Ikhlas atau riya?

«Cara mendeteksi apakah amalan kita mengandung riya' atau tidak»
By. Muhammad Hafizh Alkayyis
Self Reminder
Keikhlasan merupakan amalan hati tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, bahkan terkadang seseorang merasa dirinya telah ikhlas namun ternyata ia tidak ikhlas karena Allah, bahkan ternyata ia telah terjangkiti penyakit riyaa' tanpa ia sadari.

Oleh karenanya seorang muslim hendaknya senantiasa mengecek kondisi relung-relung hatinya pada lubuk hatinya yang paling dalam.

Berikut ini ada beberapa pertanyaan yang membantu kita untuk mengetahui jauh dekatnya diri kita dari keikhlasan, demikian untuk mengetahui juga parah tidaknya penyakit riyaa' yang telah menjangkiti kita.

Dan diharapkan pertanyaan-pertanyaan berikut dijawab dengan jujur dan teliti oleh diri sendiri.

1. Apakah engkau senantiasa berhenti sejenak sebelum beramal apapun (baik sebelum sholat, sebelum berdakwah, sebelum menulis sebuah tulisan ilmiah, sebelum menulis status maupun catatan, atau memberi komentar di facebook, dll) untuk mengecek apakah niatku sudah benar ikhlas karena Allah atau tidak??
(Selalu – sering – terkadang –jarang – hampir tidak pernah)
Untuk menjawab pertanyaan ini ada sebaiknya kita merenungkan atsar berikut ini :
Ada orang yang berkata kepada Naafi' bin Jubair rahimahullah,
أَلاَ تَشْهَدُ جَنَازَةً؟,
"Apakah engkau tidak menghadiri janazah?"
maka beliaupun berkata,
كَمَا أَنْتَ حَتَّى أنْوِيَ
"Tetaplah di tempatmu hingga aku berniat".
.
Beliaupun berfikir sejenak lantas beliau berkata, "Mari kita jalan" (Jaami'ul 'Uluum wal Hikam 29).
2. Apakah engkau senantiasa berusaha menjadikan kecintaan dan kebencian pada seseorang adalah karena Allah bukan karena perkara dunia apapun?
(Selalu –sering –terkadang –jarang –hampir tidak pernah)
.
Untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya kita renungkan yang berikut ini :
.
Kita semua mengetahui akan keutamaan cinta dan benci karena Allah.
Betapa indahnya tatkala kita mengucapkan kepada saudara kita Uhibbuka fillah (Aku mencintaimu karena Allah), lantas saudara kita menjawab Ahabbakallahu aldzii ahbatnii fiih (Semoga Allah –yang engkau mencintaiku karenaNya- juga mencintaimu).
.
Kita semua sudah mengetahui sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
.
أَوْثَقُ عُرَى الإِيْمَانِ الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وِالْبُغْضُ فِي اللهِ
.
"Tali keimanan yang paling kuat adalah berwalaa' karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah" (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah)
.
Bukankah kita tahu bahwasanya yang hanya boleh dibenci secara mutlak seratus persen hanyalah orang kafir, sedangkan seorang muslim yang bercampur pada dirinya maksiat dan ketaatan maka tidak boleh kita membencinya secara total.
.
Demikian juga seorang muslim yang tercampur pada dirinya sunnah dan bid'ah maka tidak boleh kita membencinya secara total.
.
Akan tetapi kita mencintainya sesuai dengan kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya dan kita membencinya sesuai dengan kadar maksiat dan bid'ah yang dilakukannya. (Ruju'annya ada pada penjelasan Ibnu Taimiyyah dalam Majmuu' Al-Fataawaa)
.
Inilah penerapan yang benar dari kaidah Al-Walaa wal Baroo'.
.
Namun sering kita dapati :
.
- Ternyata terkadang kita sangat membenci saudara kita yang menyelisihi kita dalam beberapa perkara, padahal perkara-perkara tersebut merupakan perkara khilafiah ijtihadiah
.
- Terkadang kita membenci saudara kita secara total padahal saudara kita tersebut hanya terjerumus dalam sebuah bid'ah dan kita telah mengetahui semangatnya dalam melaksanakan sunnah dan ketaatan kepada Allah.
.
- Terkadang kita menjauhi dan memusuhi saudara kita sesama jamaah bukan karena Allah, akan tetapi lantaran kita ikut-ikutan teman kita yang tidak sependapat dengannya, padahal batin kita menolak hal tersebut???!!!.
Ini berarti kita beramal karena selain Allah, mentahdzir bukan karena takut kepada Allah akan tetapi karena takut kepada manusia.
.
3. Apakah engkau senantiasa bergembira tatkala ada orang lain (mubaligh) yang ikut menyebarkan dakwah, baik didunia nyata atau didunia maya?
(selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah).
.
Suatu penyakit yang sering menimpa seorang da'i tatkala datang seorang da'i yang lain yang lebih berilmu atau lebih pandai berceramah bahkan lebih disukai oleh para pendengar atau pembaca.
.
Terkadang seseorang berdakwah selama bertahun-tahun dan berhasil mengumpulkan banyak pengikut, dan selama itu ia merasa bahwa dirinya telah ikhlas dalam berdakwah.
Namun kebenaran keikhlasannya teruji tatkala datang seorang da'i yang lebih piawai daripada dirinya.
.
Di sinilah akan nampak apakah ia ikhlas ataukah tidak.
Jika dia ikhlas tentunya ia akan sangat bergembira karena ada dai lain yang membantunya dalam menyebarkan ilmu, terlebih lagi akan bertambah kegembiraannya tatkala ia tahu bahwasanya dai tersebut sangat pandai dalam berdakwah.
.
Akan tetapi jika ternyata selama ini dakwah yang ia bangun bukan di atas keikhlasan maka yang timbul adalah rasa hasad dan dengki yang amat sangat terhadap dai tersebut.
.
Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata, "Orang yang berdakwah kepada selain Allah terkadang berdakwah kepada dirinya sendiri, ia berdakwah kepada al-haq (kebenaran) agar ia diagungkan di hadapan masyarakat dan dihormati" (Al-Qoul Al-Mufiid )
.
Beliau juga berkata, "Banyak orang yang kalau berdakwah kepada kebenaran mereka berdakwah kepada diri mereka sendiri" (Al-Qoul Al-Mufiid )
.
Cukuplah bagi kita kisah berharga yang pernah di alami oleh Imam Al-Bukhari, dimana beliau dijauhi dan dimusuhi oleh gurunya sendiri karena hasad (sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim dalam As-Sowaa'iq Al-Mursalah dan juga Ibnu Hajr dalam Hadyu As-Saari).
.
Padahal sebelum kedatangan Imam Al-Bukhari maka gurunya tersebut banyak memuji beliau dan menganjurkan murid-muridnya untuk menghadiri majelis Imam Al-Bukhari.
Namun tatkala majelis Imam Al-Bukhari ternyata dihadiri banyak orang maka timbullah hasad dalam diri sang guru tersebut.
.
4. Apakah engkau senantiasa mengecek niatmu di tengah amalmu?
(selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)
.
Kita harus menyadari bahwasanya meraih keikhlasan adalah perkara yang sulit, akan tetapi lebih sulit lagi adalah menjaga keikhlasan tersebut.
.
Ada dua bentuk menjaga kelanggengan keikhlasan
.
- Menjaga keikhlasan (murni niat karena Allah) agar tetap langgeng pada amalan-amalan berikutnya.
.
- Menjaga keikhlasan tatkala sedang beramal.
Yaitu sebagaimana kita ikhlas tatkala memulai amalan (di awal amalan) demikian juga kita berusaha menjaga keikhlasan tersebut tatkala melakukan amalan.
.
Sufyan At-Tsauri pernah berkata,
.
مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهَا تَتَقَلَّبُ عَلَيَّ
.
"Tidak pernah aku meluruskan sesuatu lebih berat dari meluruskan niatku, karena niatku selalu berbolak-balik padaku" (jaami'ul 'Uluum wal Hikam)
.
Sungguh benar perkataan Sufyan, niat selalu berbolak-balik dan berubah-ubah.
Sulaiman bin Dawud Al-Haasyimi berkata,
.
رُبَّمَا أُحَدِّثُ بِحَدِيْثٍ وَلِيَ فِيهِ نِيَّةٌ، فَإِذَا أَتَيْتُ عَلَى بَعْضِهِ تَغَيَّرَتْ نِيَّتِي، فَإِذَا الْحَدِيْثُ الْوَاحِدُ يَحْتَاجُ إِلَى نِيَّاتٍ
.
"Terkadang aku menyampaikan sebuah hadits dan aku memiliki niat yang benar dalam menyampaikan hadits tersebut. Maka tatkala aku menyampaikan sepenggal dari hadits tersebut berubahlah niatku. Ternyata untuk menyampaikan satu hadits membutuhkan banyak niat" (Jaami'ul 'Uluum wal Hikam)
.
5. Apakah engkau selalu berusaha menyembunyikan segala amalan sholehmu, (yang paling sering mengupload amal shalih disosmed)?
(selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah)
.
Menyembunyikan amalan merupakan perkara yang sulit sekali, karena memang hati kita berusaha dan gembira tatkala ada orang yang mengetahui amalan sholeh kita, sehingga orang tersebut akan tahu kedudukan kita.
.
Akan tetapi barangsiapa yang berusaha untuk menyembunyikan amalan sholehnya serta membiasakan dirinya dengan hal itu maka akan dimudahkan oleh Allah.
Para ulama' terdahulu selalu berusaha untuk menyembunyikan amalan mereka..
.
6. Apakah engkau selalu tidak terpengaruh dengan pujian dan celaan masyarakat, karena yang engkau perhatikan hanyalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia?
(Selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)
.
Inilah hakekat inti dari keikhlasan, yaitu seseorang hanya menyibukkan hatinya untuk mengetahui bagaimana penilaian Allah terhadap amal sholeh yang ia kerjakan, dan tidak peduli dengan penilaian masyarakat.
.
Sungguh ini merupakan perkara yang sulit dan butuh perjuangan yang sangat berat untuk bisa mencapai hal ini. Oleh karenanya di antara definisi ikhlas adalah :
.
نِسْيَانُ رُؤْيَةِ الْخَلْقِ بِدَوَامِ النَّظْرِ إِلَى الْخَالِقِ
.
"Melupakan pandangan makhluq (manusia) dengan selalu memandang kepada Maha Pencipta" (Tazkiyatun Nafs)
.
Pertanyaan-pertanyaan di atas hanyalah sebagai renungan bagi kita semua, yang mungkin selama ini di antara kita ada yang telah merasa ikhlas dan terlepas dari riyaa' maka hendaknya kita bermuhasabah dengan pertanyaan-pertanyaan di atas...
.
Semoga Allah memberikan manfaat dan barokah.

