian”. [HR Abu Dawud: 4023, at-Turmudziy: 3458, Ibnu Majah: 3285, Ahmad: III/ 439,
Dari Abu Umamah berkata, Adalah Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam apabila hidanganny telah diangkat (telah selesai makan), Beliau berucap,
ﺍَﻟْﺤَﻤْﺪُ ِﻟﻠﻪِ ﺣَﻤْﺪًﺍ ﻛَﺜِﻴْﺮًﺍ ﻃَﻴِّﺒًﺎ ﻣُﺒَﺎﺭَﻛًﺎ ﻓِﻴْﻪِ ﻏَﻴْﺮَ ﻣَﻜْﻔِﻲٍّ ﻭَ ﻻَ ﻣُﻮَﺩَّﻉٍ ﻭَ ﻻَ ﻣُﺴْﺘَﻐْﻨﻰً ﻋَﻨْﻪُ ﺭَﺑَّﻨَﺎ
‘Segala puji bagi Allah (aku memujinya) dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh berkah, yang senantiasa dibutuhkan, diperlukan dan tidak dapat ditinggalkan wahai Rabb kami’. [HR al-Bukhoriy: 5458, Abu Dawud: 3849, Ibnu Majah: 3284, Ahmad: V/ 252, 256 dan at-Turmudziy: 3456.
Dari Abdurrahman bin Jubair at-Tabi’iy, ia bercerita bahwasanya seseorang yang pernah melayani Nabi Shallallahu alaihi wa sallam selama 8 tahun pernah bercerita kepadanya. Bahwasanya ia pernah mendengar Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, apabila selesai dari makannya, Beliau mengucapkan,
ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﻃْﻌَﻤْﺖَ ﻭَ ﺳَﻘَﻴْﺖَ ﻭَ ﺃَﻏْﻨَﻴْـﺖَ ﻭَ ﺃَﻗْﻨَﻴْﺖَ ﻭَ ﻫَﺪَﻳْﺖَ ﻭَ ﺃَﺣْﻴَﻴْﺖَ ﻓَﻠَﻚَ ﺍْﻟﺤَﻤْﺪُ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﺎ ﺃَﻋْﻄَﻴْﺖَ
“Ya Allah, Engkau telah memberi makan, minum, harta, kecukupan, hidayah dan kehidupan. Maka untuk-Mulah segala puji-pujian atas semua yang Engkau telah berikan”. [HR Ahmad: IV/ 62, V/ 375,
Namun jika hanya mengucapkan tahmid yaitu ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan dalil hadis berikut ini.
Dari Anas bin Malik berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻟَﻴَﺮْﺿَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪِ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﺍﻷَﻛْﻠَﺔَ ﻓَﻴَﺤْﻤَﺪَﻩُ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺃَﻭْ ﻳَﺸْﺮَﺏَ ﺍﻟﺸَّﺮْﺑَﺔَ ﻓَﻴَﺤْﻤَﺪَﻩُ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ
“Sesungguhnya Allah benar-benar ridlo kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) ketika selesai dari makan dan minum.” [HR Muslim: 2734, at-Turmudziy: 1816 dan Ahmad: III/ 100, 117. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
Adapun hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudriy radliyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam apabila selesai dari makannya, Beliau mengucapkan,
ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻟِﻠَّﻪِ ﺍﻟَّﺬِﻯ ﺃَﻃْﻌَﻤَﻨَﺎ ﻭَ ﺳَﻘَﺎَﻧﺎ ﻭَ ﺟَﻌَﻠَﻨَﺎ ﻣُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ
‘Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makan dan minum kepada kami dan telah menjadikan kami sebagai kaum muslimin’. [HR Abu Dawud: 3850, at-Turmudiy: 3457, Ibnu Majah: 3283, Ahmad: III/ 32, 98, an-Nasa’iy di dalam ‘Amal al-Yaum wa al-Lail, ath-Thabraniy dan Ibnu Abi Syaibah. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Dla’if ].
4. Hindari makan bersama dengan setan.
Banyak di antara kaum muslimin yang ketika sedang makan makanan atau minum minuman tetapi karena ketidaktahuannya akan adab makan yaitu ia tidak mengucapkan tasmiyah atasnya, maka setan akan ikut makan bersama-sama dengannya tanpa disadarinya, sehingga hilanglah berkah yang ada pada makanan atau minumannya tersebut. Atau ketika ia sedang makan, terjatuh atau tercecerlah sebagian makanannya tersebut, atau ketika ia selesai makan ia menyisakan makanan tersebut maka setan akan memakan makan tersebut tanpa ampun dan hilanglah pula berkah dari makanannya tersebut.
Adab Islam sudah mengajarkan agar umatnya berdoa sebelum dan sesudah makan, mengambil makanan yang terjatuh lalu setelah membersihkan kotorannya hendaklah mereka memakannya dan tidak pula menyisakan makanan sedikitpun kecuali yang sudah tidak dapat dimakan oleh mereka semisal tulang, duri ikan, sambal dan lain sebagainya.
Dari Jabir radliyallahu anhu berkata, aku pernah mendengar Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺑَﻴْﺘَﻪُ ﻓَﺬَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋِﻨْﺪَ ﺩُﺧُﻮْﻟِﻪِ ﻭَ ﻋِﻨْﺪَ ﻃَﻌَﺎﻣِﻪِ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ : ﻟَﺎ ﻣَﺒِﻴْﺖَ ﻟَﻜُﻢْ ﻭَ ﻟَﺎ ﻋَﺸَﺎﺀَ ﻭَ ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻞَ ﻓَﻠَﻢْ ﻳَﺬْﻛُﺮِ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋِﻨْﺪَ ﺩُﺧُﻮْﻟِﻪِ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ : ﺃَﺩْﺭَﻛْﺘُﻢُ ﺍْﻟﻤـَﺒِﻴْﺖَ ﻭَ ﺇِﺫَﺍ ﻟَﻢْ ﻳَﺬْﻛُﺮِ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋِﻨْﺪَ ﻃَﻌَﺎﻣِﻪِ ﻗَﺎﻝَ : ﺃَﺩْﺭَﻛْﺘُﻢُ ﺍْﻟـﻤَﺒِﻴْﺖَ ﻭَ ﺍْﻟﻌَﺸَﺎﺀَ
“Apabila seseorang masuk ke rumahnya lalu ia menyebut (nama) Allah ta’ala ketika memasukinya dan ketika makan. Setan berkata (kepada kawan-kawannya), ‘tidak aa tempat bermalam dan makan buat kalian’. Apabila ia tidak menyebut (nama) Allah ta’ala ketika memasukinya, setan berkata ‘kalian telah mendapatkan tempat bermalam’. Dan apabila ia tidak menyebut (nama) Allah ta’ala ketika makan, setan berkata ‘kalian mendapatkan tempat bermalam dan juga makanan’”. [HR Muslim: 2018, Abu Dawud: 3765, dan Ahmad: III/ 346, 383. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
Hadis dan penjelasan di atas menunjukkan apabila kita makan tanpa membaca salah satu doa yang disyariatkan dalam rangka mengingat Allah ta’ala, maka setan akan turut serta makan bersama-sama tanpa kita menyadarinya.
Begitu pula jika makanan kita terjatuh hendaknya kita memungutnya lalu memberihkan kotoran yang ada padanya lalu kita memakannya. Atau apabila kita telah selesai dari makan hendaklah kita menjilat jemari kita dan juga membersihkan makanan yang tersisa pada piring atau sendok karena boleh jadi setan akan memakan makanan yang terjatuh atau yang tersisa tersebut, dan hilanglah berkah dari hidangan yang kita makan.
ﻋﻦ ﺟﺎﺑﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗَﺎﻝَ : َﺳﻤِﻌْﺖُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻳَﻘُﻮْﻝُ : ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻳَﺤْﻀُﺮُ ﺃَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﻋِﻨْﺪَ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻣِﻦْ ﺷَﺄْﻧِﻪِ ﺣَﺘﻰَّ ﻳَﺤْﻀُﺮَﻩُ ﻋِﻨْﺪَ ﻃَﻌَﺎﻣِﻪِ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺳَﻘَﻄَﺖْ ﻣِﻦْ ﺃَﺣَﺪِﻛُﻢْ ﺍﻟﻠُّﻘْﻤَﺔُ ﻓَﻠْﻴُﻤْﻂِ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺑِﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺫًﻯ ﺛُﻢَّ ﻟِﻴَﺄْﻛُﻠْﻬَﺎ ﻭَ ﻻَ ﻳَﺪَﻋْﻬَﺎ ﻟِﻠﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻓَﺮَﻍَ ﻓَﻠْﻴَﻠْﻌَﻖْ ﺃَﺻَﺎﺑِﻌَﻪُ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻻَ ﻳَﺪْﺭِﻯ ﻓﻰِ ﺃَﻱِّ ﻃَﻌَﺎﻣِﻪِ ﺗَﻜُﻮْﻥُ ﺍْﻟﺒَﺮَﻛَﺔُ
Dari Jabir bin Abdullah radliyallahu anhu berkata, aku pernah mendengar Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan mendatangi salah seorang dari kalian pada setiap keadaannya, hingga akan mendatanginya disaat makan. Sebab itu apabila jatuh sepotong makanan, maka hendaklah ia membuang (membersihkan) kotorannya lalu memakannya. Dan hendaklah ia tidak membiarkannya dimakan oleh setan dan jika telah selesai makan, hendaklah ia menjilati jari jemarinya, karena ia tidak tahu pada bahagian makanan yang manakah adanya berkah”. [HR Muslim: 2033 (135). Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
5. Menjilat Jari jemari sebelum membersihkannya
Begitu pula adab makan yang banyak ditinggalkan oleh umat Islam adalah menjilat atau menjilatkan makanan yang ada pada jari jemari dan piring mereka. Hal ini dikarenakan mereka merasa jijik dengan perbuatan tersebut atau mereka beranggapan bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang tidak pantas dan tidak sopan lagi bertentangan dengan etika modern yang digembargemborkan oleh orang-orang kafir barat. Padahal menjilat atau menjilatkan makanan dan menghabiskan makanan itu adalah adab dan etika yang sebenar-benarnya dan diridloi oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.
Dari Ibnu Abbas radliyallahu anhuma bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻛَﻞَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻼَ ﻳَﻤْﺴَﺢْ ﻳَﺪَﻩُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻠْﻌَﻘَﻬَﺎ ﺃَﻭْ ﻳُﻠْﻌِﻘَﻬَﺎ
“Apabila seseorang di antara kalian makan, maka janganlah dia membersihkan tangannya sehinggalah dia menjilatnya atau menjilatkannya (kepada orang lain)”. [HR al-Bukhariy: 5456, Muslim: 2031, at-Turmudziy: 1801 dan Ahmad: I/ 221].
Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻛَﻞَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠْﻴَﻠْﻌَﻖْ ﺃَﺻَﺎﺑِﻌَﻪُ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻟَﺎ ﻳَﺪْﺭِﻯ ﻓِﻰ ﺃَﻳَّﺘِﻬِﻦَّ ﺍْﻟﺒَﺮَﻛَﺔُ
“Apabila seseorang di antara kalian makan maka hendaklah ia menjilati jari jemarinya, karena ia tidak tahu di makanan yang manakah yang ada berkahnya”. [HR Muslim: 2035].