Ancaman dan keutamaan sholat berjamaah

ANCAMAN DAN KE UTAMAAN SHOLAT BERJAMAAH

#Ancaman meninggalkan sholat berjamaah tanpa udzur

1. Tidak diterima Sholatnya (gugur kewajiban sholatnya, tapi tidak ada pahalanya)

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ قَالَ رَسُولُوالله صلى الله عليه و سلم : مَنْ سَمِعَ الْمُنَادِيَ فَلَمْ يَمْنَعْهُ مِنَ التِّبَاعِهِ عُذْرً، قَالُوْا : وَمَا الْعُذْرُ؟ ، قَالَ : خَوْفٌ أَوْ مَرَضٌ، لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ الصَّلَاةُ الَّتِيْ صَلَّى. (رواه أبو داود)
Artinya :
Dari Ibni bbas dia berkata, Rosululloh SAW bersabda : barang siapa yang mendengar muadzin adzan lalu tidak ada udzur yang menghalangi untuk mendatangi adzan tersebut (para sahabat berkata apakah yang dimaksud udzur? , Nabi menjawab : rasa takut atau sakit) maka tidak di terima darinya Sholat yang telah dia kerjakan.

2. Dirusak dan disesatkan oleh setan

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولُوالله صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ : مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِيْ قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فَيْهَمُ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدِ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ، فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْ كُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ. (رواه أبو داود)
Artinya :
Dari Abu Darda’ dia berkata : aku mendengar Rosululloh bersabda : tidak ada tiga orang yang berada dalam sebuah desa atau hutan yang tidak di dirikan sholat berjamaah di antara mereka kecuali setan sungguh-sungguhmenyambar mereka, maka tetapilah sholat berjamaah, sesungguhnya serigala itu memakan seekor kambing yang menyendiri.

3. Tidak aman dari sifat kemunafikan dan kesesatan

عَنْ عَبْدِاللهِ قَالَ : مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللهَ غَدًا مُسْلِمًا، فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ، فَإِنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صلى الله عليه و سلم سُنَنَ الْهُدَى، وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى، وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِيْ بُيُوْتِكُمْ كَمَا يُصَلِّيْ هَذا الْمُتَخَلِّفُ فَيْ بَيْتِهِ، لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ، وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيَّكُمْ لَضَلَلْتُمْ، وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُوْرَ، ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ، إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوْهَا حَسَنَةً، وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً، وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إَلَّا مُنَفِقٌ مَغْلُومُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنَ حَتَّى يُقَامَ فَيْ الصَّفِّ (رواه مسلم)
Artinya : dari Abdillah dia berkata : barang siapa yang senang bertemu Allah besok (hari qiamat) dalam keadaan sebagai seorang muslim, maka hendaklah menjaga sholat-sholat ini di mana saja ada panggilan sholat, sesungguhnya Allah telah membuat syariat untuk nabi kalian beberapa jalan petunjuk dan sholat-sholat tersebut termasuk didalamnya. Jika kalian sholat di rumah-rumah kalia maka kalian meninggalkan sunah nabi kalian, jika kalian sunah nabi maka kalian sunggu sesat.

Dan tidak ada laki-laki yang berwudhu dan memperbanyak wudhunya lalu sengaja menuju ke sebuah masjid dari beberapa masjid ini, kecuali Allah menulis untuknya dari setiap langkahnya satu kebaikan dan Lalah mengangkat untuknya satu derajat serta Allah menghapus darinya satu kesalahan. Sungguh ami berpendapat (pada zaman nabi) orang yang meninggalkan sholat berjamaah tidak ada lain kecuali orang munafiq yang jelas kemunafikannya. Dan sungguh ada seorang laki-laki di datangkan kemasjid dengan di papah oleh orang sampai ditempatkan berdiri di dalam shof (sholat berjamaah di masjid).

4. Diancam dibakar rumahnya

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولُوالله صلى الله عليه و سلم قَالَ : وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذِّنَ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ، فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَهُمْ، ... الحديث. (رواه البخاري)

Artinya :
Dari Abu Huroiroh sesungguhnya Rosululloh SAW bersabda : demi dzat yang diriku di tangannya dzat (demi Allah) sesungguhnya aku sengaja akan memerintahkan agar kayu bakar dikumpulkan, kemudian aku perintahkan agar sholat di qomati, lalu aku memerintahkan seorang laki-laki mengimami sholat pada manusia, kemudian aku menyelisihi (tidak ikut sholat berjamaah) untuk menuju beberpa orang laki-laki (yang tidak sholat berjamaah) maka aku akan membakar rumah-rumah mereka.

5. Diancam masuk neraka

ق#َالَ مُجَاهِدٌ، وَسُئِلَ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ رَجُلٍ يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ الَّيْلَ، لَا يَشْهَدُ جُمْعَةً وَلَا جَمَاعَةً؟ فَقَالَ: هُوَ فَي النَّارِ .(رواه الترمذي)
Artinya:
Mujahid berkata : Ibnu Abbas ditanya tentng seorang laki-laki yang berpuasa di siang hari dan berdiri sholat di waktu malam tetapi dia tidak mendatangi sholat jumat dan sholat berjamaah? Maka Ibni Abbas berkata : dia masuk neraka.

#Kefadholan Sholat berjamaah

1. Sholatnya dilipatkan 27 derajat mengalahkan sholat sendirian

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولُوالله صلى الله عليه و سلم، قَالَ : صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً. (رواه مسلم) 
Artinya :
Dari Ibnu Umar sesungguhnya Rosululloh SAW bersabda : Sholat berjamaah lebih utama 27 derajat daripada sholat sendirian.

2. Dosa-dosanya diampuni oleh Allah

عَنْ عُثْمَانْ بْنِ عَفَّانَ، أَنَّهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولُوالله صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ : مَنْ تَوَضَّأَ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ مَشَى إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوْبَةٍ فَصَلَّاهَا مَعَ لإِمَامِ، غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ. (رواه ابن خزيمة)
Artinya :
Dari Utsman ibn Affan sesungguhnya dia berkata : aku telah mendengar Rosululloh SAW bersabda : barang siapa yang berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian dia berjalan menuju sholat wajib lalu mengerjakan bersama imam (berjamaah) maka diampuni dosa-dosanya.

3. Jika bisa merutinkan selama 40 hari, maka dibebaskan dari neraka dan kemunafikan.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ رَسُولُوالله صلى الله عليه و سلم : مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا فِيْ جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيْرَةَ الْأُولَى كُتِبَ لَهُ بَرَاءَتَانِ : بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ، وَ بَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ. (رواه الترمذي)
Artinya:
Dari Anas bin Malik dia berkata : Rosululloh SAW bersabda : barang siapa yang sholat karena Allah selama 40 hari dengan berjamaah, dia mejumpai takbirotul ihrom (bersama imam) maka di tulis untuknya dua kebebasan : bebas dari neraka dan bebas dari kemunafikan.

4. Jika dapat mengerjakan sholat isya’ dan subuh secara berjamaah maka mendapat pahala seperti solat semalam suntuk

قَالَ رَسُولُوالله صلى الله عليه و سلم : مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِيْ جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَمَنْ صَلَّى الصُبْحَ فِيْ جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ. (رواه مسلم)

Artinya:
Rosululloh SAW bersabda barang siapa yang sholat isya’ berjamaah maka seakan-akan berdiri berdiri solat separuh malam, dan barang siapa yang sholat subuh berjamaah maka seakan-akan dia berdiri sholat semalam suntuk.

Cara mendidik istri sesuai sunnah

CARA MENDIDIK ISTRI SESUAI SUNNAH
Oleh H. Mohammad Muchlish
Mengajarkan Ilmu Agama
Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” [At-Tahrim : 6]
Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar taat, bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta menjauhkan syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari’at Islam, dan tentang adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang tafsir ayat tersebut sebagai berikut:
1. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Ajarkanlah agama kepada keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam.”
2. Qatadah rahimahullaah berkata, “Suruh keluarga kalian untuk taat kepada Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiyat! Hendaknya mereka melaksanakan perintah Allah dan bantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiyat, maka cegah dan laranglah mereka!”
3. Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullaah berkata: “Ajarkan keluarga kalian untuk taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang (hal itu) dapat menyelamatkan diri mereka dari api Neraka.”
4. Imam asy-Syaukani mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kita untuk mengajarkan anak-anak kita Dienul Islam (agama Islam), serta mengajarkan kebaikan dan adab-adab Islam.” [1]
Untuk itulah, kewajiban seorang suami untuk membekali dirinya dengan thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu syar’i) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih -generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dengan bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan keluarganya.
Jika ia tidak sanggup untuk mengajarkannya, hendaklah seorang suami mengajak isteri dan anaknya untuk bersama-sama hadir di dalam majelis ilmu yang mengajarkan Islam berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih, mendengarkan apa yang disampaikan, memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya suami-isteri di majelis ilmu akan menjadikan mereka sekeluarga dapat memahami Islam dengan benar, beribadah dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah ‘Azza wa Jalla semata serta senantiasa meneladani Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Insya Allah, hal ini akan memberikan manfaat dan berkah yang sangat banyak karena suami maupun isteri saling memahami hak dan kewajibannya sebagai hamba Allah.
Dalam kehidupan yang serba materialistis seperti sekarang ini, banyak suami yang melalaikan diri dan keluarganya. Berdalih mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, dia mengabaikan kewajiban yang lainnya. Seolah-olah dia merasa bahwa kewajibannya cukup hanya dengan memberikan nafkah berupa harta, kemudian nafkah batinnya, sedangkan pendidikan agama yang merupakan hal paling pokok justru tidak pernah dipedulikan.
Seringkali sang suami jarang berkumpul dengan keluarganya untuk menunaikan ibadah bersama-sama. Sang suami pergi ke kantor pada pagi hari ba’da Shubuh dan kembali ke rumahnya larut malam. Pola hidup seperti ini adalah pola hidup yang tidak baik. Tidak pernah atau jarang sekali ia membaca Al-Qur’an, kurang sekali memperhatikan isteri dan anaknya shalat, dan tidak memperhatikan pendidikan agama mereka sehari-hari. Bahkan pendidikan anaknya dia percayakan sepenuhnya kepada pendidikan di sekolah, dan bangga dengan sekolah-sekolah yang memungut biaya sangat mahal karena alasan harga diri. Ia merasa bahwa tugasnya sebagai orang tua telah ia tunaikan seluruhnya. Lantas bagaimana kita dapat mewujudkan anak yang shalih, sedangkan kita tahu bahwa salah satu kewajiban yang mulia seorang kepala rumah tangga adalah mendidik keluarganya. Sementara tidak bisa kita pungkiri juga bahwa pengaruh negatif dari lingkungan yang cukup kuat berupa media cetak dan elektronik seperti koran, majalah, tabloid, televisi, radio, VCD, serta peralatan hiburan lainnya sangat mudah mencemari pikiran dan perilaku sang anak. Bahkan media ini bisa menjadi orang tua ketiga, maka kita harus mewaspadai media-media yang ada dan alat-alat permainan yang sangat berpengaruh buruk terhadap perilaku anak-anak kita.
Oleh karena itu, kewajiban seorang suami harus memperhatikan pendidikan isteri dan anaknya, baik tentang Tauhid, shalat, bacaan Al-Qur’annya, pakaiannya, pergaulannya, serta bentuk-bentuk ibadah dan akhlak yang lainnya. Karena Islam telah mengajarkan semua sisi kehidupan, kewajiban kita untuk mempelajari dan mengamalkannya sesuai Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Begitu pula kewajiban seorang isteri adalah membantu suaminya mendidik anak-anak di rumah dengan baik. Seorang isteri diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah mengurus rumah dan anak-anak, serta menjauhkan diri dan keluarga dari hal-hal yang bertentangan dengan syari’at Islam.
7. Menasehati Isteri Dengan Cara Yang Baik
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mewasiatkan agar berbuat baik kepada kaum wanita, berlaku lemah lembut dan sabar atas segala kekurangannya, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang paling bengkok.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يُؤْذِي جَارَهُ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا.
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau membiarkannya, ia akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berwasiat-lah kepada wanita dengan kebaikan.” [2]
8. Mengizinkannya Keluar Untuk Kebutuhan Yang Mendesak
Di antara hak isteri adalah suami mengizinkannya keluar untuk suatu kebutuhan yang mendesak, seperti pergi ke warung, pasar dan lainnya untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Berdasarkan hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
قَدْ أَذِنَ اللهُ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ.
“Sesungguhnya Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) keluar (rumah) untuk keperluan (hajat) kalian.” [3]
Tetapi, keluarnya mereka harus dengan beberapa syarat, yaitu:
1. Memakai hijab syar’i yang dapat menutupi seluruh tubuh.
2. Tidak ikhtilath (berbaur) dengan kaum laki-laki.
3. Tidak memakai wangi-wangian (parfum).
Seorang suami pun dibolehkan untuk mengizinkan isterinya untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid apabila ketiga syarat di atas terpenuhi.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يَمْنَعْهَا.
“Apabila isteri salah seorang dari kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, janganlah ia menghalanginya.” [4]
Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَمْنَعُوْا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ.
“Janganlah kalian melarang para wanita hamba Allah mendatangi masjid-masjid Allah.” [5]

Doa agar terhindar dari kejahatan pemerkosaan

DOA AGAR TERHINDAR DARI KEJAHATAN PEMERKOSAAN
Sarah (سَارَةَ) isteri Nabi Ibrahim AS ('AlaihisSalam) termasuk wanita tercantik di negerinya ketika itu. Suatu ketika Nabi Ibrahim dan Saroh masuk ke suatu desa dimana di desa tersebut terdapat raja yang suka memaksa, raja yang bengis dan bernafsu hewan terhadap wanita. Kecantikan Sarah didengar oleh raja yang bejat akhlaknya tersebut. Singkat cerita, Sarah dibawa ke istana untuk dijadikan pelampias nafsu hewan sang raja. Ketika di dalam kamar istana raja, dan sang raja sudah bersiap sedia melampiaskan nafsu hewannya, Sarah pun berdoa:
اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ آمَنْتُ بِكَ وَبِرَسُولِكَ وَأَحْصَنْتُ فَرْجِي إِلَّا عَلَى زَوْجِي فَلَا تُسَلِّطْ عَلَيَّ الْكَافِرَ
Allohumma in kuntu aamantu bika wabirosulika, wa ahsontu farji illa 'ala zauji, falaa tusallith 'alayyalkaafiro "
Ya Allah, bahwasannya aku beriman kepadaMu dan kepada RasulMu dan aku menjaga kemaluanku kecuali untuk suamiku, maka janganlah Engkau kuasakan aku pada orang kafir ini".
Akibat doa tsb, seluruh tubuh sang Raja menjadi kaku dan dia tidak mampu bergerak mendekati Sarah, dan hal itu terjadi berulang-ulang.
Akhirnya sang raja merasa ketakutan dan membebaskan Sarah kembali kepada suaminya tercinta Nabi Ibrahim a.s. Bahkan sang raja memberi hadiah kepada Sarah dengan hadiah seorang hamba sahaya (budak) wanita yang bernama Hajar. (HR. Al-Bukhari: 2065).