Dari Jabir bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk menjilat jari jemari dan piring dan bersabda,
ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﻟَﺎ ﺗَﺪْﺭُﻭْﻥَ ﻓِﻰ ﺃَﻱِّ ﻃَﻌَﺎﻣِﻜُﻢُ ﺍْﻟﺒَﺮَﻛَﺔَ
“Sesungguhnya kalian tidak mengetahui di makanan kalian yang manakah yang ada berkahnya”. [HR Muslim: 2033 (133) dan Ahmad: III/ 177].
Hadis-hadits di atas dan penjelasannya menunjukkan disunnahkan agar menjilat sisa-sisa makanan yang masih melekat pada jari-jemari dan piring sebelum dibersihkan, karena berkah itu tidak diketahui tempatnya. Boleh jadi berkah itu adanya pada makanan yang tersisi pada jari jemari atau sendok dan piring. Jika seorang muslim mengabaikannya maka akan hilanglah berkah itu dari makanannya. Bahkan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam memberikan contoh makan dengan menggunakan tiga jarinya yang kanan, yaitu ibu jari, telunjuk dan jari tengahnya.
Dari Ka’b bin Malik radliyallahu anhu berkata,
ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺄْﻛُﻞُ ﺑِﺜَﻠَﺎﺙِ ﺃَﺻَﺎﺑِﻊَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻓَﺮَﻍَ ﻟَﻌِﻘَﻬَﺎ
“Bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam makan dengan tiga jarinya lalu apabila selesai Beliau menjilatnya”. [Atsar diriwayatkan oleh Muslim: 2032 (132)].
Coro Jowo e (bhs jawanya) = "MULUK".
6. Mengambil makanan yang terjatuh.
Adab makan yang juga banyak diabaikan oleh umatnya adalah mengambil atau memungut kembali makanan yang terjatuh lalu membuang kotoran yang ada pada makanan tersebut kemudian memakannya dan tidak membuangnya.
Yakni di jaman sekarang ini, banyak orang yang makan sambil berdiri (standing party) dan makan sambil mengobrol, senda gurau dan berjalan kian kemari sehingga tanpa disadarinya makanan yang ada pada tangan atau piringnya terjatuh. Ketika makan itu terjatuh maka pemilik makanan itu enggan untuk mengambilnya karena sungkan, malu atau mungkin karena tidak mengetahui sama sekali akan ajaran agamanya. Sehingga ia membiarkan setan untuk mengambil berkah dari makanannya tersebut dan jadilah ia merugi dunia dan akhiratnya.
Dari Anas radliyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﻭَﻗَﻌَﺖْ ﻟُﻘْﻤَﺔُ ﺃَﺣَﺪِﻛُﻢْ ﻓَﻠْﻴَﺄْﺧُﺬْﻫَﺎ ﻓَﻠْﻴُﻤِﻂْ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺑِﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺫًﻯ ﻭَﻟْﻴَﺄْﻛُﻠْﻬَﺎ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺪَﻋْﻬَﺎ ﻟِﻠﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻤْﺴَﺢْ ﻳَﺪَﻩُ ﺑِﺎﻟْﻤِﻨْﺪِﻳﻞِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻠْﻌَﻖَ ﺃَﺻَﺎﺑِﻌَﻪُ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻟَﺎ ﻳَﺪْﺭِﻱ ﻓِﻲ ﺃَﻱِّ ﻃَﻌَﺎﻣِﻪِ ﺍﻟْﺒَﺮَﻛَﺔُ
“Apabila makanan salah seorang dari kalian terjatuh, maka ambil dan bersihkanlah kotoran yang terdapat padanya dan kemudian makanlah, dan jangan biarkannya untuk setan. Dan janganlah kalian bersihkan tangan kalian dengan kain pengelap sehinggalah terlebih dahulu ia dijilat. Karena sesungguhnya kalian tidak tahu di bahagian manakah makanan tersebut mengandungi berkah.” [HR Muslim: 2034, Abu Dawud: 3845, at-Turmudziy: 1803 dan Ahmad: III/ 177. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
Dari Jabir bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻛَﻞَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻃَﻌَﺎﻣًﺎ ﻓَﺴَﻘَﻄَﺖْ ﻟُﻘْﻤَﺘُﻪُ ﻓَﻠْﻴُﻤْﻂِ ﻣَﺎ ﺭَﺍﺑَﻪُ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺛُﻢَّ ﻟِﻴَﻄْﻌَﻤْﻬَﺎ ﻭَ ﻟَﺎ ﻳَﺪَﻋُﻬَﺎ ﻟِﻠﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ
“Apabila sesorang di antara kalian sedang makan, lalu terjatuh satu suapannya maka hendaklah ia menyingkirkan apa yang meragukannya kemudian hendaklah ia memakannya dan janganlah ia membiarkannya untuk setan”. [HR at-Turmudziy: 1802 dan Ibnu Majah: 3279. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
7. Makan berjama’ah (bersama-sama)
Adab makan selanjutnya adalah makan makanan bersama-sama (berjamaah) dengan keluarga atau para shahabatnya dalam satu piring besar atau nampan. Karena di dalamnya ada sunnah dan keberkahan.
Dari Wahsyi bin Harb, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwasanya para shahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berkata,
ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻧَّﺎ ﻧَﺄْﻛُﻞُ ﻭَﻟَﺎ ﻧَﺸْﺒَﻊُ ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻠَﻌَﻠَّﻜُﻢْ ﺗَﻔْﺘَﺮِﻗُﻮﻥَ؟ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ : ﻧَﻌَﻢْ ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺎﺟْﺘَﻤِﻌُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﻃَﻌَﺎﻣِﻜُﻢْ ﻭَﺍﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﺳْﻢَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻳُﺒَﺎﺭَﻙْ ﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻪِ
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan tetapi tidak merasa kenyang?”. Beliau bersabda, “Mungkin karena kalian makan secara terpisah-pisah (sendiri-sendiri)?.” Mereka menjawab, “Ya benar.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian secara bersama-sama (berjama’ah) ketika makan, dan sebutlah nama Allah atasnya, maka kalian akan mendapat berkah padanya.” [HR Abu Dawud: 3764, Ibnu Majah: 3286, Ahmad: III/ 501, al-Hakim dan Ibnu Hibban. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan].
Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah,
1). (Makan) terpisah itu dapat merampas berkah dan (makan) berjamaah itu dapat mendatangkan rasa kenyang dan berkah.
2). Menyebut nama Allah ta’ala ketika makan itu wajib dan dapat menghasilkan berkah yang diharapkan dengan memperbanyak makanan.
3). Orang yang makan sendirian kendatipun makannya banyak, akan tetap merasakan tidak cukup dan lapar berbeda dengan makan secara berjamaah meskipun makanannya sedikit.
4). Wajib bagi umat Islam untuk selalu berjamaah di dalam setiap keadaan, di dalam makan, minum dan memerangi musuh mereka dikarenakan persatuan akidah dan syariat mereka.
Hadis dan penjelasannya di atas menunjukkan sunnahnya mengucapkan ‘bismillah’ ketika hendak makan. Juga menunjukkan disunnahkannya makan secara berjama’ah, bukan sendiri-sendiri karena padanya terdapat berkah dan dapat membuat orang yang makan itu merasa cukup (kenyang).
8. Berkumur-kumur dan cuci tangan setelah selesai makan
Begitu pula Islam telah mengajarkan adab yang baik bagi umatnya, yaitu ketika seorang muslim selesai makan sedangkan ia hendak menunaikan sholat maka hendaknya ia berkumur-kumur terlebih dahulu lalu berangkat ke masjid untuk menunaikan sholat.
Sedangkan jika ia hendak tidur hendaklah ia mencuci tangannya terlebih dahulu dari bau-bauan yang masih melekat pada tangannya karena dikhawatirkan bau-bauan pada tangannya itu akan mengundang binatang semisal tikus, kecoa, lipan, semut dan selainnya lalu mereka akan melukai tangannya. Jika demikan janganlah ia menyalahkan dan mencela siapapun kecuali dirinya sendiri.
Dari Suwaid bin An-Nu’man radhiyallahu ‘anhu berkata,
ﺧَﺮَﺟْﻨَﺎ ﻣَﻊَ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺇِﻟَﻰ ﺧَﻴْﺒَﺮَ، ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﺑِﺎﻟﺼَّﻬْﺒَﺎﺀِ ﺩَﻋَﺎ ﺑِﻄَﻌَﺎﻡٍ، ﻓَﻤَﺎ ﺃُﺗِﻲَ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺴَﻮِﻳﻖٍ، ﻓَﺄَﻛَﻠْﻨَﺎ، ﻓَﻘَﺎﻡَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ﻓَﺘَﻤَﻀْﻤَﺾَ ﻭَﻣَﻀْﻤَﻀْﻨَﺎ
“Kami pernah keluar bersama-sama Rosulullah ke Khaibar. Ketika kami tiba di daerah ash-Shahba’, beliau minta dibawakan makanan. Tiada sesuatupun (yang dapat dihidangkan) melainkan gandum. Maka kami pun makan. Kemudian beliau berdiri untuk sholat (maghrib), maka beliau berkumur-kumur, dan kami pun berkumur-kumur.” [HR al-Bukhariy: 5454, 5455].
Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﻧَﺎﻡَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻭَ ﻓِﻰ ﻳَﺪِﻩِ ﺭِﻳْﺢُ ﻏَﻤَﺮٍ ﻓَﻠَﻢْ ﻳَﻐْﺴِﻞْ ﻳَﺪَﻩُ ﻓَﺄَﺻَﺎﺑَﻪُ ﺷَﻲْﺀٌ ﻓَﻠَﺎ ﻳَﻠُﻮْﻣَﻦَّ ﺇِﻟَّﺎ ﻧَﻔْﺴَﻪُ
“Apabila seseorang di antara kalian tidur sedangkan pada tangannya masih ada bau kotor (bekas makanan) dan ia tidak mencucinya lalu terjadi sesuatu padanya maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri”. [HR Ibnu Majah: 3297 dan Abu Dawud: 3852. Berkata ash-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
Hadits-hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berkumur-kumur setelah selesai dari makan terutama apabila kita hendak segera mengerjakan solat. Dan dianjurkan untuk mencuci tangan apabila telah selesai dari makan, karena di dalamnya terdapat bahaya.
Mugo2 Allah paring manfaat dan Barokah....
الحمد لله، جزا كم الله خيرا

Larangan memakai sutera untuk laki laki

Hadits Nabi Muhammad saw tentang Haramnya Kain Sutera untuk Laki-Laki

Kain sutera yang halus dan dengan beragam motif yang cantik, tentunya sangat menarik untuk dipakai semua orang, khususnya wanita. Kain sutera biasanya dibuat selendang, kain, serta kebaya ataupun pakaian. Namun, tak sedikit pula kaum pria yang gemar memakai kain sutera ataupun pakaian yang terbuat dari sutera.

Ternyata, ada hukum atau aturan dalam Islam yang tidak membolehkan kaum pria memakai sutera, baik kain untuk sholat maupun pakaian berbahan sutera. Terdengarnya mungkin hal yang sepele, namun hal ini sering terlupakan oleh para pria. Apalagi zaman semakin maju dan berkembang, mode fashion tidak hanya untuk kaum wanita, sekarang ini banyak sekali kaum pria yang sangat memperhatikan style pakaiannya.

Oleh karena itu, para lelaki yang ingin tampil modis boleh-boleh saja memakai pakaian apa saja yang disukainya, selama itu masih sesuai dengan norma dan syariah agama Islam. Dan yang perlu diingatkan lagi, selain kain sutera, agama juga melarang kaum pria untuk memakai perhiasan emas. Dari Ali ra berkata: “Saya melihat Nabi Muhammad saw memegang kain sutera di tangan kanannya, dan memegang emas di tangan kirinya kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya dua benda ini haram bagi umatku yang laki-laki.” (HR. Abu Daud)

Dalil atau hadits lainya tentang masalah ini antara lain:

Dari Umar bin Khattab ra berkata, Nabi Muhammad saw bersabda: “Janganlah kamu sekalian memakai kain sutera, karena sesungguhnya orang yang telah memakainya di dunia maka nanti di akhirat tidak akan memakainya lagi.” (HR. Bukhari Muslim)

Dari Umar bin Khattab ra berkata: “Saya mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang memakai kain sutera adalah orang yang tidak akan mendapat bahagian nanti (di akhirat).” (HR. Bukhari Muslim)

Dari Anas ra berkata, Nabi Muhammad saw bersabda: “Barangsiapa yang memakai kain sutera di dunia maka ia tidak akan memakainya nanti di akhirat.” (HR. Bukhari Muslim)

Dari Abu Musa Al Asy’ary ra bahwasannya Nabi Muhammad saw bersabda, “Memakai kain sutera dan emas itu haram bagi umatku yang laki-laki; dan halal bagi umatku yang perempuan.” (HR. At Turmudzy)

Dari Hudzaifah ra berkata: “Nabi Muhammad saw telah melarang kami untuk minum dan makan dengan bejana emas dan perak, serta melarang pula untuk memakai kain sutera baik yang tipis maupun yang tebal dan melarang pula untuk duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)

Tuntunan tata krama

Tuntunan Tata Krama

             بسم الله الرحمن الرحيم
قَالَ اللهُ تَعَالَى : وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ . سورة القلم ٤
Artinya : Allah berfirman : “ dan sesungguhnya engkau (Muhammad) niscaya atas budi pekerti yang agung ”.
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ r إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ. رواه احمد
Artinya : Rosullulloh SAW bersabda “sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan baiknya budi pekerti”.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ  rأَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا. رواه أبو داود فى كتاب السنة
Artinya : Rosullulloh SAW bersabda “lebih sempurnanya keimanan orang-orang yang beriman adalah orang yang lebih baik budi pekertinya”.