Mahram

Mahram adalah orang yang haram untuk dinikahi karena hubungan nasab atau hubungan susuan atau karena ada ikatan perkawinan.
Adapun ketentuan siapa yang mahram dan yang bukan mahram telah dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 23 :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِيْ أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَآئِبِكُمُ اللاَّتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِنْ نِسَآئِكُمُ اللاَّتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِمْ فَإِنْ لَمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلاَّ مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُوْراً رَحِيْماً.
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak-anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuai yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. An-Nisa`: 32)
Di dalam ayat ini disebutkan beberapa orang mahram yaitu:
Pertama : أُمَّهَاتُكُمْ (ibu-ibu kalian). Ibu dalam bahasa arab artinya setiap yang nasab lahirmu kembali kepadanya. Defenisi ini akan mencakup :
1. Ibu yang melahirkanmu.
2. Nenekmu dari ayah maupun dari Ibumu.
3. Nenek ayahmu dari ayah maupun ibunya.
4. Nenek ibumu dari ayah maupun ibunya.
5. Nenek buyut ayahmu dari ayah maupun ibunya.
6. Nenek buyut ibumu dari ayah maupun ibunya.
7. dan seterusnya ke atas.
Kedua : وَبَنَاتُكُمْ (anak-anak perempuan kalian). Anak perempuan dalam bahasa arab artinya setiap perempuan yang nisbah kelahirannya kembali kepadamu. Defenisi ini akan mencakup :
1. Anak perempuanmu.
2. Anak perempuan dari anak perempuanmu (cucu).
3. Anaknya cucu.
4. dan seterusnya ke bawah.
Ketiga : وَأَخَوَاتُكُمْ (saudara-saudara perempuan kalian). Saudara perempuan ini meliputi :
1. Saudara perempuan seayah dan seibu.
2. Saudara perempuan seayah saja.
3. dan saudara perempuan seibu saja.
Keempat : وَعَمَّاتُكُمْ (saudara-saudara perempuan ayah kalian). Masuk dalam kategori saudara perempuan ayah :
1. Saudara perempuan ayah dari satu ayah dan ibu.
2. Saudara perempuan ayah dari satu ayah saja.
3. Saudara perempuan ayah dari satu ibu saja.
4. Masuk juga di dalamnya saudara-saudara perempuan kakek dari ayah maupun ibumu.
5. dan seterusnya ke atas.
Kelima : وَخَالاَتُكُمْ (saudara-saudara perempuan ibu kalian). Yang masuk dalam saudara perempuan ibu sama seperti yang masuk dalam saudara perempuan ayah yaitu :
1. Saudara perempuan ibu dari satu ayah dan ibu.
2. Saudara perempuan ibu dari satu ayah saja.
3. Saudara perempuan ibu dari satu ibu saja.
4.Saudara-saudara perempuan nenek dari ayah maupun ibumu.
5. dan seterusnya ke atas.
Keenam : وَبَنَاتُ الْأَخِ (anak-anak perempuan dari saudara laki-laki). Anak perempuan dari saudara laki-laki mencakup :
1. Anak perempuan dari saudara laki-laki satu ayah dan satu ibu.
2. Anak perempuan dari saudara laki-laki satu ayah saja.
3. Anak perempuan dari saudara laki-laki satu ibu saja.
4. Anak-anak perempuan dari anak perempuannya saudara laki-laki.
5. Cucu perempuan dari anak perempuannya saudara laki-laki.
6. dan seterusnya ke bawah.
Ketujuh : وَبَنَاتُ الْأُخْتِ (anak-anak perempuan dari saudara perempuan). Ini sama dengan anak perempuan saudara laki-laki, yaitu meliputi :
1. Anak perempuan dari saudara perempuan satu ayah dan ibu.
2. Anak perempuan dari saudara perempuan satu ayah saja.
3. Anak perempuan dari saudara perempuan satu ibu saja.
4. Anak-anak perempuan dari anak perempuannya saudara perempuan,.
5. Cucu perempuan dari anak perempuannya saudara perempuan.
6. dan seterusnya ke bawah.
Catatan penting:
Tujuh yang tersebut di atas adalah mahram karena nasab. Sehingga kita bisa mengetahui bahwa ada empat orang yang bukan mahram walaupun ada hubungan nasab, mereka itu adalah :
1. Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ayah (sepupu).
2. Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibu (sepupu).
3. Anak-anak perempuan dari saudara perempuan ayah (sepupu).
4. Anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibu (sepupu).
Mereka ini bukanlah mahram dan boleh dinikahi.
Kedelapan : وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِيْ أَرْضَعْنَكُمْ(ibu-ibu yang menyusui kalian). Yang termasuk ibu susuan adalah :
1. Ibu susuan itu sendiri.
2. Ibunya ibu susuan.
3. Neneknya ibu susuan.
4. dan seterusnya keatas.
Catatan penting:
Kita melihat bahwa dalam ayat ini Ibu susuan dinyatakan sebagai mahram, sementara menurut ulama pemilik susu adalah suaminya karena sang suamilah yang menjadi sebab isterinya melahirkan sehingga mempunyai air susu. Maka disebutkannya ibu susuan sebagai mahram dalam ayat ini adalah merupakan peringatan bahwa sang suami adalah sebagai ayah bagi anak yang menyusu kepada isterinya. Dengan demikian anak-anak ayah dan ibu susuannya baik yang laki-laki maupun yang perempuan dianggap sebagai saudaranya (sesusuan), dan demikian pula halnya dengaan saudara-saudara dari ayah dan ibu susuannya baik yang laki-laki maupun yang perempuan dianggap sebagai paman dan bibinya. Karena itulah Nabi menetapkan di dalam hadits beliau yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dan Imam Muslim dari hadits ‘Aisyah dan Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- :
إِنَّهُ يُحْرَمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ مَا يُحْرَمُ مِنَ النَّسَبِ
“Sesungguhnya menjadi mahram dari susuan apa-apa yang menjadi mahrom dari nasab”.
Kesembilan : وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ (dan saudara-saudara perempuan kalian dari susuan). Yang termasuk dalam kategori saudara perempuan sesusuan adalah:
1. Perempuan yang kamu disusui oleh ibunya ( ibu kandung maupun ibu tiri).
2. Atau perempuan itu menyusu kepada ibumu.
3. Atau kamu dan perempuan itu sama-sama menyusu pada seorang perempuan yang bukan ibu kalian berdua.
4. Atau perempuan yang menyusu kepada istri yang lain dari suami ibu susuanmu.
Kesepuluh : وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ (dan ibu isteri-isteri kalian) ibu isteri mencakup ibu dalam nasab dan seterusnya keatas dan ibu susuan dan seterusnya keatas . Mereka ini menjadi mahram bila/dengan terjadinya akad nikah antara kalian dengan anak perempuan mereka, walaupun belum bercampur.
Tidak ada perbedaan antara ibu dari nasab dan ibu susuan dalam kedudukan mereka sebagai mahram. Demikian pendapat jumhur ulama seperti Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, Jabir dan Imran bin Husain dan juga pendapat kebanyakan para tabi’in dan pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Ashhab Ar-ro’y yang mana mereka berdalilkan dengan ayat ini, oleh karena itu kita tidak bisa menerima perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang menyatakan bolehnya seorang lelaki menikah dengan ibu susuan isterinya dan saudara sesusuan istrinya. Wallahu A’lam.
Kesebelas : وَرَبَآئِبِكُمُ اللاَّتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِنْ نِسَآئِكُمُ اللاَّتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِمْ فَإِنْ لَمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ (anak-anak istrimu (Ar-Raba`ib) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya)
Ayat ini menunjukkan bahwa Ar-Raba`ib adalah mahram. Dan menurut bahasa arab Ar-Raba`ib ini mencakup :
1. Anak-anak perempuan istrimu.
2. Anak-anak perempuan dari anak-anak istrimu ( cucu perempuannya istri).
3. Cucu perempuan dari anak-anak istrimu.
4. dan seterusnya ke bawah.
Tapi Ar-Raba`ib ini dalam ayat ini menjadi mahram dengan syarat apabila ibunya telah digauli adapun kalau ibunya diceraikan atau meninggal sebelum digauli oleh suaminya maka Ar-Raba‘ib ini bukan mahram suami ibunya bahkan suami ibunya itu bisa menikahi dengannya. Dan ini merupakan pendapat Jumhur Ulama seperti Imam Malik, Ats-Tsaury, Al-Auza’y, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan lain-lainnya. Hal ini berdasarkan dzhohir ayat diayat :
من نسآئكم اللاتي دخلتم بهم فإن لم تكونوا دخلتم بهن فلا جناح عليكم
“Dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya.”
Adapun yang tersebut di ayat (Ar-Raba`ib yang dalam pemeliharaanmu) kata “dalam pemeliharaanmu” dalam ayat ini bukanlah sebagai syarat untuk dianggapnya Ar-Raba`ib itu sebagai mahram. Semua Ar-Rabaib baik yang dalam pemeliharaan maupun yang diluar pemeliharaan adalah mahram menurut pendapat jumhur ulama. Jadi kata “dalam pemeliharaanmu” hanya menunjukkan bahwa kebanyakan Ar-Raba`ib itu dalam pemeliharaan atau hanya menunjukkan dekatnya Ar-Raba`ib tersebut dengan ayahnya. Dengan demikian nampaklah hikmah kenapa Ar-Raba`ib menjadi mahram. Wallahu A’lam.
Keduabelas : وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ (istri-istri anak-anak kandungmu (menantu).
Ini meliputi :
1. Istri dari anak kalian.
2. Istri dari cucu kalian.
3. Istri dari anaknya cucu.
4. dan seterusnya kebawah baik dari nasab maupun sesusuan.
Mereka semua menjadi mahram setelah akad nikah dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam hal ini.
Peringatan:
Demikian mahrom dalam surah An Nisa. Tapi perlu diingat, pembicaraan dalam ayat ini walaupun ditujukan langsung kepada laki-laki dan menjelaskan rincian siapa yang merupakan mahrom bagi mereka, ini tidaklah menunjukkan bahwa di dalam ayat ini tidak dijelaskan tentang siapa mahrom bagi perempuan. Karena Mafhum Mukhalafah (pemahaman kebalikan) dari ayat ini menjelaskan hal tersebut.
Misalnya disebutkan dalam ayat : “Diharamkan atas kalian ibu-ibu kalian”, maka mafhum mukhalafahnya adalah : “Wahai para ibu, diharamkan atas kalian menikah dengan anak-anak kalian.”
Misal lain, disebutkan dalam ayat : “Dan anak-anak perempuan kalian.” Maka mafhum mukhalafahnya adalah : “Wahai anak-anak perempuan diharamkan atas kalian menikah dengan ayah-ayah kalian.” Dan demikian seterusnya.
Sebagai pelengkap dari pembahasan ini, kami sebutkan ayat dalam surah An Nuur ayat 31 :
وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ آبآئِهِنَّ أَوْ آبآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أو أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيْ أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ أَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرَ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرَّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ اللَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ
“Janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki mereka yang tidak mempunyai keinginan (kepada wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang ‘aurat.”

12 orang yang didoakan malaikat


 *_Berikut golongan-golongan yang didoakan oleh malaikat:_*

*1. Orang yang tidur dalam keadaan bersuci.*

```"Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa; Ya Allah, ampunilah hamba-Mu si fulan karena tidur dalam keadaan suci."```
*(HR. Imam Ibnu Hibban dari Abdullah bin Umar)*

*2. Orang yang sedang duduk menunggu waktu sholat.*

```"Tidaklah salah seorang di antara kalian yang duduk menunggu sholat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya; Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah sayangilah ia."```
*(HR. Imam Muslim dari Abu Hurairah, Shahih Muslim: 469)*

*3. Orang-orang yang berada di shaf barisan depan di dalam sholat berjamaah.*

```"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang - orang) yang berada pada shaf-shaf terdepan."```
*(HR. Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah dari Barra' bin 'Azib)*

*4. Orang yang menyambung shaf sholat berjamaah (tidak membiarkan kosong di dalam shaf).*

```"Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang-orang yang menyambung shaf-shaf.";```
*(HR. Imam Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah)*

*5. Para malaikat mengucapkan "aamiin" ketika seorang Imam selesai membaca Al-Fatihah.*

```"Jika seorang Imam membaca; ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh-dhaalinn', maka ucapkanlah oleh kalian "aamiin", karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosanya yang masa lalu."```
*(HR. Imam Bukhari dari Abu Hurairah, Shahih Bukhari: 782)*

*6. Orang yang duduk di tempat sholatnya setelah melakukan sholat.*

```"Para malaikat akan selalu bershalawat (berdoa) kepada salah satu diantara kalian selama ia ada di dalam tempat sholat di mana ia melakukan sholat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata; Ya Allah ampunilah dan sayangilah ia."```
*(HR. Imam Ahmad dari Abu Hurairah, Al-Musnad no. 8106)*