TATA KRAMA BERPAKAIAN DAN BERHIAS
Bagi laki-laki :
1.       Berpakaian rapi, sopan, dan benar menurut syariat islam. ¹ (HR. Abu Daud Kitab Al Libas Pakaian bawah tidak dibawah mata kaki / nglembreh)
2.       Tidak boleh memakai kain sutera. ² (HR. Tirmidzi Kitab Al Libas)
3.       Tidak memakai celana yang dilubangi / disobek-sobek, ketat, dan ditempeli stiker
4.       Tidak boleh berpakaian menyerupai wanita. ³ (HR. Bukhori Kitab Al Libas)
5.       Tidak mewarnai rambut dengan warna hitam. 4(HR. Tirmidzi Kitab Al Libas)
6.       Tidak boleh memakai perhiasan emas.
7.       Tidak mewarnai rambut dengan warna yang tidak pantas.
8.       Memotong rambut dengan rapi. 5 (HR. Abu Daud Kitab At Tarojjil)
9.       Merapihkan kumis. 6 (HR. Bukhori Kitab Al Libas dan HR. Muslim Kitab At-Thoharoh)
10.   Disunnahkan memakai  minyak wangi. 7 (HR. Abu Daud Kitab At-Tarojjil)

Bagi Perempuan :
1.       Berpakaian rapi, sopan, dan benar menurut syariat islam. 8 (QS. An-Nur Ayat 31, QS Al Ahzab Ayat 59, HR. Muslim Kitab Al Libas, dan HR. Abu Daud Kitab Al Libas)
2.       Tidak boleh berpakaian menyerupai laki-laki. 9  (HR. Bukhori Kitab Al Libas)
3.       Tidak boleh memakai rambut palsu dan atau memasangkan. 10  (HR. Bukhori Kitab Al Libas)
4.        Tidak boleh mencukur gundul.  11 (HR. Nasa’I Kitab Az-Zinah)
5.       Tidak boleh memotong rambut kepala sehingga menyerupai laki-laki. 12 (HR. Bukhori Kitab Al Libas)
6.       Tidak boleh memotong alis. 13 (HR. Bukhori Kitab Al Libas)
7.       Tidak berdandan/ bersolek secara berlebihan.
8.       Tidak boleh memakai wangi-wangian yang semerbak baunya. 14 (HR. Abu Daud Kitab Al Libas. Berkerudung hingga menutup leher dan dada, Pakaian Atas : lengan panjang sampai menutup pergelangan tangan. Pakaian Bawah : menutup mata kaki (nglembreh), Pakaian tidak boleh ketat, tipis / transparan).


TATA KRAMA KETIKA MAKAN
1.       Duduk dengan sopan. 15 (HR. Tirmidzi Kitab Al Ath’amah)
2.       Makan dengan tangan kanan. 16 (HR. Muslim Kitab Al Asyribah)
3.       Memulai makan dengan membaca basmallah 17 (HR. Abu Daud Kitab ath’amah) dan mengakhiri dengan hamdalah  18 (HR. Tirmidzi Kitab Adda’wat)
4.       Mengambil makanan secukupnya dan dihabiskan. 19 (HR. Muslim Kitab Al Asyribah, HR. At Tirmidzi Kitab Al Ath’amah)
5.       Tidak meniup makanan. 20 (HR. Abu Daud Kitab Al Asyribah)
6.       Memulai dari tepi makanan. 21 (HR. At Tirmidzi Kitab Ath’amah)
7.       Tidak berbicara ketika mulut masih penuh dengan makanan.
8.       Tidak minum disela-sela makan (kecuali karena suatu hal)
9.       Mengunyah makanan dengan bibir tertutup sehingga kunyahannya tidak bersuara.
10.   Mengambil makanan yang jatuh ke tempat yang bersih. 22  (HR. Muslim Kitab Al Asyribah)
11.   Tidak memasukkan makanan ke mulut sebelum makanan di dalam mulut habis.
12.   Tidak terdengar suara benturan sendok, garpu, dan piring.
13.   Tidak melakukan hal-hal yang tabu (kentut, bersendawa, dan berdahak)
14.   Ketika membersihkan makanan di gigi, menutup mulut dengan tangan dan tidak membuangnya dihadapan orang lain.
15.   Tidak mencela makanan 23 (HR. Bukhori Kitab Al Ath’amah)
16.   Mendo’akan kepada yang menjamu makanan  24  (HR. Muslim Kitab Asyribah)
17.    Dalam jamuan makan bersama :
a.       Mendahulukan yang lebih tua
b.      Bila akan mengambil makanan cukup dilihat tidak perlu disentuh atau dicium
c.       Mengambil makanan yang terdekat
d.      Tidak mengambil makanan yang dihidangkan dengan sendok yang sudah digunakan untuk makan
e.      Tidak makan sambil bergurau
18.   Dalam hal makan prasmanan hendaknya setelah mengambil makanan sewajarnya, agar memberi kesempatan kepada yang lain untuk bisa mengambil makanan dengan mudah
19.   Hendaknya makanan yang mendekat pada mulut, bukan mulut yang menjemput/ mendekat pada makanan

TATA KRAMA KETIKA MINUM
Tata krama ketika minum hampir sama dengan tata krama ketika makan, ditambah dengan hal-hal sebagai berikut :
1.       Memegang gelas pada tangkainya (bila bertangkai)
2.  Apabila disuguhkan cangkir dengan pisin (lepek), diusahakan meminum dengan sekaligus mengangkat pisinnya.
3.    Tidak minum langsung dari bibir teko (nyucup) dan tidak menuangkan langsung kedalam mulut (nglonggo)
4.     Tidak bernafas kedalam gelas dan tidak meneguk /menenggak minuman sekali habis.  25 (HR. Abu daud Kitab Asyribah)
5.       Ketika minum, air minum tidak digunakan untuk berkumur lebih dahulu

TATA KRAMA BERTAMU
1.        Berpakaian rapi, pantas, dan sopan
2.       Tidak bertamu pada jam-jam istirahat.  26 (QS. An Nur Ayat 58)
3.       Seyogyanya membuat janji terlebih dahulu dan menepatinya, mengingat tuan rumah mungkin mempunyai banyak kesibukan
4.       Mengetuk pintu / membunyikan bel rumah dan mengucapkan salam 27 (QS. An Nur Ayat 27)
5.        Bila sudah mengucapkan salam 3x tidak ada jawaban sebaiknya pergi 28 (HR. Muslim Kitab Al Adab)
6.       Tidak boleh mengintip atau melongok kedalam rumah, walaupun pintu atau jendela terbuka 29 (HR. Bukhori Kitab Al Isti’dzan)
7.       Bila ditanya “siapa itu ?”, menjawabnya dengan menyebut nama 30 (HR. Bukhori Kitab Al Isti’dzan)
8.       Tidak boleh masuk dan duduk sebelum dipersilahkan.
9.       Melepas sepatu / sandal sebelum masuk rumah atau menyelesaikannya.
10.   Menempati tempat duduk yang dipersiapkan untuk tamu (tidak menempati tempat duduk tuan rumah).
11.   Bila tuan rumah bukan mahromnya dan hanya satu orang, maka cukup di luar rumah dan bicara  seperlunya.
12.   Tidak makan dan minum hidangan yang disuguhkan sebelum dipersilahkan.
13.   Sebaiknya mau mencicipi / menikmati hidangan yang disediakan tuan rumah.
14.   Bila hidangan  yang disuguhkan merupakan pantangan, supaya menolak dengan sopan.
15.   Apabila bermalam, sebelum pulang hendaknya merapikan tempat tidurnya.
16.   Apabila membawa anak kecil supaya menjaganya dengan baik sehingga tidak mengecewakan tuan rumah.
17.   Apabila melakukan sesuatu yang mengecewakan tuan rumah (misalnya : merusak barang, ngompol, dll.)
18.   Sebelum pulang, hendaknya minta maaf, mengucapkan syukur / terima kasih atas semua kebaikan tuan rumah dan mengucapkan salam.

TATA KRAMA MENERIMA TAMU
1.       Berpakaian rapi, pantas, dan sopan 31 (HR. Bukhori Kitab Al Jihad wa Al Sayr)
2.       Menyambut dan menerima tamu dengan ramah (grapyak)
3.       Mempersilahkan masuk dan duduk.
4.       Bila tuan rumah sendirian dan tamu bukan mahromnya juga sendirian, seyogyanya tidak dipersilahkan masuk kedalam rumah dan bicara seperlunya saja.
5.       Memuliakan tamu dengan memberi penghormatan bilma’ruf sesuai dengan kemampuan.
6.       Menyuguhkan hidangan / jamuan dengan menggunakan nampan.
7.       Tidak menyuguhkan minuman dengan memegang bibir gelas.
8.       Bila tamu bukan mahromnya, seyogyanya tidak menyuguhkan sendiri secara langsung.
9.       Mempersilahkan tamu untuk menikmati hidangan.
10.   Bila tamu  bukan mahromnya sebaiknya tidak duduk dengan berhadapan dan tidak menatap langsung.
11.   Apabila dalam menerima tamu waktunya terbatas karena suatu hal, maka hendaknya menyampaikan secara terus terang dan sopan.
12.   Bila tamu telah berpamitan, seyogyanya ikut mengantarkan keluar rumah untuk melepas kepergiannya.

TATA KRAMA BERBICARA DENGAN ORANG LAIN (BERCAKAP-CAKAP)
1.       Berbahasa yang baik dan sopan (papan – empan – adepan), menghindari kata-kata yang kotor dan menyakitkan hati. 32 (HR. Bukhori Kitab Al Adab)
2.       Bila berbicara dengan orang yang lebih tua/ dituakan, hendaknya pandangan mata agak ditundukan dan dalam bertutur kata dengan nada suara yang lebih rendah. 33 (QS. Luqman Ayat 19)
3.       Membiasakan kata-kata “maaf” pada awal dan akhir pembicaraan
4.       Dalam berbahasa daerah tidak boleh memposisikan diri lebih tinggi dari lawan bicara. Contoh bahasa jawa : “kulo sampun dahar”, “dalem bade kondur”, “kulo paringi”, seharusnya : “kulo sampun nedho”, dalem badhe wangsul”, kulo caosi/ sukani” dll.
5.       Memperhatikan dan mengarahkan pandangan kepada lawan bicara dengan sopan.
6.       Memberi kesempatan kepada lawan bicara untuk bicara (tidak mendominasi pembicaraan)
7.       Tidak memotong pembicaraan lawan bicara.
8.       Tidak berbicara sambil berkacak pinggang atau menunjuk-nunjuk kearah lawan bicara.
9.       Tidak mempergunjingkan atau membicarakan aib orang lain (ghibah). 34 (QS. Al Hujurat Ayat 12, HR. muslim Kitab Al Adab)
10.   Bila bertiga :
a.       Tidak berbicara dengan bahasa yang tidak dimengerti oleh salah satu orang dari mereka.
b.      Tidak berbisik-bisik berdua tanpa memperdulikan teman yang lain. 35 (HR. Bukhori Kitab Al Isti’dzan)
11.   Menghindari berkata dusta, meskipun bermaksud melucu. 36 (HR. Abu Daud Kitab Al Adab)
12.   Menghindari bergurau yang berlebihan dan gojlog-gojlogan. 37 (HR. Tirmidzi Kitab Al Zuhud)

TATA KRAMA TIDUR
1.       Dianjurkan berwudlu sebelum tidur. 38 (HR. Bukhori Kitab Ad-Da’awat)
2.       Membersihkan tempat tidur. 39 (HR. Bukhori Kitab Ad-Da’awat)
3.       Mengawali tidur dengan miring ke kanan. 40 (HR. Bukhori Kitab Ad-Da’awat)
4.       Tidak boleh tidur dengan tengkurap. 41 (HR. Abu Daud Kitab Al Adab)
5.       Tidak tidur ditempat yang membahayakan.
6.       Jika tidur ditempat umum (misal : masjid) bila bersarung supaya memakai celana.
7.       Membaca doa sebelum tidur dan setelah bangun tidur. 42 (HR. Bukhori Kitab Ad-Da’awat)
8.       Merapikan kembali tempat tidur setelah bangun tidur.

TATA KRAMA BERJALAN
1.       Tidak menyeret sandal atau menghentakkan kaki. 43 (HR. Tirmidzi Kitab Al-Manaqib)
2.       Mengucapkan salam atau menyapa dengan ramah bila berpapasan dengan orang lain. 44 (HR. Bukhori Kitab Al Isti’dzan, HR. Tirmidzi Kitab Al Birri wa Al shilah)
3.       Mengucapkan salam atau permisi bila melintas / melewati orang yang sedang duduk. 45 (HR. Bukhori Kitab Al Isti’dzan)
4.       Bila berjalan bersama, tidak berjajar (rampak-rampak), sehingga mengganggu orang lain.
5.       Membuang / menyingkirkan dari jalan segala sesuatu yang membahayakan. 46 (HR. Muslim Kitab Al Iman)
6.       Tidak berjalan sambil berkacak pinggang.
7.       Tidak usil dan mengganggu orang lain.

TATA KRAMA MENGENDARAI SEPEDA / MOTOR / MOBIL
1.       Memakai helm standar, membawa SIM dan STNK (bagi pengendara kendaraan bermotor).
2.       Menggunakan knalpot motor yang standar (tidak diblong).
3.       Menjaga kelengkapan kendaraan.
4.       Tidak menghias helm dan sepeda motor dengan tulisan atau gambar yang tidak sopan.
5.       Mentaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
6.       Tidak ngebut terutama ketika melewati gang/ perkampungan.
7.       Mengucapkan salam atau menyapa / permisi ketika berpapasan dengan orang yang berjalan kaki / sedang duduk di gang. 47 (HR. Bukhori Kitab Al Isti’dzan)
8.       Tidak menggeber-geberkan/ memainkan gas motor.
9.       Tidak berboncengan tiga orang dewasa atau lebih.
10.   Tidak mengoperasikan HP.

TATA KRAMA TERHADAP KEDUA ORANG TUA
1.       Bertutur kata dengan bahasa yang halus dan baik. 48 (QS. Al Isro’ Ayat 23)
2.       Nada suara lebih rendah. 49 (QS. Al Isro’ Ayat 23)
3.       Tidak memotong pembicaraan.
4.       Apabila dipanggil segera menjawab dan mendatangi.
5.       Mengerjakan / mentaati perintah-perintah orang tua selama tidak maksiat. 50 (QS. Luqman Ayat 15)
6.       Membantu meringankan kesibukan / pekerjaan orang tua.
7.       Menjaga nama baik dan kehormatan kedua orang tua.
8.       Mendahulukan kedua orang tua pada saat makan / minum. 51 (HR. Nukhori Kitab Al Adab)
9.       Mendahulukan kepentingan kedua orang tua dari pada diri sendiri.
10.   Merawat orang tua ketika sakit.
11.   Berpamitan ketika akan bepergian.
12.   Berjabat tangan dengan mencium tangan keduanya. 52 (HR. Abu Daud Kitab Al Adab)
13.   Bila ada masalah dalam keluarga, member saran yang baik dengan sikap yang sopan.
14.   Ketika punya masalah mengutamakan curhat kepada kedua orang tua.
15.   Tidak memaksakan kehendak (meminta sesuatu tanpa mempertimbangkan kemampuan kedua orang tua)
16.   Tidak meminta sesuatu dengan sak deg sak nyet (seketika harus dikabulkan).
17.   Segera meminta maaf apabila melakukan kesalahan/ menyakiti hati kedua orang tua.
18.   Selalu meminta keridloan dan meminta doa yang baik dari kedua orang tua. 53 (HR. Tirmidzi Kitab Al birri wa As-shilah)
19.   Selalu mendoakan kedua orang tua untuk kebaikan dunia dan akhirat. 54 (QS. Al Isro’ Ayat 24)
20.   Berbuat baik atau membalas kebaikan kedua orang tua dengan meramut dan merawat sampai akhir hayatnya, terutama masalah agamanya.
21.   Berusaha mewujudkan harapan dan cita-citanya.