*7. Orang-orang yang melakukan sholat shubuh dan ashar secara berjama'ah.*

```"Para malaikat berkumpul pada saat sholat shubuh lalu para malaikat (yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu sholat 'ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga sholat 'ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka, "Bagaimana kalian meninggalkan hamba-Ku?", mereka menjawab; kami datang sedangkan mereka sedang melakukan sholat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan sholat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat."```
*(HR. Imam Ahmad dari Abu Hurairah, Al-Musnad no. 9140)*

*8. Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan.*

```"Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata; "aamiin" dan engkau pun mendapatkan apa yang ia dapatkan."```
*(HR. Imam Muslim dari Ummud Darda', Shahih Muslim: 2733)*

*9. Orang-orang yang berinfak.*

```"Tidak satu hari pun di mana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, "Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak", dan lainnya berkata, "Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit (bakhil)".```
*(HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah, Shahih Bukhari: 1442 dan Shahih Muslim: 1010)*

*10. Orang yang sedang makan sahur.*

```"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat (berdoa ) kepada orang-orang yang sedang makan sahur" Insya Allah termasuk di saat sahur untuk puasa "sunnah".```
*(HR. Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath-Thabrani, dari Abdullah bin Umar)*

*11. Orang yang sedang menjenguk orang sakit.*

```" Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh."```
*(HR. Imam Ahmad dari 'Ali bin Abi Thalib, Al-Musnad: 754)*

*12. Seseorang yang sedang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.*
```"Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah di antara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain."```
*(Al-Hadits dari Abu Umamah Al-Bahily).*

_Semoga kita bisa mendapatkan keuntungan ini di dunia maupun di akhirat._

Mukjizat Rasulullah SAW

Mukjizat Rasulullah Saw.
Oleh : Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Bin ‘Abbas Al-Maliki al-Hasani

Salah satu mukjizat Rasulullah saw. Adalah Alquran al-Karim,dan ini merupakan mukjizat terbesar. Mukjizat yang lain adalah pembedahan dada beliau oleh malaikat, Isra’mi’raj, kabar beliau (kepada kaum Quraisy) tentang Bait al-Muqaddas, bulan terbelah dua, peristiwa yang terjadi ketika beliau keluar rumah berangkat hijrah (ketika itu kaum Musyrik Quraisy bersepakat membunuh beliau. Pada saat itu beliau keluar dari rumah, mereka yang mengepung beliau semuanya mengantuk hingga beliau dengan laluasa dapat melewati mereka). Dalam Perang Badr beliau mengambil segenggam pasir lalu dilemparkan kearah pasukan musuh, sehingga setiap musuh yang terkena butiran pasir jatuh terjungkal dan mati.

Demikian pula yang beliau lakukan pada Perang Hunain sehingga musuh berhasil dikalahkan. Ketika Suraqah bin Malik mengejar beliau dalam perjalan hijrah ke Madinah, kaki kuda yang ditungganginya terperosok ke tanah dan terjepit di dalamnya.

Kambing betina milik Ummu Ma’bad yang belum pernah kawin, ketika teteknya diusap-usap Rasulullah saw, tiba-tiba dapat mengeluarkan susu demikian banyak untuk diminum rombongan beliau bersama Ummu Ma’bad. Bahkan dapat mengisi penuh qirbah (wadah air terbuat dari kulit) untuk bekal melanjutkan perjalanan ke Madinah.

Terkabulnya doa beliau ketika memohon kepada Allah agar agama Islam diperkuat dengan masuknya Umar bin al-Khaththab r.a. Terkabulnya doa beliau ketika memohon kepada Allah agar Ali bin Abi Thalib disembuhkan dari penyakit mata dan dikebalkan badannya dari gangguan udara panas dan dingin. Seketika itu juga doa beliau terkabul dan Ali dapat memimpin pasukan bersenjata dalam Perang Khaibar melawan Yahudi.

Dalam suatu perperangan, mata Qatadah bin Nu’man terkena senjata musuh hingga biji matanya keluar. Dengan pertolongan Allah, Rasulullah saw. Berhasil mengembalikan biji mata Qatadah dan sembuh seketika itu juga. Terkabulnya doa beliau ketika mohon kepada Allah agar Abdullah bin al-‘Abbas dikaruniai kecerdasan untuk menakwil dan mendalami ilmu-ilmu agama. Unta milik Jabir yang pada mulanya kalah berpacu, namun setelah Rasulullah saw. Mendoakan, unta itu menang berpacu saat itu.

Terkabulnya doa beliau agar Anas dikaruniai umur panjang, mempunyai banyak harta dan anak keturunan. Pohon kurma milik Jabir yang mulanya berbuah sedikit, setelah didoakan Rasulullah saw, bisa berbuah banyak sehingga Jabir dapat melunasi utang-utangnya. Bahkan buah kurmanya masih tersisa 13 takar (wusq).

Terkabulnya doa beliau ketika memohon agar Allah menurunkan hujan. Seketika itu juga hujan turun selama satu minggu penuh. Setelah itu beliau memohon agar hujan berhenti, awan sirna dan cuaca berubah menjadi cerah. Utaibah bin Abu Lahab, orang yang sangat memusuhi Allah dan Rasul-Nya, atas permohonan Rasulullah saw dan doa beliau, ia mati diterkam singa, di daerah az-Zarqa negeri Syam.

Pada malam bi’tsah Rasulullah saw batu dan pohon mengucapkan salam, “Assalamu’alaikum, ya Rasulullah!” Mengenai hal itu beliau mengatakan, “Aku tahu bahwa ada batu di Makkah yang mengucapkan salam kepadaku beberapa saat sebelum aku diangkat menjadi Nabi dan Rasul.” Ada pula sebatang pohon yang bergerak mendekati beliau, dan batu yang digenggamnya bertasbih (mengagungkan kesucian Allah).

Ketika beliau hendak dibunuh dengan racun dalam makanan yang dihadiahkan seorang perempuan Yahudi, tiba-tiba daging masakan di dalam hidangan itu memberi tahu beliau.

Seekor unta mengeluh kepada beliau karena diberi makan sedikit dan diperkerjakan terlalu berat

Beliau memberitahu para sahabat bahwa kelak akan ada kelompok dari umatnya yang akan mengarungi samudera, termasuk di dalamnya seorang wanita bernama Ummu Haram binti Milhan dan ucapan beliau menjadi kenyataan.

Kepada ‘Utsman bin ‘Affan r.a. beliau memberitahu bahwa dia akan menghadapi malapetaka besar. Itu juga terbukti di kemudian hari ‘Utsman r.a. mati terbunuh saat berkedudukan sebagai Khalifah.

Kepada kaum Anshar beliau mengatakan, "Sepeninggalku, kalian akan mengutamakan golongan sendiri.” Itu juga terbukti beberapa saat setelah beliau wafat.

Mengenai cucu beliau, al-Hasan bin ‘Ali r.a., beliau berkata,”Anakku ini seorang Sayyid (Pemimpin). Dengannya Allah akan mendamaikan dua golongan besar kaum muslimin.” Itu terbukti dengan terwujudnya kesepakatan antara para pengikut Imam ‘Ali bin Abi Thalib dan para pengikut Mu’awiyah bin Abi Sufyan.

Beliau memberitahu para sahabat tentang terbunuhnya al-‘Unsi al-Kadzdzab dan orang yang membunuhnya. Padahal di malam terjadinya pembunuhan itu al-‘Unsi berada di Shan’a (Yaman) dan beliau berada di Madinah.

Kepada Tsabit bin Qais beliau berkata,”Engkau akan hidup terpuji dan akan mati syahid.” Kemudian terbukti Tsabit gugur sebagai pahlawan dalam Perang di Yamamah.

Seorang lelaki meninggalkan agama Islam (murtad) dan kembali bergabung dengan kaum Musyrik. Ketika Rasulullah mendengar kematiannya, beliau berkata, ”Bumi tidak sudi menerimanya.” Itu terbukti ketika mayatnya dibuang ke laut.

Seorang lelaki diminta oleh Rasulullah saw. Supaya makan dengan tangan kanannya, tetapi ia menjawab, ”Tidak bisa.” Beliau berkata, “Engkau tidak akan bisa” Sejak itu orang tersebut tidak bisa sama sekali mengangkat tangan kanannya sampai ke mulut.

Pada hari jatuhnya kota Makkah ke tangan kaum Muslim, banyak berhala terpancang di sekitar Ka’bah. Raslululla saw. Dengan tongkat pendeknya menuding kearah berhala-berhala itu sambil berucap, “Kebenaran telah tiba dan kebatilan pasti lenyap.” Seketika itu juga berhala-berhala itu runtuh berjatuhan.

Dalam Perang Khandaq, Rasulullah saw. Memberi makan pasukan Muslim dengan setakar gandum. Semuanya makan hingga kenyang, bahkan sisanya masih banyak. Pada waktu makan berikutnya Rasulullah saw. Hanya mempunyai sedikit kurma bagi pasukan Muslim. Beliau lalu menyuruh orang mengumpulkan sisa-sisa kurma yang tercecer di atas hamparan, lalu beliau berdoa memohon berkah. Sisa-sisa kurma yang terkumpul itu kemudian menjadi banyak hingga cukup dibagikan kepada semua pasukan. Pada saat yang lain Abu Hurairah r.a. datang kepada Rasulullah membawa sedikit kurma. Ia minta agar beliau berdoa memohon berkah. Permintaannya dikabulkan dan beliau berdoa. Abu Hurairah menceritakan kesaksiannya sendiri sebagai berikut, ”Dari kurma itu saya keluarkan sekian takar untuk perjuangan di jalan Allah. Kami sendiri makan dari kurma itu dan baru habis pada masa kekhalifahan Utsman bin ‘Affan r.a.”