TATA KRAMA TERHADAP YANG LEBIH TUA / YANG DITUAKAN
1.       Bertutur kata dengan bahasa yang halus dan baik.
2.       Mendahului salam / menyapa.
3.       Memanggil dengan awalan sebutan yang baik (mbah, bapak, ibu, mas, mbak, dll.)
4.       Berjabat tangan dengan agak menundukkan kepala dan lebih baik sambil mencium tangannya. 55 (HR. Abu Daud Kitab Al Adab)
5.       Segera menjawab dan mendatangi bila dipanggil.
6.       Bila melintas di depannya, mengucapkan permisi sambil agak membungkukkan badan.
7.       Bila orang yang lebih tua sedang duduk, tidak berdiri disekitarnya.
8.       Tidak duduk ditempat yang lebih tinggi dari pada tempat duduk orang yang lebih tua.
9.       Bila menunjukkan sesuatu menggunakan ibu jari tangan kanan.
10.   Mendahulukan orang yang lebih tua pada saat makan bersama.
11.   Membantu meringankan kerepotannya meskipun tidak diminta.
12.   Tidak ikut bergabung / nimbrung pembicaraanya.

TATA KRAMA BERTELPON
1.       Mengucapkan salam.
2.       Menyebutkan identitas (nama dan alamat).
3.     Berbicara dengan bahasa yang sopan, ramah, singkat, dan jelas (sebelum menelpon seyogyanya menyiapkan hal-hal yang akan dibicarakan).
4.     Bila ingin berbicara dengan selain yang menerima telpon, meminta tolong / amal sholih dipanggilkan dengan kalimat yang baik.
5.       Tidak menelpon pada jam-jam istirahat kecuali keadaan darurat.
6.       Mengucapkan kalimat syukur dan salam sebelum mengakhiri pembicaraan.
7.       Meletakkan gagang telpon dengan perlahan.

TATA KRAMA DALAM PERGAULAN
1.       Menghormat kepada orang yang lebih tua.
2.       Tidak membuka barang pribadi milik orang lain tanpa izin (seperti : almari, tas, buku harian, HP, file, dll). 56 (HR. Abu Daud Kitab As Sholah)
3.       Menjaga privasi dan kehormatan orang lain.
4.       Tidak duduk diantara dua orang tanpa seizing keduanya. 57 (HR. Abu Daud Kitab Al Adab)
5.       Tidak memanggil dengan panggilan / julukan yang tidak baik / dibenci. 58 (QS. Al Hujurat Ayat 11)
6.       Tidak membunyikan tape/ radio/ TV/ dengan suara keras.
7.       Tidak mengejek, menghina, menggunjing, dan mengadu domba orang lain. 59 (QS. Al Hujurat Ayat 11, HR. Bukhori Kitab Al Adab)
8.       Tidak kikir/ pelit. 60 (HR. Tirmidzi Kitab Al Birri wa As-Shilah)
9.       Tidak mengganggu orang yang sedang istirahat.
10.   Tidak pamer, sehingga menimbulkan / memancing kecemburuan dan kedengkian.
11.   Memperlihatkan rasa senang dan mendoakan baik atas kenikmatan, keberhasilan dan prestasi orang lain.
12.   Bila meminjam sesuatu segera mengembalikan dengan baik.
13.   Menghargai pemberian orang lain walaupun tidak menyukainya.
14.   Menghargai pendapat dan karya orang lain.
15.   Menepati janji. 61 (QS. Al Maidah Ayat 1)
16.   Memenuhi undangan selagi tidak maksiat. 62 (HR. Bukhori Kitab Al Janaiz)
17.   Membesuk orang yang sedang sakit. 63 (HR. Bukhori Kitab Al Janaiz)
18.   Membiasakan berjabat tangan dengan lembut ketika bertemu.
19.   Tidak berjabat tangan dengan orang yang bukan mahromnya. 64 (HR. At Thobroni Fi Al Kabir)

TATA KRAMA TA”ZIAH
1.       Berpakaian yang sopan dan pantas.
2.       Turut berkabung dan berbela sungkawa.
3.       Menghibur hati keluarga yang ditinggal, agar tabah dan sabar.
4.       Menyolati jenazah. 65 (HR. Bukhori Kitab Al Janaiz  dan HR. Muslim Kitab Al Janaiz)
5.       Membawa jenazah ke kuburan dengan cepat tapi tidak tergessa-gesa sampai jenazah tergoncang-goncang. 66 (HR. Bukhori Kitab al janaiz)
6.       Mengantarkan jenazah ke kuburan hingga selesai pemakaman (bagi laki-laki). 67 (HR. Muslim Kitab Al Janaiz)
7.       Diusahakan melepas sandal/ sepatu ketika memasuki area pemakaman. 68 (HR. Abu Daud Kitab Al Janaiz)
8.       Selama pemakaman berlangsung tidak bergurau. 69 (HR. Ibnu Majah Kitab Al Janaiz)
9.       Membantu proses pemakaman hingga selesai.
10.   Memberi bantuan makanan, minuman, atau uang kepada keluarga yang ditinggal sesuai dengan kemampuan. 70 (HR. Abu Daud Kitab Al Janaiz)

HAL - HAL YANG TIDAK PANTAS DILAKUKAN DIHADAPAN ORANG LAIN
1.    Membersihkan gigi dari sisa makanan (slilit), dengan mulut dibiarkan terbuka (tidak menutup dengan tangan)
2.       Batuk dan bersin tanpa menutup mulut.
3.     Menguap dengan membiarkan mulut ternganga (meskipun tidak ada orang lain). 71 (HR. Abu Daud Kitab Al Adab)
4.       Bersendawa (glegekan) dengan tidak menutup mulut.
5.       Kentut, meludah / mengeluarkan dahak dan membuang ingus.
6.       Membersihkan hidung (ngupil) dan telinga.
7.       Menuding-nuding terhadap orang lain yang bukan semestinya.

MEMELIHARA KEBERSIHAN DIRI
Antara lain :
1.       Diusahakan rajin mandi setiap hari dengan memakai sabun dan sejenisnya.
2.       Rajin berkumur dan bersiwak/ menggosok gigi. 72 (HR. Bukhori Kitab As-Shoum)
3.    Membersihkan kotoran mata, hidung, telinga, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabuti bulu ketiak, dsb.
4.       Rajin mencuci pakaian.

Tradisi selamatan kematian

Siapa Bilang Tradisi Selamatan Hari Kematian Bid'ah? Silahkan Baca Dalilnya Biar Faham

Sebagian besar umat muslim di Indonesia memiliki kebiasaan selamatan upacara peringatan 1 hari, 7 hari, 10 hari, 40 hari, 100 hari kematian. Mereka membaca Al-Quran Surat Yasin dan tahlilan setiap malam Jum'at dan di samping mayat. Dari mana asal amalan ini?

Memang membaca Al-Qur'an sangat bagus dan membawa keberkahan, bukan hanya surat Yasin namun kita meski membaca semua surat yang ada di Al-Qur'an. Maka kekeliruan saat membaca Yasin dikhususkan saat ada kematian dan khusus malam Jum'at saja untuk dikirim kepada roh para saudara yang telah mendahului kita di alam kubur.

Maka dalam tulisan ini, kita akan paparkan sebenarnya kebiasaan dan tradisi upacara selamatan hari kematian ini asalnya dari mana, dari Al-Qur'an dan hadits shahih atau bukan, karena sebagai umat Islam yang agamanya telah sempurna, tidak mungkin mengamalkan sesuatu tanpa dalil shahih. Karena sesungguhnya amalan selamatan kematian ini sudah sangat ngetren di kalangan kaum muslimin.

Sering orang mengatakan amalan ini adalah ibadah yang dibuat-buat oleh orang di zaman sekarang dan tidak ada dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam atau Bid'ah, namun banyak yang panas kupingnya ketika amalan dan tradisi itu dikatakan bid'ah. Kalau tidak bid'ah, lalu mana dalilnya?

Baik, mari kita luruskan niat untuk mengetahui asal amalan ini, jauhkan hati dari kedengkian dan sifat kesombongan yang membuat hati keras. Terimalah kebenaran dari tulisan ini, jika Anda menentang maka sampaikan secara dalil yang shahih dan ilmiyah.

Mari kita cari dalil (asal) tradisi ini biar tidak dikatakan bid'ah. Ternyata kita temukan dalil peringatan hari kematian ini tertulis dengan rapi di Kitab Wedha. Sedikitpun tidak ada tertulis di kitab Islam yakni Al Qur'an maupun kitab hadits shahih, melainkan tradisi itu ada dalam kitab suci agama Hindu. Berarti kebanyakan kita selama ini ikut-ikutan tradisi agama Hindu dan menganggap ibadah di Islam serta berharap pahala, ternyata kita keliru.

Ketahuilah, lebih dari 200 dalil dari kitab Wedha yang merupakan kitab suci umat Hindu tentang peringatan hari kematian, yakni hari ke 1, 7, 10, 40, 100 hari kematian, nyewu, dan lainnya.

Seperti dikemukakan Romo Pinandhita Sulinggih Winarno yang merupakan sarjana agama Hindu Strata Satu (S1) dan sebagai pendeta Berkasta Brahmana (Kasta Brahmana adalah kasta/tingkatan tertinggi pada umat Hindu).

Alhamdulillah yang sekarang beliau Romo Pinandhita Sulinggih Winarno menjadi Mualaf (masuk Islam) lalu beliau mengubah namanya menjadi Abdul Aziz, sekarang beliau tinggal di Blitar-Jawa Timur.

Dulu beliau tinggal di Bali bersama keluarganya yang Hindu. Beliau hampir dibunuh karena ingin masuk Islam, beliau sering diludahi mukanya karena ingin beragama Islam dan Alhamdulillah ayahnya sebelum meninggal juga memeluk agama Islam. Abdul aziz berharap seluruh kaum muslimin membantu mempublikasikan, menyebarkan materi dibawah ini. Agar umat Islam yang selama ini ikut-ikut dalam membuat suatu amalan, bisa faham dan mengerti asal usul amalan itu. Jazakumullahu khoiran katsira.

Kesaksian mantan pendeta hindu Abdul Aziz bersumpah atas asma Allah bahwa selamatan, ketupat, tingkepan dan sebahagian budaya peringatan kematian dan lainnya adalah keyakinan umat Hindu dan beliau menyatakan tidak kurang dari 200 dalil dari kitab Wedha (kitab suci umat Hindu) yang menjelaskan tentang keharusan selamatan bagi pemeluk umat Hindu, demikian akan diuraikan fakta dengan jelas dan ilmiyah di bawah ini:

1. Di dalam prosesi menuju alam nirwana menghadap Ida Sang Hyang Widhi Wasa mencapai Alam Moksa, diperintahkan untuk selamatan/kirim do'a pada 1 harinya, 2 harinya, 7 harinya, 40 harinya, 100 harinya, Mendak Pisan, Mendak Pindho, nyewu (1000 harinya).

Pertanyaan, apakah Anda orang Islam juga melakukan itu?

Ketahuilah bahwa tidak akan pernah Anda temukan dalil dari Al Qur'an dan As Sunnah/hadits shahih tentang perintah melakukan selamatan, bahkan hadits yang dhoif (lemah) pun tidak akan Anda temukan, akan tetapi kenyataan dan fakta membuktikan bahwa Anda akan menemukan dalil (dasar) selamatan kematian justru ada dalam kitab suci umat Hindu.

Namun sebagian umat Islam sudah terlanjur sekian lama mengamalkan cara-cara itu dibarengi dengan bacaan tahlil dan Yasinan serta mengirim do'a kepada roh saudara yang sudah meninggal dunia dengan cara berkumpul di rumah duka, pada hari 1, 7, 10, 40, 100 kematian, sambil mereka makan-makan di rumah duka. Astaghfirullah..

Coba Anda baca sendiri dalil dari Kitab Wedha di bawah ini:

a. Anda buka kitab Samawedha halaman 373 ayat pertama, kurang lebih bunyinya dalam bahasa Sansekerta sebagai berikut: Pratyasmahi bibisathe kuwi kwiwewibishibahra aram gayamaya jengi petrisada dwenenara.

b. Anda buka lagi Kita Samawedha Samhita, buku satu, bagian satu, halaman 20, bunyinya: Purwacika prataka prataka pramoredya rsi barawajah medantitisudi purmurti tayurwantara mawaeda dewata agni candra gayatri ayatnya agna ayahi withaigrano hamyaditahi liltastasi barnesi agne.

Di paparkan dengan jelas pada ayat Wedha di atas bahwa lakukanlah pengorbanan pada orang tuamu dan lakukanlah kirim do'a pada orang tuamu di hari pertama, ketiga, ketujuh, empat puluh, seratus, mendak pisan, mendhak pindho, nyewu(1000 harinya).

Dan dalil-dalil dari Wedha selengkapnya silahkan Anda bisa baca di dalam buku karya Abdul Aziz (mantan pendeta Hindu) berjudul "Mualaf Menggugat Selamatan", dipaparkan tidak kurang dari 200 dalil dari Wedha kitab suci umat Hindu semua.

c. Silahkan Anda buka dan baca kitab Mahanarayana Upanisad.

d. Baca juga buku dengan judul "Nilai-nilai Hindu dalam Budaya Jawa", karya Prof. Dr. Ida Bedande Adi Suripto (beliau adalah duta dari agama Hindu untuk negara Nepal, India, Vatikan, Roma, dan beliau menjabat sebagai sekretaris Parisada Hindu Dharma Indonesia).

Beliau menyatakan selamatan Surtanah, Geblak, hari pertama, ketiga, ketujuh, keseratus, mendhak pisan, mendhak pindho, nyewu (1000 harinya) adalah ibadah umat Hindu dan beliau menyatakan pula nilai-nilai Hindu sangat kuat mempengaruhi budaya Jawa.

Adi Suripto dengan bangga menyatakan umat Hindu jumlah penganutnya minoritas akan tetapi ajarannya banyak diamalkan masyarakat, yang maksudnya sejak masih dalam kandungan ibu-pun sebagian masyarakat melakukan ritual Telonan (selamatan bayi pada hari ke 105 (tiap telon 35 hari x 3 = 105 hari sejak hari kelahiran), Tingkepan (selamatan untuk janin berusia 7 bulan)

e. Baca majalah "Media Hindu" tentang filosofis upacara Nyewu (ritual selamatan pada 1000 harinya sejak meninggal). Dan budaya Jawa hanya tinggal sejarah bila orang Jawa keluar dari agama Hindu.

f. Jika Anda masih kurang yakin, masih ngeyel dan ingin membuktikan sendiri, Anda bisa meneliti kitab Wedha, datang saja ke Dinas Kebudayaan Bali, mereka siap membantu Anda atau hubungi Nyi Ketut Suratni di 0857 3880 7015 (dia beragama Hindu tinggal di Bali, wawasanya tentang Hindu cukup luas, dia bekerja sebagai pemandu wisata).

g. Apa dasar yang lain di dalam Agama Hindu?

Rukun Iman Hindu (Panca Srada) yang harus diyakini umat Hindu:

1. Percaya adanya Sang Hyang Widhi

2. Percaya adanya roh leluhur

3. Percaya adanya karmapala

4. Percaya adanya smskra manitis

5. Percaya adanya moksa

Panca Srada punya rukun, yaitu:

- Panca Yajna (artinya 5 macam selamatan)

1. Selamatan Dewa Yajna (selamatan yang ditujukan pada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau biasa dikenal orang dalam istilah dengan memetri Bapa Kuasa Ibu Pertiwi).

2. Selamatan Pritra Yajna (selamatan yang ditujukan pada leluhur).

3. Selamatan Rsi Yajna (selamatan yang ditujukan pada guru atau kirim do'a yang ditujukan pada guru, biasanya dipunden/ndanyangan). Kalau di kota dinamakan dengan nama lain yaitu Selamatan Khaul, memperingati kiyainya/gurunya dan semisalnya yang sudah meninggal dunia.