Abu Hurairah r.a. menuturkan, pada suatu hari dia meminta Rasulullah saw. Berdoa agar tsarid (semacam bubur kental terbuat dari terigu dan susu ) yang berada di dalam qush’ah (piring besar ) cukup untuk dimakan bersama oleh beberapa orang sahabat. Setelah berdoa beliau mengambil sejumput tsarid yang berlepotan di pinggir qush’ah dengan jari-jari tangannya, kemudian berkata, ”Makanlah, Bismillah!” Abu Hurairah mengakhiri penuturannya dengan berucap, “Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya, baru saja makan sedikit, aku sudah kenyang.”

Pernah terjadi air memancar dari sela-sela jari Rasulullah saw. Hingga semua rombongan beliau dapat minum sepuas-puasnya dan dapat berwudhu. Padahal jumlah mereka tidak sedikit, yaitu sekitar 1400 orang.

Pada suatu musim kering, di tengah perjalanan disertai rombongan, beliau menyuruh orng mencari air semangkuk. Kemudian Rasulullah saw. Memasukkan jari-jarinya ke dalam air itu seraya berkata, “Marilah semua ke sini!” Semuanya datang mendekati beliau lalu berwudhu. Air di dalam mangkuk itu tak kunjung habis, padahal jumlah mereka antara 70 sampai 80 orang.

Dalam Perang Tabuk hampir tak seorang pun dari pasukan Muslim yang menemukan air untuk diminum. Karena nyaris tak sanggup menahan dahaga, mereka melapor kepada Rasulullah saw. Beliau lalu mengambil anak panah dari Kinanah lalu beliau tancapkan di tanah. Air memancar sangat deras sehingga semua pasukan yang berjumlah 30.000 orang dapat minum sepuas-puasnya.

Di suatu tempat yang disinggahi Raulullah saw., penduduknya mengeluh karena semua air di sana bercampur kotoran dan tidak dapat diminum. Bersama beberapa orang sahabat, beliau mendatangi  sebuah sumur lalu meludahinya. Tiba-tiba sumur itu menggelegak penuh dangan air sejuk dan bersih, hingga semua penduduk dapat tertolong.

Pada suatu hari seorang wanita datang menghadap Rasulullah saw. Membawa anak kecil berkepala botak karena penyakit. Rasulullah saw. Lalu mengusapkan tangannya pada kepala anak itu, dan seketika itu juga rambutnya tumbuh meratai kepala dan sembuh pula penyakit yang dideritanya. Ketika penduduk Yamamah mendengar kejadian itu ada seprang wanita mencoba datang kepada Musailamah (tokoh setempat yang mengaku dirinya “Nabi”) membawa juga anak kecil tidak berambut. Masailamah mengusap kepalanya berulang-ulang, tetapi kepala anak itu tetap botak.

Dalam perang Badr, pedang ‘Ukasyah patah. Rasulullah saw. Memberinya sebatang kayu sebagai pengganti. Di tangan ‘Ukasyah kayu itu berubah menjadi pedang. Usai perang kayu itu masih tetap dia pegang.

Dalam Perang Khandaq (Perang Ahzab) pasukan Muslim menghadapi kesulitan memecahkan sebuah batu besar dan keras pada saat mereka sedang menggali parit-parit pertahanan. Batu yang tak dapat dipecahkan dengan palu besar itu pada akhirnya dipukul oleh Rasulullah saw. Dengan tangan hingga hancur berkeping-keping.

Seorang yang menderita patah kaki datang kepada Rasulullah saw. Mohon pertolongan, Rasulullah saw lalu mengusapkan kaki yang patah itu, dan sembuhlah seketika, hingga orang itu seolah-olah tidak pernah sakit sebelumnya.

Bentuk-bentuk mukjizat Rasulullah saw banyak sekali, nyaris tak dapat dihitung dan dicatat seluruhnya.

Sumber : Buku Ringkasan Sejarah Nabi Muhammad SAW ( Alhawaadits wa al ahwaal an Nabawiyyah) [Karya : Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Bin ‘Abbas Al-Maliki al-Hasani Penerbit : Darul Hidayah Hal 61-67]

Adab ziarah ke masjid Nabawi

Jika anda berikan kesempatan untuk melakukan perjalanan ke Madinah, maka tidak lengkap jika tidak berziarah ke Masjid Nabawi. Namun, apa yang harus dilakukan ketika Anda berada disana? Berikut beberapa adab yang harus Anda ketahui apabila telah sampai di tempat suci Masjid Nabawi:

1. Disunnahkan bagi anda pergi ke Madinah kapan saja, dengan niat ziarah ke Masjid Nabawi dan (memperbanyak) shalat di dalamnya. Karena shalat di Masjid Nabawi lebih baik dari seribu kali shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Satu kali sholat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali sholat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. dan satu kali salat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali sholat di masjid lainnya." (Riwayat Ahmad, dengan sanad yang sah).

2. Ziarah ke Masjid Nabawi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan ibadah haji, oleh karena itu tidak perlu berihram maupun membaca talbiyah.

3. Apabila anda telah sampai di Masjid Nabawi, masuklah dengan mendahulukan kaki kanan, bacalah: Doa dan shalawat untuk nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mohonlah kepada Allah agar Dia membukakan untuk anda segala pintu rahmat-Nya, bacalah:
بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
BISMILLAHI WASSALAMU 'ALA ROSULILLAHI ALLOHUMMAGHFIRLI DZUNUBI WAFTAHLI ABWAABA RAHMATIK
Arti:
Dengan menyebut Nama Allah dan keselamatan semoga tetap atas Rosulillah Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku
Sumber:
H.R. Ibnu Majah 771
صحيح (الألباني)

Doa ini juga dianjurkan untuk dibaca setiap masuk masjid-masjid yang lain.

4. Setelah memasuki masjid Nabawi, segeralah anda melakukan shalat tahiyatul masjid. Afdhalnya, shalat ini dilakukan di Raudhah, jika tak mungkin, lakukanlah di tempat lain di dalam masjid itu.

5. Kemudian tujulah makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berdirilah di depannya menghadap ke arahnya, kemudian ucapkanlah dengan sopan:
“Assalamualaika ya Rasulullah warahmatullahi wa barakatuh
“ Semoga salam sejahtera, rahmat Allah dan berkah- Nya terlimpah kepadamu wahai Nabi (Muhammad) “

“ Ya Allah, berilah beliau kedudukan tinggi di sorga serta kemuliaan, dan bangkitkanlah beliau di tempat terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya. Ya Allah, limpahkan kepadanya sebaik-baik pahala, beliau yang telah menyampaikan risalah kepada umatnya.”

Kemudian beranjaklah sedikit kesebelah kanan, agar dapat berada dihadapan makam Abu Bakar radiallahuanhu, ucapkanlah salam kepadanya dan berdoalah memohonkan ampunan dan rahmat Allah untuknya. Kemudian bergeserlah lagi sedikit kesebelah kiri, agar anda dapat berada dihadapan makam Umar radiallahuanhu, ucapkanlah salam dan berdoalah untuknya.

5. Disunnahkan bagi anda berziarah ke masjid Quba dalam keadaan telah bersuci dari hadats, dan lakukan shalat di dalamnya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu dan menganjurkannya.

6. Disunnahkan pula bagi anda berziarah ke pemakaman Baqi, Makam Utsman radiallahuanhu (di Baqi) dan juga makam para syuhada Uhud dan makam Hamzah radiallahuanhu, ucapkanlah salam dan berdoa untuk mereka, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menziarahi mereka dan berdoa untuk mereka, dan beliaupun mengajarkan para sahabat, apabila mereka berziarah agar mengucapkan:

“ Semoga salam sejahtera terlimpahkan untuk kamu sekalian, wahai para penghuni makam yang mu’min dan yang muslim, dan kamipun insya Allah akan menyusul kamu sekalian, semoga Allah mengaruniakan keselamatan untuk kami dan kamu
sekalian.”

Di Madinah Munawwarah tidak ada masjid ataupun tempat yang disunnahkan untuk diziarahi selain Masjid Nabawi dan tempat-tempat tersebut di atas, oleh karena itu janganlah memberatkan diri atau berpayah-payah mengerjakan sesuatu yang tidak ada pahalanya, bahkan mungkin akan mendapatkan dosa karena perbuatan tersebut.

Imam dan khotib al Masjid al Haram Makkah yang juga ketua umum pengurus dua masjid suci, Syeikh Dr. Abdurrahman as Sudais menegaskan bahwa ziarah ke masjid Nabawi di Kota Suci Madinah adalah ibadah yang disyariatkan.

“Ziarah (ke masjid Nabawi) adalah ibadah yang disyariatkan, oleh karena itu harus sesuai dengan apa yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Satu shalat di Masjid Nabawi ini lebih baik dari 1000 sholat di masjid-masjid lainnya, kecuali di Masjidil Haram,” kata Syaikh as Sudais pada kultum singkat usai mengimami sholat Isya berjamaah di Masjid Nabawi.

“Kita harus memperhatikan adab-adab masjid seperti shalat tahiyatul masjid, tidak berdesak-desakan dan membuat kegaduhan, tidak disibukkan dengan handphone dan berfoto-foto di dalam masjid yang bisa mengurangi kualitas ibadah dan dzikir kepada Allah,” lanjut beliau.

Syeikh as Sudais juga mengingatkan jamaah yang akan berziarah ke makam Rasulullah –Shallallahu Alaihi Wasallam- dan dua Sahabat beliau Abu Bakar dan Umar –Radhiyallahu Anhuma- agar memperhatikan adab-adab dalam berziarah.

“Hendaknya kita memperhatikan dan menjaga adab-adab ziarah ke makam Rasulullah –Shallallahu Alaihi Wasallam- seperti tidak meninggikan suara di hadapan beliau, harus tenang dan santun dalam mengucapkan salam dan shalawat, jangan berdesak-desakan dengan jamaah lainnya karena itu akan menimbulkan kegaduhan,” demikian pesan imam senior di Masjidil Haram ini.