4. Selamatan Manusia Yajna (selamatan yang ditujukan pada hari kelahiran atau di kota disebut Ulang Tahun)

5. Selamatan Buta Yajna (selamatan yang ditujukan pada hari kebaikan), misalnya kita ambil contoh biasanya pada beberapa masyarakat Islam (Jawa) melakukan selamatan hari kebaikan pada awal bulan Ramadhan yang disebut Selamatan Megengan.

Fenomena di atas tidak diragukan lagi, saat ini sangat banyak pula diamalkan umat Islam, kenapa? Karena pengaruh agama Hindu, budaya Jawa dan ajaran nenek moyang.

Allah berfirman: "Dan apabila dikatakan kepada mereka "ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab, "(Tidak) kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukan-nya). "Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk." (QS. Al-Baqarah, 170).

"Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka" (QS.An-Najm, 23).

Dan Allah juga berfirman: Dan apabila dikatakan pada mereka, "Marilah (mengikuti) apa yang diturunkan Allah dan (mengikuti) Rasul". Mereka menjawab, "Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati nenek moyang kami (mengerjakannya)". Apakah (mereka akan mengikuti) juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?" (QS. Al-Maidah, 104)

Kemudian, ada pula akibat yang dipercaya umat Hindu dan ini juga dipercaya pula sebagian umat Islam yang ikut-ikut tanpa mengetahui dalilnya, diantaranya:

- Orang tua kalau tidak diselamati rohnya gentayangan.

Buka dalilnya di Kitab Suci Umat Hindu Siwasasana halaman 46-47 cetakan tahun 1979. Bagi yang tidak mau selamatan mereka diperalina hidup kembali dalam dunia bisa berwujud menjadi hewan atau bersemayam di dalam pohon, makanya kalau anda ke Bali banyak pohon yang dikasih kain-kain dan sajen-sajen itu, karena mereka meyakini rohnya ada dalam pohon itu, dan bersemayam dalam benda-benda bertuah misal keris dan jimat, di hari sukra umanis (Jum'at Legi) keris atau jimat diberi bunga dan sajen-sajen.

Menurut keyakinan umat Hindu, Dewa Asura akan marah besar jika orang tidak mau melakukan selamatan, maka Dewa Asura akan mendatangkan bala/bencana dan membunuh manusia yang ada di dunia.

Dewa Asura atau dikenal dalam masyarakat dengan nama Betharakala anak ontang anting harus diruwat (ritual dengan selamatan dan sajen) karena takut betharakala, sendhang kapit pancuran (anak wanita diantara kedua saudara kandung anak laki-laki) diruwat karena takut betharakala, rabi ngalor ngulon merga rawani karo betharakala (nikah tidak boleh karena rumahnya menghadap utara dan barat, karena takut celaka).

Dalam keyakinan hindu bagi yang mau selamatan maka mereka langsung punya tiket ke surga.

- Nasi Tumpeng

Konsep dalam agama Hindu, dalam kitab Manawa Dharma Sastra Wedha Smrti, bagi orang yang berkasta Sudra (Kasta yang rendah) yang tidak bisa membaca kalimat persaksian "Hom suwastiasu hom awi knamastu ekam eva adityam brahman"

Bagi yang tidak bisa mengucapkan kalimat dalam bahasa Sansekerta di atas, sebagai penggantinya maka mereka cukup membikin tumpeng, bentuknya adalah segitiga, segitiga yang dimaksud adalah Trimurti (Shiva, Vishnu, Brahma/Brahman) artinya tiga manifestasi Ida Sang Hyang Widhi Wasa, umat Hindu mengatakan barangsiapa yang membikin tumpeng maka dia sudah beragama Hindu.

Di kitab Baghawaghita, dijelaskan bahwa Tuhan orang Hindu lagi minum dan di tengahnya ada tumpeng, dan di depan Dewa Brahma ada sajen-sajen.

- Pemberangkatan mayat diwajibkan dipamitkan di depan rumah lalu beberapa sanak keluarga akan lewat di bawah tandu mayat (tradisi brobosan), karena umat hindu meyakini brobosan sebagai wujud bakti pada orang tua dan salam pada dewa, dalam Hindu mayat di tandu lalu diatasnya diberi payung, pemberangkatan mayat menggunakan sebar/sawur bunga, uang logam, beras kuning dan lainnya, lalu bunga dironce (dirangkai dengan benang) lalu ditaruh/dikalungkan di atas beranda mayat.

Dengan upacara ini umat Hindu meyakini:

a. Bunga warna putih mempunyai kekuatan Dewa Brahma

b. Bunga warna merah mempunyai kekuatan Dewa Wisnu

c. Bunga warna kuning mempunyai kekuatan Dewa Siwa

Umat hindu berkeyakinan bunga itu berfungsi sebagai pendorong do'a (muspha/trisandya) dan pewangi.

- Ketupat

Di dalam keyakinan umat Hindu, roh anak menjelang hari raya pulang ke rumah, sebagai penghormatan orang tua kepada anak, maka biasanya Hindu setelah hari raya mereka dipasang ketupat di atas pintu dan dibagi-bagikan kepada tetangga.

Pertanyaan, apakah Anda tahu dasarnya setelah hari raya Idul Fitri di Islam ada hari raya kupatan/ketupat? Apa dasarnya? Demi Allah tidak ada satu dalil pun perintah Allah dari Al Qur'an dan As-Sunnah tentang perbuatan tersebut di atas.

Sungguh Allah berfirman: "Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka" (QS. An-NAJM: 23).

"Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," Mereka menjawab, "(Tidak) kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukannya)." Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apapun, dan tidak mendapat petunjuk." (QS. Al-Baqarah: 170)

Kesimpulan:

Tradisi-tradisi salah yang membudaya di sebagian umat Islam merupakan tradisi keliru dan telah membudaya pada masyarakat kita yang kita sebutkan di atas, bukan untuk diikuti akan tetapi untuk dijauhi. Bahwa setidaknya ada dua alasan mereka melakukan tradisi-tradisi tersebut:

1. Mereka berpedoman dengan hadits palsu

2. Sebagian dari mereka hanya sekedar ikut-ikutan (mengekor) terhadap tradisi yang berjalan di suatu tempat

Mereka akan mengatakan bahwa ini adalah keyakinan para pendahulu dan nenek moyang mereka.

Saudaraku sekalian, argumentasi "Apa kata orang tua", bukanlah jawaban ilmiyah dari seorang muslim yang mencari kebenaran. Apalagi masalah ini menyangkut baik buruknya aqidah seseorang. Maka, permasalahan ini harus didudukkan dengan timbangan Al Qur'an dan As-Sunnah As-Shahihah.

Sikap mengekor kepada pendahulu dan nenek moyang dengan tanpa memperdulikan dalil-dalil syar'i merupakan perbuatan yang keliru, karena sikap tersebut menyerupai orang-orang quraysy, ketika diseru oleh Rasulullah untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, apa jawab mereka? Silahkan Anda baca Al Qur'an Surat Az-Zuhruf ayat 22 dan QS. Asy-Syu'ara ayat 74.

"Bahkan mereka berkata, "Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama (bukan agama yang engkau bawa) dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan mengikuti jejak mereka" (Qs. Az Zuhruf, 22).

Jawaban seperti ini serupa dengan apa yang dikatakan kaum Nabi Ibrahim, ketika mereka diajak meninggalkan peribadatan kepada selain Allah. Mereka mengatakan, "Kami dapati bapak-bapak kami berbuat demikian (yakni beribadah kepada berhala)." (QS. Asy-Syu'ara, 74).

Penutup:

Demikian wahai saudaraku persaksian yang disampaikan. Mari janganlah mencampuradukkan ajaran agama Hindu dengan ajaran Islam. Misalnya jika Anda tidak berani mendakwahi atau menyampaikan pada saudara kita sebahagian umat Islam yang masih melakukan selamatan dan sebagainya adalah dari Hindu bukan ajaran Islam, misal jika Anda merasa malu, gak enak (ewuh pakewuh) menyampaikan atau mendakwahi kepada saudara kita muslim yang masih melakukan selamatan dan sebagainya atau malu gara-gara kita menegakkan Al-Qur'an dan As-Sunnah, maka Anda keliru besar.

Ingat janji-Nya, Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka,..." (QS. At-Taubah, 111).

Marilah masing-masing kita selalu berbenah dan memperbaiki diri. Semoga Allah memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita dan seluruh kaum muslimin. Aamiin. Wallahu a'lam.