Syeikh juga mengingatkan kepada para Muslimah yang akan keluar dari rumah menuju masjid Nabi dan masjid-masjid lainnya agar tidak mempercantik diri dengan tampilan yang mencolok dan bisa menebar fitnah, juga tidak mengenakan harum-haruman yang menyengat saat keluar, serta harus dengan ijin mahramnya.

Pohon Soekarno di Arab Saudi


Saat musim haji, Padang Arafah di Arab Saudi dipadati jutaan jamaah haji. Di tengah teriknya sinar mentari yang menyengat, di padang pasir yang luas itu terdapat pohon unik, pohon soekarno.

Padang Arafah luasnya sekitar 5,5 x 3,5 km, yang dikelilingi bukit-bukit. Salah satunya adalah Jabal Rahmah, yaitu bukit yang diyakini sebagai tempat bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa setelah dipisahkan kembali selama 300 tahun dari surga.

Lokasi padang Arah, kurang lebih sekitar 26 km sebelah tenggara Kota Mekkah. Jamaah haji suka berlindung di pohon soekarno untuk menghindari sinar matahari yang panas.  Roso Daras dalam bukunya Soekarno, Sejarah yang Tercecer menuliskan, dinamakan pohon soekarno, sebagai penghargaan bangsa Arab kepada Presiden Republik Indonesia yang pertama itu.

Ya, Soekarno lah yang menggagas penghijauan di Padang Arafah. Konon, Soekarno pula yang memilihkan jenis tanaman, hingga menyiapkan sebuah tim penghijauan di Arafah. Gagasan Soekarno berhasil. Padang tandus dengan permukaan batu cadas nan gersang, berhasil dihijaukan.

Raja Fahd, ketika itu sangat berterima kasih dan mengabadikan nama “pohon soekarno" untuk pohon-pohon yang sekarang menghijaukan areal di Arafah tersebut.

Di Indonesia, jenis pohon yang ditanam di Arafah itu dinamakan pohon mimba. Selain daunnya berkhasiat untuk mengobati diare, pohon ini juga sangat tahan hidup di daerah tandus, bahkan dalam suhu udara yang panasnya ekstrem.

Ada yang menyebut nama pohon soekarno itu berjenis mindi. Maklum, pohon mindi da mimba memang berasal dari rumpun yang sejenis.

Dulu ada dua gagasan besar Presiden Soekarno di Arab Saudi waktu itu, yaitu penanaman pohon di Arafah dan pembuatan tiga jalur tempat sa’i, lari-lari kecil bolak-balik tujuh kali dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya. Agaknya, gagasan itu direspons Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Karenanya, kini tempat sa’i antara Bukit Safa dan Marwa terbagi menjadi tiga jalur.

Jalur pertama adalah dari Bukit Safa ke Bukit Marwa. Jalur kedua adalah dari Bukit Marwa ke bukit Safa. Jalur ketiga berada di tengah-tengah antara jalur pertama dan kedua yang diperuntukkan bagi orang-orang yang sudah uzur atau cacat fisik dengan menggunakan kursi roda.

Pada musim haji, di bawah pohon-pohon Soekarno itu dipasang tenda-tenda untuk penginapan sementara para jamaah. Tenda-tenda itu dipersiapkan menjelang acara wukuf yang dimulai pada 9 Dzulhijjah setelah shalat Zuhur. Puncak acara wukuf dipusatkan di Masjid Namirah yang terletak tepat di tengah-tengah Padang Arafah.

Di halaman Museum Kabah, atau disekitar Masjid Aisyiah, Tan’im, dan di sepanjang jalan Kota Mekkah, pohon soekarno dipangkas berbentuk bulat, meruncing, atau lainnya sesuai selera

Beratnya dosa zina

Musuh utama umat manusia adalah syetan (iblis). Sejak awal penciptaan manusia iblis telah bertekad dan bersumpah di hadapan Allah untuk mengajak dan menyeret manusia ke neraka. Iblis menggoda dan menyesatkan manusia dengan menghiasi kelakuan jelek kelihatan baik, perbuatan-perbuatan dosa dan maksiat nampak menyenangkan dan nikmat, tindakan-tindakan jahat dan keji dianggap wajar dan biasa.

Iblis membuat hati manusia ragu-ragu terhadap akhirat. Iblis mengaburkan perkara agama sehingga tidak bisa dibedakan antara benar dan salah. Iblis juga membujuk manusia untuk senang urusan dunia dan perbuatan maksiat serta melemahkan manusia untuk berbuat kebaikan.

قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (39) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (40)
Iblis mengatakan: “Wahai Tuhanku, sebab engkau talah menyesatkan aku, niscaya pasti aku akan menghiasi (amalan) mereka di dunia dan niscaya akan aku sesatkan mereka semua, kecuali hamba-hambaMu dari mereka yang dimurnikan”.
[Surat Al-Hijr (15) ayat 39-40]

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ (16) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ (17)
Iblis berkata: Maka sebab Engkau (Allah) telah menyesatkan kepadaku sungguh aku akan menghalang-halangi mereka dari jalan engkau yang benar. Kemudian aku akan datangi mereka dari depan mereka (meragu-ragukan tentang akhirat), dan dari belakang mereka (menyenangkan terhadap urusan dunia) dan dari kanan mereka (melemahkan dari berbuat kebaikan dan merancukan perkara agama sehingga tidak bisa membedakan yang benar dan yang salah) dan dari kiri mereka (menyenangkan terhadap perbuatan-perbuatan maksiat) dan engkau tidak akan menjumpai kebanyakan dari mereka (menjadi) orang yang bersyukur.
[Surat Al-‘Arof (7) ayat 16-17]

Salah satu perangkap syetan yang paling berbahaya untuk menyesatkan manusia adalah perbuatan zina, hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan tanpa dilandasi pernikahan yang sah. Perbuatan zina saat ini sangat mudah dan murah bahkan bisa tanpa biaya. Zina bukan lagi perbuatan yang tabu tapi sudah dianggap lazim dan lumrah dalam masyarakat.

Larangan Zina dan Siksa Orang yang Berzina

Dalam Islam zina merupakan salah satu perbuatan maksiat yang keji, dosa besar, pelanggaran berat yang sulit dilaksanakan tobatnya terutama di Negara seperti Indonesia ini. Orang yang melakukan perzinaan berarti imannya telah lepas dan berarti lepas pula surganya. Ada 6 macam siksa yang mengancam orang zina, tiga di dunia tiga di akhirat.

Firman Allah dalam surat Bani Isroil (17) ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (32)
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina , sesungguhnya perbuatan zina itu jijik dan sejelek-jeleknya jalan”.
[Surah Bani Isroil (17) ayat 32]


6772 – حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ، … الحدث »
… Rasulullah SAW bersabda: “Orang-orang yang berzina tidaklah mereka dikatakan iman ketika melakukan perbuatan zina …”.
[Hadist Shohih Bukhari 6772 Kitabul Hudud]


…عَن النَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم قَالَ يامعشر الْمُسلمين إيَّاكُمْ وَالزِّنَا فَإِن فِيهِ سِتّ خِصَال: ثَلَاث فِي الدُّنْيَا وَثَلَاث فِي الْآخِرَة فاما الَّتِي فِي الدُّنْيَا قد طَابَ إِلَيْهَا ودوام الْفقر وَقصر الْعُمر وَأما الَّتِي فِي الْآخِرَة فسخط الله وَطول الْحساب وَالْخُلُود فِي النَّار ثمَّ تَلا رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم {لبئس مَا قدمت لَهُم أنفسهم أَن سخط الله عَلَيْهِم وَفِي الْعَذَاب هم خَالدُونَ}
… Nabi SAW bersabda:”Wahai golongan orang-orang Islam, takutlah kalian pada perbuatan zina, sesungguhnya dalam zina ada enam akibat, tiga akibat di dunia dan tiga akibat di akhirat. Adapun yang di dunia adalah hilangnya kewibawaan, pendeknya umur dan kekalnya kefakiran. Adapun yang diakhirat adalah murka Allah yang Maha Barokah dan Maha Luhur, jeleknya hisaban dan siksa neraka”.
[Hadist Riwayat Baihaqi]


تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ (80)
[Surat Al-Maidah (5) ayat 80]


Hukum Rajam atau Dijilid 100X Bagi Pezina

Taubat pelanggaran zina sangat sulit dilaksanakan di Negara sekuler seperti Indonesia ini. Karena kafaroh perbuatan zina adalah dijilid 100 kali bagi pezina yang belum pernah menikah (ghoiru mukhson) atau diranjam bagi pezina yang sudah atau pernah menikah (mukhson). Karena itu tobat zina hanya dilaksanakan di Negara-negara Islam yang menerapkan hukum syariat Islam. Hukuman had itupun hanya bisa diterapkan pada warga Negara mereka sendiri.


>الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (2)
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina deralah tiap-tiap orang dari keduanya seartus dera dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hokum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan sekumpulan dari orang-orang beriman.
[Surah An-Nur (24) ayat 2]


12 – (1690) وحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ، أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ حِطَّانَ بْنِ عَبْدِ اللهِ الرَّقَاشِيِّ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خُذُوا عَنِّي، خُذُوا عَنِّي، قَدْ جَعَلَ اللهُ لَهُنَّ سَبِيلًا، الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ، وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ، وَالرَّجْمُ» ،
… Ubadah bin Shomit meriwayatkan:, Rasulullah SAW bersabda : ”Ambillah sunah dariku, ambillah sunah dariku, sungguh Allah menjadikan bagi mereka (perempuan) jalan (untuk bertaubat) yaitu bujangan yang berzina dengan bujangan maka dijilid 100 kali dan diasingkan selama satu tahun, adapun janda (orang yang pernah menikah) yang berzina dengan duda (orang yang pernah menikah) didera 100 kali dan diranjam sampai mati”.
[Hadist Shohih Muslim No. 12 (1670) Kitabu Hudud Babu Haddizzina]


2549 – حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَهِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ قَالُوا: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ، وَشِبْلٍ قَالُوا: كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ: أَنْشُدُكَ اللَّهَ، إِلَّا قَضَيْتَ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ، فَقَالَ خَصْمُهُ وَكَانَ أَفْقَهَ مِنْهُ: اقْضِ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ، وَأْذَنْ لِي حَتَّى أَقُولَ، قَالَ: «قُلْ» . قَالَ: إِنَّ ابْنِي كَانَ عَسِيفًا عَلَى هَذَا، وَإِنَّهُ زَنَى بِامْرَأَتِهِ، فَافْتَدَيْتُ مِنْهُ بِمِائَةِ شَاةٍ وَخَادِمٍ، فَسَأَلْتُ رِجَالًا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ، فَأُخْبِرْتُ أَنَّ عَلَى ابْنِي جَلْدَ مِائَةٍ وَتَغْرِيبَ عَامٍ، وَأَنَّ عَلَى امْرَأَةِ هَذَا الرَّجْمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ، الْمِائَةُ الشَّاةُ وَالْخَادِمُ رَدٌّ عَلَيْكَ، وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ، وَاغْدُ يَا أُنَيْسُ، عَلَى امْرَأَةِ هَذَا، فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا» قَالَ هِشَامٌ: فَغَدَا عَلَيْهَا، فَاعْتَرَفَتْ، فَرَجَمَهَا
__________
[حكم الألباني] صحيح
… Zaid bin Kholid dan Shiblin meriwayatkan: Ada kami disisi Rasulillah SAW maka datanglah seorang laki-laki pada Nabi: “Saya bersumpah pada Alloh niscaya hendaklah engkau menghukumi diantara kami dengan Kitabillah, maka berkata lawan bertengkarnya, yang lebih faham dari laki-laki tersebut: Hukumilah antara kami dengan Kitabillah dan semoga mengijini padaku sehingga aku berbicara”.Nabi berkata:”Katakanlah”.Laki-laki tersebut menerangkan:”Sesunggunya anak laki-lakiku adalah seorang budak pada lelaki ini dan ia (anak) berzina dengan istrinya. ”Maka aku menebus dari anak dengan 100 kambing dan seorang pembantu. Maka aku bertanya pada seorang alim. Maka aku dikabari bahwa anakku harus dijilid 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan atas perempuan, diranjam”.Rasulullah SAW bersabda:”Demi Zat yang diriku ada digenggamannya niscaya aku menghukumi antara kalian berdua dengan Kitabillah, 100 kambing dan seorang pembantu dikembalikan padamu, dan atas anakmu dijilid 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, berangkatlah pagi-pagi kepada istri orang ini, apabila ia mengaku, maka ranjamlah”.Hisyam meriwayatkan: Paginya perempuan tersebut mengaku maka ia diranjam.
[Hadist Sunan Ibnu Majah No. 2549 Bab Haddizzina Kitabu Hudud]


Usaha-usaha Menjaga Diri dari Perbuatan Zina

Sebagai orang Islam yang beriman calon ahli surga sudah seharusnya kita menjaga diri dari perbuatan zina dan maksiat lainnya semaksimal mungkin. Beberapa usaha untuk menghindar dari perbuatan maksiat zina antara lain:

1. Menjaga pandangan mata.
Jangan memandang wanita atau yang bukan mahromnya secara berlebihan atau jelalatan. Pandangan mata yang berlebihan antara laki-laki dan perempuan merupakan sinyal awal perselingkuhan yang menjurus pada perzinaan.

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ …الأية سورة النور30-31
“Katakanlah (Muhammad) kepada para Mukmin, hendaknya mereka menjaga pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka, yang demikian itu lebih terjaga bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Waspada dengan apa yang mereka kerjakan. Dan katakanlah pada para mukminah hendaknya mereka menjaga pandangan mata mereka dan menjaga farji mereka…”


2776 – حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ قَالَ: حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ: أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ بْنِ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الفُجَاءَةِ «فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي» : «هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ، وَأَبُو زُرْعَةَ بْنُ عَمْرٍو اسْمُهُ هَرِمٌ»
__________
[حكم الألباني] : صحيح
… Jarir bin Abdillah meriwayatkan: Saya bertanya pada Rasulallohu SAW tentang pandangan mata (kepada perempuan) tanpa sengaja, maka Rasulullah SAW memerintahkan padaku agar memalingkan pandanganku…”
[Hadist Sunan termizi No. 2776 Abwabul Adab]

2. Hati-hati, mutawari’ dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan
Tidak sembrono dan menjaga jarak antara laki-laki dan perempuan merupakan salah satu usaha untuk menghindarkan diri dari perbuatan zina. Prakteknya adalah:

Tidak saling memberikan apapun secara langsung melalui tangan masing-masing (tidak lung-lungan = Jawa).
Tidak melakukan kontak verbal dan visual atau pendekatan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom melalui berbagai media, seperti; telpon, sms, facebook dan lain-lain.
Tidak melakukan kontak fisik antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, seperti; bersalaman, pegang-pegangan tangan, bersenggolan, berboncengan dan lain sebagainya.
Tidak berduaan pria dan wanita bukan mahrom tanpa didampingi mahromnya (nyepi).
Semua perbuatan tersebut merupakan tindakan yang mendekat pada perzinaan.

3. Bergaul dengan Orang-orang Sholih, Faqih dan Alim
Pergaulan sangat berpengaruh pada tabiat dan perbuatan seseorang. Dengan bergaul pada orang sholeh, faqih dan alim maka kita selalu mendapatkan nasehat dan dapat mencontoh perbuatan mereka yang baik.

Sebaliknya jauhilah pergaulan dengan orang yang tidak faham agama dan suka berbuat maksiat. Orang-orang yang tidak faham agama dan suka maksiat akan berpengaruh jelek dan mengajak kemaksiatan pula.

2101 – حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الوَاحِدِ، حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا بُرْدَةَ بْنَ أَبِي مُوسَى، عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالجَلِيسِ السَّوْءِ، كَمَثَلِ صَاحِبِ المِسْكِ وَكِيرِ الحَدَّادِ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ المِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ، وَكِيرُ الحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ، أَوْ ثَوْبَكَ، أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً»
Rasulullah SAW bersabda: ”Perumpamaan teman bergaul dan teman bergaul yang jelek sebagaimana gambaran orang yang menjual minyak wangi dan perapian pande besi, tidak melewati padamu dari penjual minyak wangi, adakalanya kamu membelinya atau kamu menjumpai wanginya. Dan perapian pande besi akan membakar badanmu atau pakaianmu atau kamu menjumpai bau yang tidak sedap”.
[Hadist Shohoh Bokhori No. 2102 Kitabul Buyuuk]


4833 – حَدَّثَنَا ابْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، وَأَبُو دَاوُدَ، قَالَا: حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالَ: حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ وَرْدَانَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ»
__________
[حكم الألباني] : حسن
“.. sesungguhnya Nabi SAW bersabda: “Tingkah laku seseorang akan mengikuti tingkah laku teman dekatnya maka lihatlah siapa yang akan dijadikan teman dekatnya”.
[Hadist Sunan Abi Dawud No. 4833 Kitabul Adab]


4. Menjauhi tontonan dan tempat-tempat maksiat
Jauhilah perbuatan-perbuatan yang mengarah pada kemaksiatan seperti; nonton film cabul, situs porno, gambar-gambar vulgar, cerita-cerita seronok yang dapat merangsang birahi dan mendorong perbuatan zina. Juga jauhi tempat-tempat maksiat seperti; panti-panti pijat, diskotek, lokalisasi WTS dan lain-lain. Semua itu adalah perbuatan fasik yang diancam oleh Allah akan disimpangkan hatinya.

… فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (5)
“Ketika Allah menyimpangkan hati mereka dan Allah tidak menunjukkan orang yang fasiq”.
[Surah Shof(61) ayat 5]


5. Memperbanyak zikir, berdoa, membaca Al-Quran dan beribadah
Berzikir kepada Allah akan menenangkan hati dan mencegah angan-angan syetan untuk berbuat maksiat dan pelanggaran. Begitu juga dengan banyak berdoa terutama ibadah dan doa malam kita mohon perlindungan kepada Allah agar dijauhkan dari perbuatan maksiat dan dosa.

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ (28)
“Mereka adalah orang-orang iman dan hatinya tenang dengan zikir kepada Alloh, ingatlah dengan zikir kepada Alloh maka tenang hati kalian”.
[Surat Arro’du (13)ayat 28]


حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ قَالَ: حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ خُنَيْسٍ، عَنْ مُحَمَّدٍ القُرَشِيِّ، عَنْ رَبِيعَةَ بِنِ يَزِيدَ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الخَوْلَانِيِّ، عَنْ بِلَالٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأَبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ، وَإِنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ [ص:553] قُرْبَةٌ إِلَى اللَّهِ، وَمَنْهَاةٌ عَنْ الإِثْمِ، وَتَكْفِيرٌ لِلسَّيِّئَاتِ، وَمَطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الجَسَدِ»
… sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Menetapilah kalian dengan shalat malam, sebab sesungguhnya sholat malam itu kebiasaan orang-orang sholeh sebelum kalian dan bisa mendekatkan diri kepada Alloh, mencegah dosa, menghilangkan dan menolak penyakit dari tubuh”.
[Hadist sunan termizi Abwabu Daawat]

‘’’ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (45)
…tegakkanlah shalat sesungguhnya shalat dapat mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar dan ingat kepada Allah adalah perkara yang besar ..”
[Surah Bani isroil (17) ayat 45]